Sabtu, 18 April 2026
  • Home
  • DUMAI
  • Dapat Remisi, 2 (Dua) Napi Lapas Dumai Dibebaskan
Kamis, 18 Agustus 2016 22:05:00

Dapat Remisi, 2 (Dua) Napi Lapas Dumai Dibebaskan

Oleh: Juanda
Kamis, 18 Agustus 2016 22:05:00
BAGIKAN:
2 warga Lapas Dumai Dapat Remisi dari Walikota Zulkifli, As

DUMAI(POROSRIAU.com) – Rabu (17/08/2016) tepat setelah selesai menjadi komandan upacara detik-detik proklamasi di halaman kantor walikota Dumai, walikota Dumai Zulkifli AS beserta wakilnya langsung  bertolak ke lembaga pemasyarakatan di jln. Lembaga Bumi Ayu Dumai untuk menyerahkan remisi hari kemerdekaan kepada 2 orang warga lapas yang berasal  dari Dumai dan Rokan hilir.

Tampak para warga binaan bersemangat menyambut kedatangan Walikota Dumai beserta jajarannya sembari berdiri untuk menyanyikan yel-yel dan lagu Indonesia Raya yang dipimpin langsung oleh salah satu warga lapas.

Dalam kata sambutannya yang membacakan naskah dari Kemenkumham, Zulkifli As mengatakan bahwasanya warga binaan pemasyarakatan adalah warga Indonesia yang tetap memiliki hak-hak, dan juga merupakan bahagian yang tak terpisahkan dari keluarga.

“Mereka tetap memiliki hak-hak sebagai warga Indonesia, bagi napi yang mendapat remisi semoga akan meningkatkan kesadaran untuk berbuat baik di lingkungan masyarakat, dan untuk yang belum supaya bersabar dan terus berbuat baik agar kelak bisa mendapatkan kesempatan yang sama,” kata Zulkifli As.

Namun beliau juga memerintahkan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan beserta seluruh stake holder yang terkait untuk terus mengadakan pengawasan didalam lapas untuk tetap mencegah masuknya dan pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas.

Sementara itu Lukman selaku kalapas mengatakan untuk kedepan akan tetap berkomitmen mengawasi dan mencegah peredaran narkoba didalam lapas.

“Kita mempunyai tekad yang bulat bersama warga binaan untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas, ini akan menjadi komitmen kita untuk kedepan,” kata Lukman.

Setelah acara selesai, walikota beserta rombongan menyempatkan diri untuk melihat-lihat barang hias karya atau kerajinan tangan yang dibuat oleh para napi sendiri selama didalam lapas, barang tersebut bervariasi dimulai dari miniatur rumah yang terbuat dari korek api serta miniatur kapal pinisi yang bahannya terbuat dari kertas koran, dan masih banyak lagi.

Editor: Kanda

  Berita Terkait
  • 441 Narapidana Lapas Kelas II A Bengkalis Terima Remisi

    9 tahun lalu

    Sebelum menyerahkan remisi kepada warga binaan Lapas Bengkalis, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H Laoly.

  • 229 Napi Di Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Dapat Remisi, 1 Orang Bebas

    9 tahun lalu

    Sebanyak 299 narapidana (Napi), dari 730 warga binaan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, mendapatkan remisi 17 Agustus‎ pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-72, Kamis (17/8/2017).

  • 203 Narapidana Dapat Remisi Kemerdekaan

    10 tahun lalu

    Sebanyak 203 Warga Binaan Di Lapas Kelas 2B Pasirpengaraian Rabu (17/8) akan Mendapatkan Remisi Umum Hut RI Ke 71 dari Pemerintah.Penyerahan Remisi terhadap 203 Narapidana di Lapas Kelas 2 B Pasirpengaraian ini, rencananya akan langsung diserahkan Plt Bu

  • Wabup Said Hasyim Hadiri Pemberian Remisi Narapidana Di Rutan Selatpanjang Sempena HUT ke 71 RI

    10 tahun lalu

    Meranti (POROSRIAU.com) - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim di dampingi Istri Ny Hj Syamsiar menghadiri acara pemberian remisi bagi warga binaan pemasyarakatan sempena HUT RI yang ke 71, acara berlangsung di halaman Cabang Rutan Selatpanja

  • Antasari Bebas, Ketua DPR: Saya Senang, Selamat Datang Kembali

    10 tahun lalu

    Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar hari ini, Kamis (10/11/2016) resmi bebas bersyarat setelah 7 tahun 6 bulan menjalani hukuman penjara.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.