Senin, 15 Juni 2026
  • Home
  • DUMAI
  • Lanal dan Polres Dumai Bungkam Disoal Proses Lanjutan Pencurian CPO Bernilai Miliaran
Kamis, 30 April 2026 11:42:00

Lanal dan Polres Dumai Bungkam Disoal Proses Lanjutan Pencurian CPO Bernilai Miliaran

Oleh: Syahrul
Kamis, 30 April 2026 11:42:00
BAGIKAN:
Kontributor
KRI Beladau-643 mencegat sebuah kapal kargo kayu tanpa dokumen resmi yang membawa minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan FAME hasil dugaan pencurian di perairan Selat Rupat, Provinsi Riau, Jumat (3/4). (elaeis.co)

Informasi mengenai proses hukum terkait dugaan pencurian CPO dan FAME yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah di perairan Selat Rupat, Provinsi Riau, Jumat (3/4) menemui ‘ruang gelap’. Pasalnya, baik dari pihak Lanal Dumai maupun dari Polres Dumai memilih bungkam disoal terkait proses hukum dari ABK dan BB berupa Kapal tanpa nama  berukuran sekitar tujuh meter itu berbendera Indonesia yang telah diamankan dan dibawa ke Dermaga AL di Bangsal Aceh Dumai.

DUMAI,POROSRIAU.COM- Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Dumai,Kolonel Laut (P) Abdul Haris, S.E., M.M.D.S. saat dikonfirmasi melalui Pasiter, Lettu Yustine memilih tidak menjawab soalan wartawan terkait informasi sejauh mana proses dugaan pencurian CPO dan FAME telah dilakukan dan apakah BB beserta proses hukumnya telah diserahkan ke pihak Polresta Dumai, namun hingga berita ini dirilis tidak juga ada jawaban, baik melalui Whatsapp maupun panggilan telpon. Meskipun telpon telah tersambung,Lettu Yustine memilih diam dan sepersekian detik kemudian langsung mengakhiri panggilan.

Seirama dengan pihak Lanal Dumai, Kapolres Dumai, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., juga tidak menjawab konfirmasi melalui pesan Whatsapp. Hal yang sama juga terjadi saat konfirmasi dilakukan melalui KBO Sat Reskrim, Ipda Horas Pasaribu.

Sebagaimana diketahui, Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Beladau-643 mencegat sebuah kapal kargo kayu tanpa dokumen resmi yang membawa minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan FAME hasil dugaan pencurian di perairan Selat Rupat, Provinsi Riau, Jumat (3/4). Dikutip dari elaeis.co yang rilis Senin (06 April 2026),

Komandan KRI Beladau-643, Letnan Kolonel Laut (P) Akbar Suthawijaya Malik, menyampaikan bahwa kapal tersebut terdeteksi berlayar tanpa penerangan dan langsung diidentifikasi sebagai target mencurigakan dalam patroli rutin.

“Setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, kapal itu tidak memiliki nama maupun dokumen resmi. Muatan berupa CPO dan FAME diduga hasil pencurian,” ujar Akbar dalam keterangan resmi di Tanjungpinang, Minggu (5/4).

Kapal berukuran sekitar tujuh meter itu berbendera Indonesia dan diawaki lima anak buah kapal. Seluruh kapal dan muatan dibawa ke Dermaga Bangsal Aceh Dumai, lalu diserahkan ke Lanal Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.

Pakar energi dan logistik menyoroti potensi kerugian ekonomi akibat praktik pencurian CPO yang terjadi di perairan nasional. Dengan harga CPO global saat ini menembus sekitar US$900–1.000 per ton, muatan kapal yang diamankan diperkirakan bernilai miliaran rupiah.

Selain itu, pencurian ini juga bisa mengganggu rantai pasok domestik, terutama untuk program biodiesel nasional B50 yang mulai berlaku Juli 2026.

“Setiap ton CPO yang hilang dari distribusi legal berpotensi menambah biaya logistik, mengurangi pasokan untuk industri hilir, dan berisiko mengganggu target efisiensi energi pemerintah,” ujar Rika Anggraeni, analis sektor energi.

TNI Angkatan Laut menekankan bahwa penindakan ini adalah upaya menjaga keamanan perairan nasional sekaligus melindungi aset strategis negara. Pencurian CPO, menurut Akbar, tidak hanya merugikan perusahaan produsen sawit, tetapi juga berpotensi menurunkan penerimaan negara dari ekspor dan pajak.

Langkah ini sejalan dengan strategi pemerintah menjaga ketahanan energi domestik dan menjamin keberlangsungan program biodiesel berbasis sawit.

Penangkapan kapal ilegal ini menjadi sinyal bahwa pengawasan di perairan Indonesia terus diperketat, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti Selat Rupat, yang menjadi jalur strategis pengiriman CPO ke pasar global. (rul)

 

Editor: Syahrul

  Berita Terkait
  • APH Minim Tindakan, Penampungan CPO Ilegal Lewati Dua Pos Penjagaan

    4 minggu lalu

    Berulangkali pencurian CPO terjadi di laut Dumai tidak mampu mengungkap jaringan mafia di belakangnya. Sedikit terungkap ke permukaan, hanya mampu menindak pemain di lapangan. Persoalan ini seperti labirin ‘konspirasi kejahatan’ yang diciptak

  • Kompolnas Bungkam Disoal Dugaan APH ‘Backing’ Mafia CPO Ilegal

    3 minggu lalu

    Kinerja kepolisian Polres Dumai benar-benar dipertanyakan terkait lemahnya penegakan hukum, hingga merajalelanya ativitas mafia CPO Ilegal di wilayah hukum mereka. Kegiatan haram yang sudah berlangsung lama ini diduga ada oknum APH yang ‘bermain mat

  • Kompolnas Kompak Diam Sikapi Maraknya Aktivitas Perjudian di Dumai

    9 bulan lalu

    Meskipun Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas memerintahkan untuk menindak tegas aktivitas perjudian,namun arahan tak sejalan dengan kondisi di lapangan. Dugaan kuat proses pembiaran oleh APH dan lembaga

  • Polda Riau Bungkam Disoal Maraknya Judi Gelper di Dumai

    9 bulan lalu

    DUMAI,POROSRIAU.COM- Polda Riau memilih bungkam saat disoal wartawan terkait maraknya aktifitas perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) yang ‘dibungkus’ dengan izin Billia

  • MASAKO Laporkan Kapolres Dumai ke Irwasum Mabes Polri

    2 minggu lalu

    Lemahnya proses penegakan hukum dinilai menjadi faktor utama suburnya praktik mafia CPO Ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Polres Kota Dumai. Dugaan kegiatan haram itu dibekingi menjadi sangat sulit dibantah. Gerah dengan kondisi itu, Masyarakat Sipi

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.