Selasa, 26 Mei 2026
  • Home
  • BENGKALIS
  • BPK RI Melaksanakan Pemeriksaan Pendahuluan Laporan Keuangan Pemkab Bengkalis TA 2017
Selasa, 30 Januari 2018 15:12:00

BPK RI Melaksanakan Pemeriksaan Pendahuluan Laporan Keuangan Pemkab Bengkalis TA 2017

Oleh: Deri
Selasa, 30 Januari 2018 15:12:00
BAGIKAN:
BPK RI Melaksanakan Pemeriksaan Pendahuluan Laporan Keuangan Pemkab Bengkalis TA 2017.(Foto:Der)
BENGKALIS(POROSRIAU.COM) – Mulai hari ini, Selasa, 30 Januari 2018 hingga 35 hari ke depan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis Tahun Anggaran 2017.
 
Sempena dengan itu, tadi pagi dilaksanakan entry briefing jajaran Pemkab Bengkalis dengan dengan tim BPK RI Perwakilan Riau dengan. Rapat yang dilaksanakan di ruang pertemuan lantai II kantor Bupati Bengkalis tersebut dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis H Muhammad.
 
Ikut mendampingi Muhammad dalam pertemuan tersebut diantaranya Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah H Arianto, Plt Inspektur Suparjo dan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah H Bustami HY.
 
Muhammad, dalam sambutannya mengingatkan agar setiap Perangkat Daerah (PD) mendukung sepenuhnya kegiatan audit intern. Berikan informasi atau data, baik primer maupun sekunder yang diperlukan tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Riau.
 
Sesuai pesan Bupati Bengkalis, imbuh Muhammad. seluruh pejabat atau pihak yang berkenaan dengan audit yang dilakukan BPK RI, harus  standby (siaga) di tempat. Mesti mudah dihubungi tim audit.
 
“Mulai hari ini dan selama 30 hari ke depan tidak diizinkan keluar daerah. Sehingga nanti bila ditelepon atau dihubungi dan diajak oleh tim pemeriksa tidak ada alasan tidak berada di tempat. Kecuali untuk hal-hal yang memang sangat penting. Jangan membuat berbagai dalih untuk tidak ada di tempat,” tegas Muhammad.
 
Di bagian lain, Wabup juga mengingatkan agar setiap hasil temuan BPK RI harus segera tindaklanjuti oleh PD maupun pihak bersangkutan. Jangan dianggap ‘apo tidak’ (tak ambil peduli).
 
“Budayakan sikap risau terhadap hasil temuan. Sekecil apapun temuan BPK RI segera tindaklanjuti. Kalau memang harus mengembalikan uang misalnya, meskipun hanya Rp1 juta segera kembalikan. Jangan ditunda-tunda. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” pesannya.
 
Kemudian,  dia juga mengajak seluruh aparatur di setiap PD, untuk  bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, agar tidak terlibat dalam persoalan hukum.
 
“Bekerja dengan baik dan benar serta penuh rasa tanggungjawab. Ikut ketentuan,” pesan Muhammad dalam pertemuan yang juga diikuti Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara dari setiap Perangkat Daerah tersebut.
 
Sementara, ketika memberikan sambutan singkat, Ketua Tim Audit BPK RI, Tasniwati membenarkan bahwa keberadaan mereka untuk melakukan audit interim (pemeriksaaan pendahuluan) di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini selama 35 hari.
 
“Kami berharap dukungannya sehingga audit interim ini terlaksana dengan baik. Khususnya di saat tim memerlukan data, informasi atau ketika tim mengundang untuk melakukan pertemuan berkenaan audit interim yang dilakukan seperti disampaikan Wakil Bupati Bengkalis tadi,” harap Tasniwati.
 
Pada kesempatan itu, Tasniwati memperkenalkan tim audit interim yang hadir. Yaitu, Arnawan Hendy Prabawa, Rio Pratama Galis, dan Andre Setyarso.
 
Kala itu juga, sebelum memberikan sambutan singkat, Tasniwati terlebih dahulu menyerahkan Surat Tugas tim yang diterima langsung Wakil Bupati Bengkalis.(der)
Editor: Chaviz Fernandez

  Berita Terkait
  • Pemkab Bengkalis Terus Berusaha Memperbaiki Pengelolaan Keuangan Daerah dari Tahun ke Tahun

    9 tahun lalu

    BENGKALIS(POROSRIAU.COM) –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis bertekad  mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (OWTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun angg

  • Bustami HY: Pemkab Bengkalis Optimis Raih WTP

    8 tahun lalu

    Kendati saat ini yang dilakukan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Riau, hanya baru melakukan uadit interim atau (audit pendahuluan) namun Pemerintah Kabupaten Bengkalis tetap optimis terhadap laporan keuangan Pemerintah K

  • Disinyalir Penyaluran Dana Hibah dan Bansos Rawan Penyimpangan, Benarkah?

    9 tahun lalu

    Badan Peserta Hukum Untuk Negara dan Masyarakat, melalui Ketua Departemen Pers Reclasseering Indonesia Provinsi Riau Dwi Purwanto mengatakan, dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) dalam APBD di Kabupaten Siak diduga rawan korupsi dan penyimpangan.

  • Diduga Perjalanan Dinas Pemkab Siak Tidak Sesuai Fakta, Ganda dan Fiktif

    9 tahun lalu

    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, kembali menemukan dugaan penyelewengan penggunaan anggaran Negara dalam perjalanan dinas pemerintah daerah Kabupaten Siak tahun 2015 sebesar Rp541.575. 256. Penyelewengan anggaran perjalanan dina

  • DPRD Menggelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD Bengkalis 2018

    9 tahun lalu

    Setelah dibahas bersama sesuai mekanisme sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan, hari ini, Rabu, 29 November 2017, Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Kabupaten Bengkalis, disetujui dan d

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.