Kamis, 04 Juni 2026
  • Home
  • HUKUM
  • Diciduk Polisi, Pelaku Pembunuhan IRT Terancam Dipenjara Seumur Hidup
Kamis, 04 Oktober 2018 09:30:00

Diciduk Polisi, Pelaku Pembunuhan IRT Terancam Dipenjara Seumur Hidup

Oleh: Bgv
Kamis, 04 Oktober 2018 09:30:00
BAGIKAN:
Konperensi Pers di halaman Mapolres Solok Selatan.(Foto: Bgv)

SOLSEL(POROSRIAU.COM)--Pelarian BM (24), merupakan terduga pelaku pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) di Solok Selatan (Solsel) berakhir sudah. Pasalnya, pada Selasa (02/10) Ia diciduk Tim pemburu Polres Solsel disebuah pondok yang berlokasi sekitar 3 Km dari tempat kejadian perkara (TKP).

“ Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di sebuah pondok di daerah perbukitan di Kapau Alam Pauah Duo,” kata Kapolres Solsel, AKBP Imam Yulisdianto dalam konferensi pers, Rabu (3/10).

Lanjut Kapolres, BM nekat menghabisi nyawa RN (Korban)  dipicu rasa cemburu lantaran korban memiliki pria idaman lain.

" Motif pembunuhan yang dilakukannya, mengaku dipicu rasa cemburu terhadap korban RN. Ia mengakuia masih sebagai istrinya, hanya pisah rumah saja. Niat menghabisi korban, ketika dirinya mengetahui RN mulai memiliki hubungan dengan lelaki lain yang tidak diketahuinya," jelas AKBP Imam Yulisdianto.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun sesuai pasal 340 KUHP. Kemudian, pasal 338 KUHP menghilangkan nyawa orang lain pidana penjara 15 tahun dan pasal 351 ayat 3 KUHP penganiayaan mengakibatkan mati diancam pidana penjara 7 tahun.

"Dalam kasus ini Ada tiga pasal yang dilanggar pelaku," terang Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, BM nekat menghabisi nyawa RN dengan sebilah pisau. (Bgv*)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Biadab!! Ternyata Nenek Tiamah Dibunuh Cucunya Sendiri Saat Sholat Dhuha

    9 tahun lalu

    Saat telah dilakukan penyelidikan pembunuh Nenek Tiamah ternyata dilakukan oleh cucu kandungnya sendiri berinisial TW, yang menghilang saat jasad korban ditemukan, Minggu lalu di kamar rumahnya yang berada di Jl. Raja Panjang RT 02/RW 04 Kel. Tebingtinggi

  • Gila!! Pria Ini Ketahuan Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Ayam

    9 tahun lalu

    POROSRIAU.COM--Penangkapan dengan alasan yang mengejutkan terjadi di Provinsi Punjab, Pakistan. Seorang anak laki-laki berusia 14 tahun harus diamankan oleh pihak kepolisian atas tuduhan tindak pel

  • Diciduk BNN, Ahok Terancam Dipenjara Seumur Hidup

    8 tahun lalu

    Dari tangan Ahok, pihak BNN berhasil mengamankan Lima kemasan teh hijau yang di dalamnya berisikan 5,1 Kg sabu-sabu.

  • Soal Uang Belanja, Dewi Nekat Habisi Nyawa Suami

    8 tahun lalu

    CKD alias Chory alias Dewi, perempuan berusia 25 tahun di Sibolangit, Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut), ditangkap aparat kepolisian karena diduga membunuh Muhammad Yusuf yang tak lain tidak bukan suaminya sendiri.

  • Dalang Pembunuhan Sadis Di Pematang Pudu Mandau, Ternyata Istri Korban Sendiri

    7 tahun lalu

    BENGKALIS (POROSRIAU.COM) - Dari tiga pelaku pembunuhan berencana terhadap Salman (42) warga Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, tewas mengenaskan dengan tusukan dibagian perut dan bela

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.