Selasa, 06 Juni 2017 19:42:00
Kabupaten Solok Selatan Terima WTP dari BPK
Selasa, 06 Juni 2017 19:42:00
SOLSEL(POROSRIAU.COM)--Pemerintah Kabupaten Solok Selatan akhirnya bisa mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016 dari BPK.
Penyerahahan setifikat opini WTP tersebut diterima langsung Bupati Solsel, H.Muzni Zakaria dari Kepala BPK Perwakilan Sumbar Dra Eliza, MM Ak., CA di Auditorium Kantor BPK, Selasa (6/6).
Turut hadir dalam penyerahan tersebut Ketua DPRD Solsel, Sidik Ilyas, dan beberapa kepala OPD beserta jajarannya
Bupati Solok Selatan, H Muzni Zakaria mengatakan, diraihnya predikat WTP oleh Pemkab Solsel untuk pertama kalinya ini merupakan wujud komitmen, tekad, semangat, dan kerja sama serta kerja keras dari seluruh jajaran DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menciptakan sistem pegelolaan keuangan dan aset yang mumpuni.
Atas pemeriksaan laporan keuangan tahun 2016 ini, akan kami jadikan sebagai persiapan pemeriksaan di tahun mendatang agar LKPD Kabupaten Solok Selatan semakin berkualitas, terutama dalam hal mengelola aset daerah dan penyajian catatan atas laporan keuangan
Ketua DPRD Solsel Sidik Ilyas mengucapkan terima kasih atas kerja keras pemerintah daerah sehingga menghasilkan WTP untuk pertama kalinya bagi Solok Selatan, semoga dapat dipertahankan dan sebagai motivasi bagi solok selatan untuk lebih maju kedepannya.
Semantara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Eliza mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Solok Selatan untuk tindak lanjut atas LHP BPK tahun lalu. Sehingga Solok Selatan dapat meningkatkan opini atas Laporan keuangannya menjadi WTP
Menurutnya opini WTP diraih karena Pemkab Solsel benar benar serius dan konsekuen dalam mengelola dan menerapkan pelaporan keuangan dan aset pemerintah menggunakan sistem secara akrual
Ia menjelaskan, LHP atas LKPD Tahun 2016 terdiri dari tiga laporan utama yaitu LHP atas LKPD Tahun 2016, LHP atas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan LHP atas Kepatuhan terhadap Peraturan perundang-undangan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, laporan keuangan akan terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan, sehingga terdapat penambahan tiga laporan keuangan, yaitu laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, dan laporan perubahan saldo anggaran lebih. (*/Pariwara Pemkab Solsel)
Kabupaten Solok Selatan Terima WTP dari BPK
9 tahun lalu
Kabupaten Solok Selatan Terima WTP dari BPK
9 tahun lalu
Kabupaten Solok Selatan Terima WTP dari BPK
9 tahun lalu
Kabupaten Solok Selatan Terima WTP dari BPK
9 tahun lalu
Arjuna dan Ibnu Rifaldi Juarai Junior Colouring Competition 2017 Tingkat TK dan PAUD
10 tahun laluSOLSEL(POROSRIAU.COM) -- Lomba mewarnai tingkat TK dan PAUD yang bertema Junior Colouring Competition 2017 bersama Bank BRI Solok Selatan, dalam rangka Hari Ulang Tahun Kabupaten Solok Selatan yang ke-13, berjalan dengan baik dan lancar.









