Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • DUMAI
  • Terkait Orasi H Gedang, Walikota Dumai Akan Tempuh Jalur Hukum
Senin, 22 Januari 2018 10:13:00

Terkait Orasi H Gedang, Walikota Dumai Akan Tempuh Jalur Hukum

Oleh: Egy
Senin, 22 Januari 2018 10:13:00
BAGIKAN:
Awaluddin atau lebih akrab disapa H Gedang.(Foto:cakaplah.com)

DUMAI(POROSRIAU.COM)--Masyarakat Kota Dumai sempat dibuat geger oleh pernyataan Awaluddin saat menggelar aksi unjuk rasa bersama para pedagang di pasar Panglimo Gedang beberapa hari lalu, ucapan yang dilontarkan pengelola pasar tersebut berbuntut panjang.

Pasalnya, Awaluddin atau lebih akrab disapa H Gedang sempat berorasi saat menghadang petugas dari pemerintah, TNI, Kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban diatas tanah yang resmi menjadi milih PT Pertamina Patra Niaga sesuai keputusan Mahkamah Agung, pada jalan MH Thamrin, Jum’at (19/01/2018) sore kemarin.

Dalam orasinya Awaluddin menyatakan bahwa pihaknya akan membeberkan dugaan korupsi yang menjerat walikota Dumai, serta menyampaikan kepada penagak hukum terkait dugaan suap oleh Kadis Perdagangan untuk mensukseskan eksekusi pasar Panglimo Gedang sebesar Rp300 juta.

Terkait pernyataannya tersebut Awaluddin harus menghadapi proses hukum dimana pihak walikota Dumai, Zulkifli As akan melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik orang nomor satu di Dumai tersebut.

Melalui Kabag Humas Sekretariat Pemko Dumai, Riski Kurniawan, Walikota Dumai Zulkifli As menyampaikan bahwa pihaknya mengakui ada memberi bantuan kepada Awaluddin dengan uang pribadi beberapa tahap hingga total bantuan mencapai Rp100 juta.

"Beliau (Awaluddin) berkali-kali meminta bantu dengan berbagai alasan, namun karena hubungan emosional dan kedekatan, Walikota menganggap beliau teman oleh sebab itu diberikan bantuan dengan uang pribadi." kata Humas meneruskan klarifikasi dari Walikota Dumai kepada awak media, Minggu (21/01/2017).

Ditambahkannya, bantuan yang disalurkan walikota kepada Awaluddin tidak hanya satu kali, akan tetapi disebut sudah empat kali dengan nominal berbeda dan berbagai alasan beliau (Awaluddin) saat memintanya, diantaranya untuk biaya berobat, untuk nikah dan untuk membantu pedagang guna biaya kepindahan ke pasar Kelakap Tujuh.

"Diantara bantuan yang diberikan seluruhnya pakai uang rupiah, dan walikota juga pernah menitipkan bantuan kepada Zulkarnain selaku Dinas Perdagangan untuk menyerahkan kepada Awaluddin, katanya untuk bantuan yang akan diberikan kepada pedagang sebagai bantuan biaya pindah tempat." ujar Humas.

Tidak hanya itu, Walikota juga akan melaporkan terkait vidio yang tersebar luas di media sosial terkait adanya walikota meminjam uang beliau (Awaluddin) sebanyak Rp2 miliar, dengan komitmen akan diberikan proyek.

"Hal itu juga jadi salah satu delik laporan yang akan disampaikan melalui kuasa hukum walikota nantinya, karena selain fitnah hal itu juga dinilai merusak nama baik sebagai walikota." jelas Riski.

Sebelumnya diberitakan, rencana pemancangan tiang pagar dilokasi pasar Panglimo Gedang oleh puluhan aparat gabungan, Jum'at (19/1/2018) sore yang terdiri dari personel gabungan polisi, unsur TNI di Dumai dan Satpol PP Dumai.

Namun upaya tersebut urung dilakukan karena adanya penolakan dari puluhan pedagangan yang menghadang rencana penertiban tersebut.(egy)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Editorial : Siapakah yang Akan Menjadi Rival Sang PETAHANA? (Part I)

    5 tahun lalu

    POROSRIAU.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Dumai yang dijadwalkan pada tahun 2020 mendatang, disambut apresiasi masyarakat dengan banyaknya nama nama yang mencuat dibeberapa pembe

  • Besarnya Biaya Sekolah Diswasta, Sistem Zonasi PPDB Banyak 'Melukai Perasaan' Orangtua dan Calon Siswa

    5 tahun lalu

    DUMAI (POROSRIAU.COM) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Did

  • Syafruddin Atan Wahid : Kemenangan PKS Dan Paslon 02 adalah Satu Paket Menuju Indonesia Menang

    6 tahun lalu

    DUMAI (POROSRIAU.COM) - Sosok Calon Anggota Legislatif (Caleg) 2019 Kota Dumai yang maju mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 2 ini, sudah tidak asing lagi dikalangan birokrasi Pemerintah Daerah Kota

  • Kerja Kantor Pelayanan Pasar Dumai Dipertanyakan ?

    8 tahun lalu

    Keberadaan pasar Kelakap Tujuh kota Dumai hingga saat ini belum difungsikan secara maksimal dan terkesan mubazir.Padahal pembangunan pasar tersebut telah menghabiskan anggaran negara 9.8 milyar rupiah

  • GNPK RI : Komisi III Jangan Sebatas Hoax

    8 tahun lalu

    DUMAI(POROSRIAU.com)- Masalaah Proyek overlay jalan Bintan yang diduga kuat dikerjakan timses Zulkifli As yang pengerjaannya tidak sesuai dengan bestek yang ada mendapat perhatian serius dari semua

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.