Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • DUMAI
  • Diskes Berencana Ajukan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
Senin, 01 Agustus 2016 22:21:00

Diskes Berencana Ajukan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

Oleh: (red)
Senin, 01 Agustus 2016 22:21:00
BAGIKAN:
Kepala Diskes Kota Dumai, H. Paisal

DUMAI(POROSRIAU.com) - Guna memperkuat penerapan peraturan walikota (Perwako) Dumai tentang kawasan tanpa rokok (KTR), Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Dumai berencana akan mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) KTR tersebut.   

Hal ini disampaikan Kepala Diskes Kota Dumai, H Paisal kepada media baru - baru ini di ruang kerjanya, Menurutnya pengajuan ranperda ini bukanlah tak beralasan, pasalnya penerapannya kurang kuat khususnya di lokasi tertentu.

"Sehingga sanksi tegas bagi pelanggar hukum tak optimal ditegakkan,"tuturnya lagi.

Dalam perencanaannya itu, pihaknya  akan menentukan lokasi yang dianggap layak sebagai kawasan publik bebas asap rokok maupun tidak, "Tujuannya untuk menciptakan masyarakat dan generasi yang sehat tanpa tercemar asap rokok,"ungkapnya tegas.

Di tempat berbeda, ketika hal ini ditanyakan kepada Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Dumai Efrizon, cukup mendukung dan mendapat respon positif.

Pihaknya akan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang KTR dengan cara mensosialisasikannya terutama di area publik yakni  pelabuhan.

Pada penjelasannya nanti, jika KTR merupakan ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, dan mempromosikan produk tembakau.

“Tujuannya untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian dengan cara mengubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat, meningkatkan produktivitas kerja yang optimal,”tutupnya.

Editor: Mu

  Berita Terkait
  • Anak Murid SDN 028 Inhu, Belajar Duduk di Lantai

    8 tahun lalu

    Sangat miris, ternyata masih ada SD ( Sekolah Dasar ) dimana muridnya masih beralaskan lantai untuk menuntut ilmu. Tanpa meja dan bangku salah satu sekolah negeri di wilayah kecamatan rengat barat kelurahan pematang reba. Murid SD Negeri O28 Pematang reba

  • Iklan Rokok Kembali Bermunculan di Jalan Protokol Pekanbaru

    8 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)--Iklan Produk Rokok kembali marak di baliho ukuran 5 x 10M di Jalan Protokol, Khususnya Jalan Sudirman persimpangan jalan Harapan Raya dan Jalan pertigaan Arifin Ahmad tepatnya di Taman Kota, depan Bandar Serai Raja Ali Haji (Pu

  • Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV, Ini Intruksi Tegas Bupati Suyatno

    8 tahun lalu

    Bupati Rohil H Suyatno, mengintruksikan secara tegas ke jajaran bawahnya agar mampu meningkatkan kinerja serta membangun komunikasi yang baik diantara pegawai dan honorer.

  • Bea Cukai Musnahkan 19 Juta Batang Rokok dan 6 Ribu Botol Miras

    7 tahun lalu

    Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau-Sumbar musnahkan 19 juta batang rokok dan 6 ribu botol minuman keras (miras), Selasa (26/9) pagi. Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan periode Juni 2016 hingga Maret 2107.

  • Puluhan Dus Rokok Ilegal Disita Polisi Di Kampar

    7 tahun lalu

    Unit Reskrim Polsek Kampar telah mengamankan puluhan karton rokok illegal tanpa pita cukai, dari rumah salah seorang warga bernama Rohim di wilayah Desa Simpang Petai Kecama Rumbio Jaya Kabupaten Kampar. Sabtu (02/12)

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.