Jumat, 22 Mei 2026
  • Home
  • DUMAI
  • BPK Perwakilan Riau Diminta Jangan ‘Obral’ Status WTP
Minggu, 25 Mei 2025 18:08:00

BPK Perwakilan Riau Diminta Jangan ‘Obral’ Status WTP

Oleh: Syahrul
Minggu, 25 Mei 2025 18:08:00
BAGIKAN:
net
BPK

DUMAI, POROSRIAU.COM – Rentetan jerat hukum yang membelenggu personel dan pimpinan BPK dalam kasus jual beli opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terjadi berulang sehingga membuka mata masyarakat bahwa BPK rentan terhadap penyalahgunaan wewenang. Di wilayah Riau sendiri, salah satu oknum BPK menjadi pesakitan setelah terjaring dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Muhammad Adil sebagai mantan Bupati Kepulauan Meranti. Dan, sebelumnya,Pemkab Meranti merupakan daerah yang ‘dihadiahi’ opini WTP 11 kali berturut-turut oleh BPK. Pengamat Transparansi Pengelolaan Anggaran daerah, Ahmad Bilal meminta BPK Perwakilan Riau agar selektif memberikan opini WTP.

Menurut Bilal, jual beli WTP terjadi karena faktor aturan hukum yang menjadikan BPK sebagai auditor utama audit keuangan negara. Kewenangan yang besar tersebut, imbuh Bilal, dimanfaatkan oknum BPK untuk melakukan perbuatan transaksional

“Kita meminta BPK Perwakilan Riau agar selektif memberikan opini WTP. Jangan ada lagi auditor yang terjerat kasus  praktik transaksional jual beli opini WTP. Cukup sudah di studi kasusnya  mantan Bupati Meranti,Muhammad Adil,” tegas Bilal

Berdasarkan pengamatan, imbuh Bilal, di suatu daerah yang sudah berhasil mendapatkan predikat WTP, banyak terjadi korupsi yang bahkan melibatkan pucuk pimpinan tertinggi di daerah itu.

“Banyak sekali mencuatnya kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat daerah, bahkan pucuk pimpinannya yang sebelumnya menerima opini WTP. Bahkan , opini WTP itu berturut-turut setiap tahun diterima.Mudah-mudahan kedepannya, dengan selektif pemberian opini WTP oleh BPK Perwakilan Riau tidak lagi sering kita dengar tertangkapnya pejabat akibat kasus korupsi di daerah penerima opini WTP tersebut,” harap Bilal

Disoal terkait beberapa temuan Tim auditor BPK berjumlah 6 orang yang menguak ketidakberesan penggunaan keuangan APBD Pemko Dumai tahun 2024 dan keseluruhan organisasi perangkat daerah (OPD) dipastikan wajib mengembalikan uang, Bilal menegaskan, tentunya ini menjadi pertimbangan serius pada proses pemberian opini oleh BPK.

Sebelumnya, Kasak kusuk pejabat Pemko Dumai setelah auditor BPK ‘mengobrak-abrik’ ketidak beresan aparatur pejabat pemerintahan dalam penggunaan anggaran tahun 2024  menyeruak ke permukaan. Keseluruhan organisasi perangkat daerah (OPD) dipastikan wajib mengembalikan uang.  Meskipun ‘babak belur dihajar’ auditor BPK, niatan ‘berburu’ opini WTP oleh pejabat daerah terus diupayakan. WTP kerap diincar karena menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan dana insentif daerah. Tersiar kabar gerakan pengkondisian sedang dilakukan. Menurut praktisi hukum, Noor Aufa , SH., C.LA, praktik transaksional tersebut sudah bukan menjadi rahasia umum.

“Penyelewengan berulang yang melibatkan pejabat BPK mayoritas terkait pengondisian audit keuangan negara, khususnya untuk mendapat opini WTP.Yang menyesatkan, opini WTP seakan menjadi komoditas karena dianggap menjadi bukti bahwa suatu instansi bebas dari korupsi. Lalu, sebenarnya masih belum layak WTP, tapi dipaksakan harus tetap WTP. Disnilah negoisasi dan transaksi terjadi,” ungkap Noor Aufa . (rul)

 

Editor: Syahrul

Sumber: Konfirmasi

  Berita Terkait
  • Opini WTP ‘Imitasi’ Untuk Delapan Daerah di Riau

    12 bulan lalu

    Kredibilitas BPK Perwakilan Riau sedang berada di arena pertaruhan. Sorot mata pengamatan tertuju pada pemberian Opini WTP untuk Delapan Daerah yang menimbulkan kejanggalan. Meskipun banyak ditemukan penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan, delap

  • Diminta Tindaklanjuti ‘Kasus’ Pertamina Dumai, DLH Dideadline Sepekan

    7 tahun lalu

    HMI Cabang Dumai memberikan tenggat waktu sepekan kepada DLH. Soalnya, tidak didengar pernyataan yang jelas dan tegas dari DLH terkait sikap apa dan tindakan apa yang akan dilakukan untuk menindaklanjuti ‘kasus’ PT. Pertamina RU II Dumai

  • Oalaahh, Kena Razia Satpol PP, Niat Bulan Madu Pasangan Ini Berantakan

    9 tahun lalu

    SUMUT(POROSRIAU.COM)--Dua sejoli berinisial PG dan PN yang mengaku baru saja menikah di Pematangsiantar, Sumut, benar-benar lagi apes. Niat kedua sejoli menikmati bulan madu dan ‘belah du

  • BPK RI Melaksanakan Pemeriksaan Pendahuluan Laporan Keuangan Pemkab Bengkalis TA 2017

    8 tahun lalu

    Sempena dengan itu, tadi pagi dilaksanakan entry briefing jajaran Pemkab Bengkalis dengan dengan tim BPK RI Perwakilan Riau dengan. Rapat yang dilaksanakan di ruang pertemuan lantai II kantor Bupati Bengkalis tersebut dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Bengkal

  • Kode Status Lima Desa Sudah Ketetapan Mendagri

    10 tahun lalu

    Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kembali menegaskan bahwa lima desa (Rimba Makmur, Rimba Jaya, Muara Intan, Intan Jaya dan Tanah Datar) tetap masuk dalam wilayah Kabupaten Kampar.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.