Senin, 15 Juni 2026
  • Home
  • DUMAI
  • Kuasa Hukum PT. Maju Jaya Klarifikasi Terkait Pemberitaan, Inilah Penjelasannya
Minggu, 19 Mei 2019 05:35:00

Kuasa Hukum PT. Maju Jaya Klarifikasi Terkait Pemberitaan, Inilah Penjelasannya

Oleh: Edriwan
Minggu, 19 Mei 2019 05:35:00
BAGIKAN:
Foto : Net

DUMAI (POROSRIAU.COM) – Terkait pemberitaan sepihak yang dimuat dibeberapa media media massa, yang dilaporkan oleh Samin Alias Oliong (38) warga Jalan Udang, RT 05 RW 03, Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir, kepada pihak berwajib.

Kuasa Hukum H. Idroes Soeheri, Ria Nafriady, SH, klarifikasi terkait pemberitaan yang santer membuat pihak kliennya menjadi gerah dan terganggu.

Pengacara muda yang akrab disapa Rian, mengatakan kepada POROSRIAU.COM, bahwa pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Rian yang telah mendampingi H. Idroes Soeheri dari awal, terkait adanya pemberitaan insiden keluarnya asap hitam yang diduga berasal dari SPBU Mini milik PT. Maju Jaya pada 24 Februari 2019 silam.

Rian menambahkan , pada 28 Februari 2019 lalu, Pihak PT. Maju Jaya dan Masyarakat yang diwakili oleh Kepala Dusun Timur, Daniel Pakpahan sepakat untuk dilakukan musyawarah di Kantor Kepenghuluan Panipahan.

“Sesuai dengan hasil kesepakatan bahwa pihak PT. Maju Jaya bersedia memindahkan lokasi Pangkalan BBM dengan jangka waktu selama 6 (enam) bulan” ungkap Rian, Sabtu (18/05).

Seperti yang dilansir dari Media berkasriau.com, “Masyarakat khawatir ada pangkalan penjualan bensin berada di sekitar tempat mereka tinggal. Sesuai hasil kesepakatan pihak pangkalan diberi waktu selama 6 bulan” pungkas Daniel, Kadus Timur, (15/03) lalu.

Lanjut Rian, bahwa pemindahan pangkalan terkait hanya untuk premium dan pertamax,  pihak PT. Maju Jaya telah bersedia menyepakati untuk memindahkan lokasi pangkalan BBM  tersebut, kecuali untuk solar dan gas LPG.

“Pihak PT. Maju Jaya menanggapi adanya keluhan dan kekhawatiran masyarakat disekitar agar pangkalan BBM Premium dan Pertamax tersebut segera dipindahkan,” kata Rian lagi.

Pada 24 Februari 2019 silam, seorang Staff Kantor Kecamatan Palika, Iwan dihubungi via seluler oleh H. Idroes Soeheri. Beliau (H. Idroes Soeheri) menghubungi Iwan, terkait keluhan masyarakat mengenai Pangkalan BBM yang berada dekat dipemukiman warga.

Ternyata Iwan, Seorang ASN yang bertugas sehari hari di Kantor Kecamatan Palika ini diduga merekam percakapannya dengan H. Idroes.

Rekaman percakapan yang diduga diserahkan Iwan kepada Oliong tersebut, menjadi punca kemarahan Oliong. Berdasarkan rekaman percakapan tersebut , pada 8 April 2019, Odiong melaporkan H. Idroes Soeheri kepada pihak kepolisian terkait pencemaran nama baik.

Rian juga menceritakan pada 17 Maret 2019 ada pertemuan di Balai Pertemuan Mess Camat Palika, yang dihadiri oleh Camat Palika, Kanit Reskim Polsek Panipahan, Danpos AD, Danpos AL, Penghulu setempat, Kepala Dusun, Ketua RT setempat, H. Idroes Soeheri berserta kuasa hukum dan menantunya.

Iwan, Staff Kantor Camat Palika juga hadir dipertemuan tersebut, tetapi Oliong tidak hadir pada saat itu. Pertemuan tersebut adalah kelanjutan dari pertemuan di Balai Kepenghuluan Panipahan.

Walaupun H. Idroes Soeheri sudah bertemu dengan Oliong dan setelah itu tiba tiba senyap saja. Dibulan Suci Ramadhan ini, Rian juga menyampaikan bahwa sebenarnya kliennya sudah tidak mau membahasnya lagi. (Red)

 

  Berita Terkait
  • Jusdi Bantah Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Beberapa Fakta

    8 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Jusdi alias Oh Yu Peng (62) ,  membantah bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Riau, terkait dugaan penggelapan dana Yayasan Umat Bera

  • Diisukan Terima Suap dan Kasus Dihentikan, Kuasa Hukum KA Surati Polda Riau

    tahun lalu

    Isu tak sedap menerpa Sardo Mariada Manulang, SH., MH, selaku kuasa hukum KA, terkait kasus dugaan pengancaman dan perbuatan cabul sesama jenis yang melibatkan oknum pejabat teras Kota Dumai. Pihaknya disebut-sebut menerima suap dari pihak ketiga sehingga

  • *Disoal Kasus Asusila Melibatkan Pejabat Teras Dumai, Kapolda Riau : Nanti Saya Cek

    12 bulan lalu

    Cukup lama ‘tersandera’ kasus cabul sesama jenis,pejabat teras Kota Dumai berinisial P sebagai terlapor akhirnya bisa tersenyum manis. Pasal yang dituduhkan akhirnya digugurkan dengan terbitnya surat perintah penghentian penyidikan dari pihak

  • Iwan, ASN Staff Kantor Camat Palika : Tidak Tahu Mengenai Adanya Rekaman Percakapan

    7 tahun lalu

    DUMAI (POROSRIAU.COM) – Pemberitaan yang sempat heboh dibeberapa media media massa, Samin (38) alias  Oliong warga Jalan Udang, RT 05 RW 03, Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau

  • Terkait Orasi H Gedang, Walikota Dumai Akan Tempuh Jalur Hukum

    8 tahun lalu

    Masyarakat Kota Dumai sempat dibuat geger oleh pernyataan Awaluddin saat menggelar aksi unjuk rasa bersama para pedagang di pasar Panglimo Gedang beberapa hari lalu, ucapan yang dilontarkan pengelola pasar tersebut berbuntut panjang.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.