Kamis, 15 Januari 2026
  • Home
  • DUMAI
  • Kadishub Dumai Bakal Dilaporkan ke APH
Rabu, 13 Agustus 2025 11:04:00

Kadishub Dumai Bakal Dilaporkan ke APH

Oleh: Syahrul
Rabu, 13 Agustus 2025 11:04:00
BAGIKAN:
net

DUMAI, POROSRIAU.COM – Kadishub Kota Dumai, Said Effendi bakal dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) oleh Pemerhati Transparansi Penggunaan Anggaran Daerah, Fatahudin, SH. Laporan itu terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dan konspirasi memuluskan kontraktor memonopli proyek. Selain itu, ditenggarai juga melakukan pungutan yang tidak sah ke pihak kontraktor.

Ditegaskan Fatahudin, pihaknya sedang melengkapi bukti menguatkan bahwa sudah ada indikasi telah terjadinya KKN dalam proses memonopoli proyek yang menguntungkan salah seorang kontraktor pada pos anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai. Selain itu, kata Fatahudin, indikasi terkait pungli juga menjadi bagian yang akan dilaporkan.

“Aroma konspirasi terkait monopoli proyek begitu kuat. Kita sedang menyiapkan bukti-bukti permulaan untuk memudahkan APH nantinya bekerja. Selain itu, Pungli juga begitu kuat informasinya mencuat. Paling lama dalam kurun dua minggu ini sudah ada langkah-langkah hukum yang kita tempuh,” ujar Fatahudin

Dijelaskan Fatahudin, langkah hukum yang bakal ditempuh pihaknya merupakan aksi nyata di tengah gongjang-ganjing tentang indikasi kuatnya orang dekat ‘penguasa’ yang menguasai proyek di Pemerintahan Kota (Pemko) Dumai.

“Segelintir orang memonopoli proyek yang nilainya fantastis. Semuanya disebut-sebut orang dekat penguasa. Proses mendapatkannya diikutkan dengan kecurigaan-kecurigaan. Terindikasi jelas konspirasi oleh ‘pembantu-pembantu penguasa’ ikut bekerja. Tentu ini tidak boleh dibiarkan. Wajib diusut tuntas,” tegas Fatahudin

Sebelumnya, Said Effendi ditenggarai melakukan dua aksi tidak terpuji dengan melakukan persekongkolan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok secara tidak sah. Indikasi pertama yaitu melakukan konspirasi memuluskan kontraktor memonopli proyek di pos anggaran Dishub. Sementara yang kedua adalah dugaan pungutan tidak sah kepada pihak kontraktor.

Said Effendi diterpa tudingan terlibat dalam konspirasi memuluskan kontraktor memonopli proyek, sebagaimana dikutip dari  media VokalOnline.com yang rilis tanggal 06 Agustus 2024, dugaan konspirasi memonopoli sejumlah proyek dengan nilai hampir Rp. 21 milyar ini dilakukan oleh Dwi melibatkan pejabat yang memiliki kekuasaan untuk pengaturan. Salah satu pengawas lapangan proyek yang ditemui media tersebut membenarkan bahwa beberapa proyek di Dinas Perhubungan dikerjakan oleh Dwi.

Adapun tiga proyek besar menurut media itu yaitu,belanja modal bangunan gedung kantor-pembangunan pos retribusi Bukit Timah dengan nilai Rp 8,9 milyar lebih dan belanja modal bangunan fasilitas umum pembangunan pedesaan (pedesterian) di Jalan Janur Kuning sekitar Rp 9,3 milyar, serta belanja modal bangunan fasilitas umum pembangunan pedesaan (pedesterian) Jalan Sudirman (sekitar Taman Bukit Gelanggang) sekitar Rp 4 milyar.

Kadishub Kota Dumai, Said Efendi dituding sebagai bagian dari pihak yang memuluskan monopoli tersebut. "Ini patut menjadi perhatian khusus Inspektorat Daerah Kota Dumai dan institusi Aparat Penegak Hukum kota Dumai untuk memeriksa keterlibatan Said Efendi sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, " tegas Edo, narasumber yang ditemui,Senin (5/8/2024).

Dan untuk tahun anggaran 2025, CV. Neo Civ Arch kembali ‘menguasai’ proyek di pos anggaran Dishub Kota Dumai untuk pengerjaan bangunan gedung kantor-lanjutan Pembangunan Pos Retribusi Bukit Timah tahun anggaran 2025 dengan nilai proyek Rp. 3.397.742.660,37. Lagi-lagi nama Dwi disebut sebagai ‘pemiliknya’.

Sementara untuk dugaan pengutipan tidak sah sebesar lima persen, diminta oleh oknum Dishub yang diduga kuat adalah bendahara Dishub, Dedi kepada pihak kontraktor pasca proses pencairan sudah dilakukan. Uang komisi yang ditagih itu disebut sebagai uang jasa pembuatan SPK dan proses lainnya yang mempermudah urusan teknis dalam hal kelengkapan dokumen.

Berdasarkan informasi yang diperoleh porosriau.com dari dua kontraktor,Da dan An, setoran lima persen tersebut seperti menjadi sebuah keharusan untuk dilaksanakan. Jika tidak diberikan,ungkap Da, maka jangan berharap untuk kedepannya mendapatkan pekerjaan di Dishub.

“Begitu pencairan, telpon masuk meminta uang komisi itu. Jika kita tak kasi, jangan harap dapat lagi proyek di Dishub,” ungkap Da yang diamini oleh An

Dengan banyaknya setoran,imbuhnya, untung yang diperoleh dari pengerjaan proyek itu dirasakan tidak lagi sepadan dengan modal dan tenaga yang dikeluarkan

Saat ditanya, apa alasan oknum Dishub meminta  uang tersebut, An menjelaskan, uang itu sebagai imbalan untuk pembuatan SPK dan kelengkapan dokumen lainnya,”Memang ada kemudahan yang kita rasakan. Kita tinggal tanda tangan saja,semua dokumen terkait pekerjaan sudah disiapkan,”kata An.

Bendahara Dishub Kota Dumai, Dedi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan pungli itu membantahnya.

“Info dari mana bang ? Gak ada pula saya mengutip seperti yang abang bilang, pastikan informasinya,” ucap Dedi

Namun beberapa menit kemudian, saat dikonfirmasi untuk tambahan informasi, kontak wartawan sudah diblokir.

Sebelumnya, Kadishub Kota Dumai, Said Efendi, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, mengaku tidak mengetahui atas informasi yang mendiskreditkan pihaknya. “Tidak tau bang. Coba abang tanyakan aja dengan narasumber abang, kenapa dia memberi uang. Kalau SPK yang buat bukan bendahara. Pastikan betul dengan narasumber abang tu. Jangan nanti salah informasi,”tepis Said Effendi. Begitu juga dengan tuduhan memuluskan bagi kontraktor memonopoli proyek, Said Effendi membantah keterlibatannya. “Apo yang melibatkan sayo, panitia tidak, PPK juga tidak,”jawabnya singkat. (rul)

 

 

 

 

Editor: Syahrul

Sumber: Wawancara dan Konfirmasi

  Berita Terkait
  • AJI Dan ICCO Cooperation Gelar Media Briefing Sehari

    9 tahun lalu

    Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pekanbaru bekerjasama dengan ICCO Cooperation akan menggelar Media Briefing Sehari pada Kamis, 3 Agustus.

  • Kembangkan BUMD, PT. Pembangunan Dumai Terobos Enam Divisi

    10 tahun lalu

    Tak hanya pembangunan batching plant saja yang menjadi andalan dari perusahaan yang beralamat di Jalan Patimurra, Kelurahan Datuk Laksamana, Kecamatan Dumai Kota ini, sejumlah peluang pun telah dicanangkan Bennedy Boeiman selaku Direktur BUMD PT Pembangun

  • GNPK RI : Komisi III Jangan Sebatas Hoax

    10 tahun lalu

    DUMAI(POROSRIAU.com)- Masalaah Proyek overlay jalan Bintan yang diduga kuat dikerjakan timses Zulkifli As yang pengerjaannya tidak sesuai dengan bestek yang ada mendapat perhatian serius dari semua

  • Lima Negara Porak Poranda Akibat 'People Power'

    7 tahun lalu

    Aksi ini sudah diantisipasi karena sejumlah pihak sebelumnya telah menyatakan bakal menggelar aksi yang mereka sebut sebagai 'people power'.

  • Kerabat Walikota Diisukan Ikut Tentukan Pejabat

    10 tahun lalu

    Melalui bisikan, mereka mencoba merekomendasikan nama pejabat yang bakal dilantik nanti,

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.