Rabu, 28 Mei 2025 17:29:00
Opini WTP ‘Imitasi’ Untuk Delapan Daerah di Riau
Oleh: Syahrul
Rabu, 28 Mei 2025 17:29:00
DUMAI, POROSRIAU.COM – Perhelatan berupa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Provinsi Riau Tahun 2024,yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau (BPK Riau), Senin (26 Mei 2025) menuai kontroversi. Pasalnya, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan Opini WTP kepada delapan daerah Kabupaten dan Kota di Riau meskipun hasil audit atas laporan keuangannya banyak temuan. Pemberian Opini WTP dengan catatan penekanan suatu hal kepada Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Indragiri Hilir tersebut terkesan seperti dipaksakan.
“Kita juga belum memahami secara utuh bagaimana penilaian BPK Perwakilan Riau sehingga memberikan Opini WTP kepada delapan daerah Kabupaten/Kota yang ada di Riau. Suatu kewajaran kemudian muncul kontroversi terhadap pemberian opini itu di saat begitu banyak ditemukannya persoalan di daerah terkait penggunaan anggaran. Asumsi liarnya, ada dugaan penyimpangan kewenangan pada personal di lembaga auditor negara tersebut. Mestinya,jika belum memenuhi standar pengelolaan keuangan yang baik, janganlah diberikan Opini WTP. Jangan kemudian disalahkan kemudian,lahir dari nalar publik bahwa ada dua kategori Opini WTP, yaitu yang asli dan ‘imitasi’. Dengan studi kasus ini, kredibilas BPK perwakilan Riau sedang dipertaruhkan,” Kata pemerhati anggaran daerah dan keterbukaan informasi publik, Hamsyar saat diminta tanggapannya, Rabu (28/05/2025).
Terpisah, pengamat tata negara, Khairul Amri kepada porosriau.com menegaskan bahwa ada tanggung jawab BPK Perwakilan Riau untuk menjelaskan secara komperehensif ke publik. Kondisinya, munculnya beragam tafsir tidak dapat dielakan terkait pemberian Opini WTP kepada delapan daerah Kabupaten/kota di Riau tersebut.
“Perlu adanya satu kesatuan pemahaman terhadap pemberian opini WTP tersebut. Dan ini menjadi tanggung jawab BPK perwakilan Riau untuk menjelaskannya. Soalnya ada pemberian Opini WTP oleh BPK pada daerah yang ada temuan terhadap laporan penggunaan keuangan daerah. Wajar kemudian pemahaman publik beragam,” ujar khairul Amri
Dosen Fisipol Unri itu menambahkan, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Lembaga auditor negara tersebut terhadap audit laporan keuangan daerah yang telah dilaksanakan. “Apresiasi sudah sepantasnya juga kita berikan atas kinerja mereka. Dengan adanya audit yang dilakukan diharapkan adanya perbaikan terkait pelaporan penggunaan keuangan daerah,”kata Khairul Amri
Dilain pihak, Kasub Humas BPK Perwakilan Riau, M. Rizky Ramadhana saat dikonfirmasi terkait kejanggalan pemberian Opini WTP untuk delapan daerah Kabupaten/Kota yang terkesan dipaksakan, sebab begitu banyak temuan namun opini itu tetap juga diberikan, pihaknya menjelaskan pemberian Opini WTP bukan berarti tidak ada temuan. “Bisa tetap ada tapi tidak melebihi batas materialitas laporan keuangan. Memangm asih banyak yang salah paham dengan WTP. Yang perlu dipahami, disitu ada kata wajar. Disana tetap ada permasalahan ,tapi laporan keuangannya masih wajar karena permasalahannya tidak batas materialitas. Simpelnya begitu pak,” kata Rizky menjelaskan, Rabu (28/05/2025).
Dijelaskannya lebih lanjut, cara menghitung batas materialitas laporan keuangan itu ada beberapa komponen yang dipertimbangkan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.
Disoal terkait banyaknya temuan dan wajib mengembalikan uang, bahkan semua OPD dan anehnya ternyata mendapatkan opini WTP juga, Rizky membenarkan soal temuan dan kewajiban pengembalian uang, namun dijelaskannya bahwa tidak ada yang aneh dengan itu selagi tidak melebihi materalitas laporan keuangan.
Saat ditanyakan tentang dugaan dagang kewenangan dan obral Opini WTP, Rizky membatahnya. “Dapat kami sampaikan bahwa tidak benar BPK Riau dagang kewenangan dan obral Opini WTP. Yang diberikan telah melalui proses yang dilaksanakan secara professional sesuai standar dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Opini yang diberikan oleh BPK, termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional mengenai ‘kewajaran’ laporan keuangan dan bukan ‘jaminan mutlak’ tidak adanya fraud yang ditemukan dikemudian hari. Seluruh jajaran BPK Riau selaliu menjaga nilai-nilai dasar BPK yaitu independensi, integritas dan profesionalisme,” tutup Rizky (rul)
Editor: Syahrul
Sumber: Wawancara dan Konfirmasi
Paparkan Keberhasilan di Paripurna DPRD Sempena Hari Jadi Meranti Ke-X, Bupati Mendapat Apresiasi Sejumlah Tokoh.
7 tahun laluMERANTI(POROSRIAU.COM) - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si didampingi Wakil Bupati H. Said Hasyim, mengikuti Rapat Paripurna DPRD, Sempena Hari Jadi Meranti Ke-X yang jatuh pada Tan
Rapat Kerja Daerah Majlis Ulama Indonesia (Rakerda MUI) Kabupaten Bengkalis
9 tahun laluBupati Bengkalis, diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) H Arianto membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah Majlis Ulama Indonesia (Rakerda MUI) Kabupaten Bengkalis, Sabtu (3/12/2016) sore.
BPK Perwakilan Riau Diminta Jangan ‘Obral’ Status WTP
6 bulan laluLembaga dan Pemerintah Daerah kerap menggunakan berbagai cara untuk bisa memperoleh WTP. Hal ini karena ada keuntungan besar yang akan didapatkan, jika laporan hasil pemeriksaan keuangan dianggap wajar. Laporan pertanggungjawaban keuangan yang ‘bera
Editorial : Siapakah yang Akan Menjadi Rival Sang PETAHANA? (Part I)
6 tahun laluPOROSRIAU.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Dumai yang dijadwalkan pada tahun 2020 mendatang, disambut apresiasi masyarakat dengan banyaknya nama nama yang mencuat dibeberapa pembe
Peduli Sampah, Mampu Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Riau
2 tahun laluMelalui sejumlah program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), perusahaan hulu migas terkemuka di Indonesia ini terus berupaya memperhatikan aspek lingkungan di tengah operasi yang andal dan selamat dalam menjaga ketahanan energi nasional.









