Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • HUKUM
  • Iwan, ASN Staff Kantor Camat Palika : Tidak Tahu Mengenai Adanya Rekaman Percakapan
Minggu, 19 Mei 2019 03:59:00

Iwan, ASN Staff Kantor Camat Palika : Tidak Tahu Mengenai Adanya Rekaman Percakapan

Oleh: Edriwan
Minggu, 19 Mei 2019 03:59:00
BAGIKAN:
Foto Oliong (Samin) saat didampingi Kadus Timur, Daniel Pakpahan beberapa bulan yang lalu. (Net)

DUMAI (POROSRIAU.COM) – Pemberitaan yang sempat heboh dibeberapa media media massa, Samin (38) alias  Oliong warga Jalan Udang, RT 05 RW 03, Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir, melaporkan H. Idroes Soeheri, seorang pengusaha Bahan Bakar Minyak (BBM) asal Kota Dumai kepada pihak kepolisian.

Merasa difitnah dan pencemaran nama baik, H. Idroes Soeheri telah menuduh dirinya sebagai provokator atas terjadinya kebakaran SPBU Mini milik H. Idroes Soeheri yang berada di Panipahan,  sekitar februari 2019 yang lalu.

Karena tidak terima, Oliong membuat laporan resmi ke Polsek Panipahan pada 8 April 2019 silam, terkait pencemaran nama baik sehingga Oliong merasa nama baiknya tercoreng dimata masyarakat.

Laporan yang diadukan oleh Oliong, berdasarkan rekaman percakapan via seluler antara H. Idroes Soeheri dengan Sdr. Iwan pada 24 Februari 2019 lalu. Iwan adalah ASN Staff di Kantor Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil, yang saat itu dihubungi H. Idroes Soeheri.

Percakapan dengan H. Idroes Soeheri yang diduga sengaja direkam oleh Sdr. Iwan yang berdurasi 8 menit 46 detik, menurut informasi pemberitaan dari beberapa sumber media media online lokal di Riau, bahwa rekaman tersebut dijadikan alat bukti laporan Oliong kepada pihak berwajib.

"Dia nuduh saya pemain narkoba dan jadi provokator. Sampai sekarang dia (Idrus), tidak ada minta maaf. WhatsApp saya di blokir. Jadi saya laporkan saja ke polisi," kata Oliong saat dikonfirmasi beberapa wartawan, Selasa (23/04) lalu di kediamannya, seperti yang dilansir dari Media okeline.com.

Ketika POROSRIAU.COM, melakukan konfirmasi kepada Oliong, Sabtu (18/05), Via WhatsApp terkait perkembangan kasus yang menimpanya dengan PT. Maju Jaya. Oliong hanya mengirimkan pesan suara via WhatsApp, bahwa beliau (Oliong) sedang berada dibandara Jakarta menuju Medan.

“Saya lagi di Jakarta neh, Jadi kasus ini kawan kawan kita semua, tidak ada yang maju. Saya sudah  diundang Polisi sama Pak Haji, kemaren saya sudah suruh kawan kawan kita wartawan terkait pemberitaan masyarakat untuk  pindah lebih jauh. Tidak ada satupun yang mau maju, jadi saya tidak bisa apa apa ya, bang. Sekarang saya lagi dibandara menuju Medan ya bang” pesan suara Oliong yang seperti ditirukan yang berdurasi 13 Menit 42 Detik.

Setelah mendapat keterangan singkat dari Oliong, Redaksi mencoba melakukan konfirmasi kepada Staff Kantor Kecamatan Palika, Iwan. Saat disinggung mengenai rekaman percakapan dengan H. Idroes Soeheri beberapa bulan yang lalu, Iwan membantah bahwa dia yang memberikan rekaman kepada Oliong.

Iwan tetap bersikukuh bahwa dia tidak ada merasa merekam percakapan dan menyerahkan rekaman tersebut kepada Oliong.

“Saya tidak tahu mengenai rekaman tersebut pak” Ujar Iwan via seluler.

Ketika ditanya kembali, Iwan tetap bersikukuh tidak mengetahui adanya rekaman terkait laporan Oliong kepada pihak berwajib.

“Mengenai rekaman yang ditanyakan saya tidak pernah mengetahui dan menyampaikan kepada Oliong” kata Iwan lagi.

Dilanjutkan Iwan bahwa dia kenal dengan Oliong, pengusaha di Panipahan, tapi jarang bertemu. (Red)

 

  Berita Terkait
  • Kuasa Hukum PT. Maju Jaya Klarifikasi Terkait Pemberitaan, Inilah Penjelasannya

    6 tahun lalu

    DUMAI (POROSRIAU.COM) – Terkait pemberitaan sepihak yang dimuat dibeberapa media media massa, yang dilaporkan oleh Samin Alias Oliong (38) warga Jalan Udang, RT 05 RW 03, Kepenghuluan Panipah

  • Benarkah Ada Penguasa yg Incar Dahlan Iskan Hingga Jadi Tersangka?

    8 tahun lalu

    Penetapan Dahlan Iskan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pelepasan 33 aset PT Panca Wira Usaha (PWU), berupa tanah dan bangunan milik BUMD Provinsi Jawa Timur, oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, memunculkan isu baru.

  • Anak Murid SDN 028 Inhu, Belajar Duduk di Lantai

    8 tahun lalu

    Sangat miris, ternyata masih ada SD ( Sekolah Dasar ) dimana muridnya masih beralaskan lantai untuk menuntut ilmu. Tanpa meja dan bangku salah satu sekolah negeri di wilayah kecamatan rengat barat kelurahan pematang reba. Murid SD Negeri O28 Pematang reba

  • Seluruh Honorer di Pemkab Kuansing Resmi Dirumahkan

    8 tahun lalu

    TELUK KUANTAN(POROSRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi akhirnya mengambil keputusan untuk merumahkan atau memberhentikan sementara seluruh tenaga honorer yang selama ini mengabdikan diri di lingkungan Pemkab Kuansing.

  • Polri: Dugaan Penyadapan Percakapan SBY-Ma'ruf Hanya 'Rumor'

    8 tahun lalu

    JAKARTA(POROSRIAU.COM)--Polri belum ingin menanggapi dugaan penyadapan percakapan antara Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.