Kamis, 07 Mei 2026
  • Home
  • DUMAI
  • Pencurian CPO Terjadi, PT Pacifik Indopalm Industries Dumai 'Tumbalkan' Karyawan
Kamis, 07 Mei 2026 12:14:00

Pencurian CPO Terjadi, PT Pacifik Indopalm Industries Dumai 'Tumbalkan' Karyawan

Oleh: Syahrul
Kamis, 07 Mei 2026 12:14:00
BAGIKAN:
net
PT Pacific Indopalm Industries (net)

Laut Dumai sudah tidak aman lagi. Pencurian CPO kembali terjadi. Kali ini, menimpa PT Pacifik Indopalm Industries di Perairan Selat Dumai. Berulangkali peristiwa terjadi, namun lagi-lagi tidak mampu mengungkap ‘aktor’ mafia serta dalang yang membacking tindak kejahatan yang merusak reputasi perairan laut Dumai dimata dunia ini. Parahnya, bukannya membuat laporan ke pihak berwenang agar dapat mengungkap siapa dalang dan penadahnya,dua karyawan yang ditenggarai tidak bersalah malah  menjadi tumbal kerugian yang dialami perusahaan.

DUMAI,POROSRIAU.COM- Hilangnya muatan Crude Palm Oil (CPO) yang dibawa tongkang Komet 09 di Perairan Selat Dumai milik PT Pacific Indopalm Industries tampaknya bakal berbuntut panjang. Alih-alih membuat laporan ke pihak berwajib untuk proses hukumnya, perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) asal Yaman yang bergerak di bidang pengolahan CPO ini malah memecat secara sepihak (tanpa pesangon) terhadap 2 pekerja, yakni Rudi Setiawan (Tank Farm Operator) serta Dedi Irwansyah (Security) dengan alasan lalai dan menyebabkan hilangnya muatan kapal tongkang yang berisi CPO.

Menurut Praktisi Pelabuhan, Harson, pemecatan 2 karyawan PT Pacific Indopalm Industries akibat kehilangan CPO diatas tongkang itu dinilai sangat tidak tepat. Menurutnya, dua karyawan itu tidak berkewajiban menjaga di sisi laut.

“Kalau kesalahan karena urusan kapal perusahaan tidak tepat karena security bukan tugasnya menjaga tongkang atau kapal, karena kapal kan di sisi laut .Yang harus di cek adalah PFSO nyo (port fasilty securty officer) master Pelabuhan,” kata Harson

Dilain pihak, Direktur Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Masako), Edo Yulihendri merasa aneh dengan peristiwa terjadi. Jika kejadian ini tidak dilaporkan Perusahaan PT Pacific Indopalm Industries ke aparat hukum untuk ditindak lanjuti, ini adalah sesuatu yang aneh.

“Seharusnya perusahaan melaporkan kejadian kehilangan CPO ini ke aparat hukum untuk ditindaklanjuti. Perusahaan juga harus kooperatif membantu agar kasus-kasus pencurian CPO tidak lagi terjadi di laut Dumai. Kita minta aparat hukum agar berperan mengusut tuntas persoalan ini,”tegas Edo

Disisi lain,Ketua FAP Tekal (Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal), Ismunandar, SH secara tegas mempertanyakan alasan pemecatan karena hilangnya muatan CPO yang dibawa tongkang Komet 09 di Perairan Selat Dumai. Terkait kasus kehilangan itu, perusahaan informasinya tidak membuat laporan ke pihak berwajib.

" Perusahaan mengaku kehilangan 13 ton CPO yang diangkut Tongkang Komet 09. Tapi anehnya kasus kehilangan itu tidak ada pelaporan ke polisi. Tentunya ini perlu ditelusuri, termasuk dugaan adanya penghilangan barang bukti," tegas Ismunandar.

Menurut Ismunandar, sebenarnya kelalaian justru berada di pihak perusahaan. Pasalnya, kedua pekerja yang dipecat ditugaskan untuk menjaga dan mengamankan Tongkang Komet 09 di tengah Perairan Selat Dumai. Sementara mereka belum mengantongi sejumlah persyaratan dan sertifikat kompetensi yang sah.

" Tenaga pengamanan kapal di laut wajib memiliki sertifikat kompetensi yang sah sebagai bukti keahlian dan kesiapan dalam menjaga keamanan di atas kapal. Sertifikat tersebut menunjukkan bahwa tenaga pengamanan telah mendapatkan pelatihan keterampilan (COP/Certificate of Proficiency) atau keahlian (COC/Certificate of Competency) yang diakui pemerintah. Hal ini diatur dalam standar internasional STCW (Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers) serta peraturan nasional," ujar Ismunandar

Lebih lanjut disampaikan Ismunandar, dengan menugaskan pekerja yang tidak memiliki kompetensi sebagai tenaga pengamanan tongkang di laut, PT Pacifik Indopalm Industries patut diduga tidak menerapkan Sistem Management Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Selain itu, pihak perusahaan diduga juga telah menyalahgunaan ISPS CODE.

" Pekerja itu seharusnya menjaga pelabuhan, tapi ditugaskan untuk menjaga keamanan kapal tongkang. Mereka kabarnya belum mengantongi sertifikasi pelayaran, seperti Besic Safety Tranning (BST), Safety Survival Craft and Rescue Boat (SCRB) dan Medical First Aid (MEFA). Kami mendesak KSOP Kelas I Dumai untuk memberi sanksi tegas kepada pihak perusahaan, atas dasar penyalahgunaan kewenangan sertifikasi dan kompetensi Pelabuhan, Kelautan dan Pelayaran," papar Ismunandar. (rul)
 

Editor: Syahrul

  Berita Terkait
  • Memperingati Bulan K3, Apical Dumai Laksanakan Senam Sehat

    3 tahun lalu

    Momen memperingati bulan K3, PT Sari Dumai Sejati (Apical Dumai) melaksanakan senam sehat bersama karyawan dan managemen

  • Curi Uang Tetangga, Warga Perum Pelangi Nusantara Diserahkan ke Polisi

    10 tahun lalu

    Inhu(POROSRIAU.com)- Af (24) warga Perumahan PT Pelangi Nusantara desa Sungai Akar kecamatan Batang Gansal kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian, gara-gara aksinya yang hendak mencuri uang tetangga diketahui oleh

  • Palsukan Tanda Tangan, Mantan Kabag Keuangan PDAM Dumai Curi Uang Negara

    10 tahun lalu

    DUMAI (POROSRIAU.com) – Okt mantan Karyawan di Kantor PDAM Tirta Dumai Bersemai telah menghilangkan diri sejak tahun 2015 lalu karena lakukan perbutan melanggar hukum, yakni dengan memalsukan

  • Pemerintah Diminta Perhatikan PDAM Dumai Yang Sedang 'Sakit'

    10 tahun lalu

    Dumai (PorosRiau.Com) - Pemerintah diminta memperhatikan kondisi PDAM Dumai yang saat ini benar-benar sudah memperihatinkan, karena dinilai memiliki peran yang penting untuk mengalirkan air kemasyarakat.

  • Bang JT Tekankan Perusahaan Dan Disnaker Serius Perhatikan Nasib Buruh

    10 tahun lalu

    Dumai (Porosriau.Com) - Pasca Demo yang dilakukan Karyawan PT Dumai Bulking, Johannes Tetelepta dari fraksi Gerindra Kota Dumai menyayangkan kejadian yang tidak seharusnya terjadi.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.