Kamis, 02 Januari 2025
  • Home
  • HUKUM
  • Diciduk BNN, Ahok Terancam Dipenjara Seumur Hidup
Sabtu, 29 September 2018 09:55:00

Diciduk BNN, Ahok Terancam Dipenjara Seumur Hidup

Oleh: Viz
Sabtu, 29 September 2018 09:55:00
BAGIKAN:
Kepala BNN Indonesia, Heru Winarko, saat memberi keterangan dalam pres rilis, Jumat (28/09)
JAKARTA(POROSRIAU.COM)--JS alias Ahok, terpaksa berurusan dengan hukum. Pasalnya,  pada Rabu ( 19/9) lalu, Ia diciduk Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) atas kepemilikan barang haram ( Narkoba, red) dengan jenis Sabu-sabu, di Jl. Gunung Krakatau, Medan Timur.
 
Dari tangan Ahok, pihak BNN berhasil mengamankan Lima kemasan teh hijau yang di dalamnya berisikan 5,1 Kg sabu-sabu.
 
Kelima bungkusan teh hijau ini dusembunyikan di dalam tiga buah dispenser yang sudah dimodifikasi guna mengelabui petugas.
 
"Jaringan ini menggunakan modus penyamaran dengan memasukkan tepung terigu kedalam dispenser bersamaan dengan lima bungkus teh hijau berisi sabu untuk mengelabui petugas," ungkap kepala BNN Heru Winarko, dalam  pers rilisnya pada, Jumat (28/9/18).
 
Dari penangkapan Ahok, Tim BNN melakukan penelusuran ( pengembangan, red) dan berhasil mengamankan tersangka lainnya berinisial JF. 
 
JF diamankan disalah satu hotel di kawasan Medan Helvetia, Kota Medan. 
 
" Atas perbuatannya tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 123 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal  pidana mati atau penjara seumur hidup, tutup Heru Winarko(*/viz)
Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Diciduk Polisi, Pelaku Pembunuhan IRT Terancam Dipenjara Seumur Hidup

    6 tahun lalu

    Motif pembunuhan yang dilakukannya, mengaku dipicu rasa cemburu terhadap korban RN.

  • Diduga Rekayasa Kasus Baznas Dumai, Ardi Sebut Seizin Jaksa

    tahun lalu

    Perencanaan atas dasar kejahatan atau persekongkolan terindikasi kuat pada kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Baznas Dumai Tahun Anggaran 2019 hingga 2021 yang berdampak timbulnya kerugian keuangan negara sebesar Rp1.420.405.500,00. Ardi

  • Ngaku Anak Tiri Roro Kidul Dan Titisan Nabi Adam, Sutrisno Terancam 15 Tahun Penjara

    7 tahun lalu

    Pasalnya, laki-laki berusia 42 tahun itu memproklamirkan diri sebagai Nabi Adam dan anak tiri Kanjeng Ratu Nyi Roro Kidul.

  • Biadab!! Ternyata Nenek Tiamah Dibunuh Cucunya Sendiri Saat Sholat Dhuha

    7 tahun lalu

    Saat telah dilakukan penyelidikan pembunuh Nenek Tiamah ternyata dilakukan oleh cucu kandungnya sendiri berinisial TW, yang menghilang saat jasad korban ditemukan, Minggu lalu di kamar rumahnya yang berada di Jl. Raja Panjang RT 02/RW 04 Kel. Tebingtinggi

  • Gila!! Pria Ini Ketahuan Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Ayam

    7 tahun lalu

    POROSRIAU.COM--Penangkapan dengan alasan yang mengejutkan terjadi di Provinsi Punjab, Pakistan. Seorang anak laki-laki berusia 14 tahun harus diamankan oleh pihak kepolisian atas tuduhan tindak pel

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2025 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.