Sabtu, 18 April 2026
  • Home
  • ROHUL
  • 203 Narapidana Dapat Remisi Kemerdekaan
Kamis, 18 Agustus 2016 19:18:00

203 Narapidana Dapat Remisi Kemerdekaan

Kamis, 18 Agustus 2016 19:18:00
BAGIKAN:
Misbahuddin

POROSRIAU.com - Sebanyak 203 Warga Binaan Di Lapas Kelas 2B Pasirpengaraian Rabu (17/8)  akan Mendapatkan Remisi Umum Hut RI Ke 71 dari Pemerintah.Penyerahan Remisi terhadap 203 Narapidana di Lapas Kelas 2 B Pasirpengaraian ini, rencananya akan langsung diserahkan Plt Bupati Rohul H. Sukiman Usai Upacara HUT RI ke 71.
 
Informasi tersebut disampaikan Langsung Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas II B pasirpengaraian Misbahuddin Selasa (16/8) di ruang Kerjanya. Menurutnya, Remisi yang diberikan kepada narapidana tersebut merupakan hadiah yang diberikan negara kepada narapidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana.
 
“Pada tahun ini kita usulkan  203 Warga Binaan di lapas kelas 2B yang mendapatkan remisi dan dari usulan tersebut seluruhnya dikabulkan oleh Kementrian Hukum dan Ham, yang di Fax kan langsung melalui Kakanwil Kemenkumham Riau hari ini.” Jelasnya.
 
Lebih Lanjut Diterangkanya, dari 203 Warga Binaan Yang Mendapatkan Remisi,  4 Warga Binaan Diantaranya Langsung Bebas, sementara 199 lainya Mendapatkan Pengurangan Masa Tahanan Bervariasi masing-masing remisi 1 bulan 102 orang, remisi 2 bulan 35 orang, remisi 3 bulan 36 orang, remisi 4 bulan 13 orang, remisi 5 bulan 8 orang dan remisi 6 bulan sebanyak 9 orang.
 
“Narapidana yang mendapatkan remisi, umumnya narapidana atas kasus tindak pidana umum seperti narkoba, pencurian pencabulan dan lainya, mereka mendapatkan remisi karena sudah memenuhi persyaratan seperti sudah berstastus narapidana, telah menjalani hukuman selama 6 bulan, berprilaku baik selama menjalani hukuman serta taat dan disiplin selama berada pada masa pembinaan,” jelasnya.
 
Misbahudin berharap remisi yang diberikan pada HUT RI Ke 71 ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan agar terus memperbaiki diri sehingga menjadi individu yang baru dan bisa diterima masyarakat setelah selesai menjalani masa pembinaan.
 
Sementara Itu Jelang Peringatan Hut Ri Ke 71, Lapas Kelas 2B Pasirpengaraian Terus Mematangkan Persiapan.Selain Mempersiapkan Lapangan Upacara Dan Juga Acara Penyerahan Remisi, Pihak Lapas Kelas 2 B Pasirpengaraian Juga Tengah Mempersiapkan Sejumlah Kegiatan Untuk Memeriahkan hari kemerdekaan.
 
Rencananya, dalam peringatan HUT RI ke 71 Lapas kelas 2 b pasirpengaraian akan menggelar berbagai kegiatan seperti  Pameran Kerajinan Warga Binaan, Panjat Pinang, Launching Bidik Pas Band ( Band warga Binaan lapas kelas 2 B pasirpengaraian) Dan Berbagai Kegiatan Lainya Untuk Menyemarakan Peringatan Hari Kemerdekaan .
 
“Pada peringatan HUT RI Ke 71 nanti, rencananya kita juga akan undang Tasya D” Academy untuk memeriahkan HUT RI di lapas Kelas 2 B pasirpengaraian “ pungkasnya. (don)

Editor: Chici

  Berita Terkait
  • 441 Narapidana Lapas Kelas II A Bengkalis Terima Remisi

    9 tahun lalu

    Sebelum menyerahkan remisi kepada warga binaan Lapas Bengkalis, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H Laoly.

  • 229 Napi Di Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Dapat Remisi, 1 Orang Bebas

    9 tahun lalu

    Sebanyak 299 narapidana (Napi), dari 730 warga binaan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, mendapatkan remisi 17 Agustus‎ pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-72, Kamis (17/8/2017).

  • Wabup Said Hasyim Hadiri Pemberian Remisi Narapidana Di Rutan Selatpanjang Sempena HUT ke 71 RI

    10 tahun lalu

    Meranti (POROSRIAU.com) - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim di dampingi Istri Ny Hj Syamsiar menghadiri acara pemberian remisi bagi warga binaan pemasyarakatan sempena HUT RI yang ke 71, acara berlangsung di halaman Cabang Rutan Selatpanja

  • Dapat Remisi, 2 (Dua) Napi Lapas Dumai Dibebaskan

    10 tahun lalu

    DUMAI(POROSRIAU.com) – Rabu (17/08/2016) tepat setelah selesai menjadi komandan upacara detik-detik proklamasi di halaman kantor walikota Dumai, walikota Dumai Zulkifli AS beserta wakilnya la

  • Gayus Tambunan Dapat Remisi 6 Bulan, Nazaruddin 5 Bulan

    9 tahun lalu

    Terpidana kasus korupsi Muhammad Nazaruddin dan Gayus Halomoan Tambunan kembali mendapat remisi pada HUT RI ke 72, hari ini. Gayus mendapat remisi enam bulan, sementara Nazaruddin mendapat potongan tahanan selama lima bulan.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.