Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • HUKUM
  • Kepergok Orangtua, Bocah SD Dicabuli Dua Remaja SMA Secara Bergiliran di Kamar Hotel
Minggu, 07 Juli 2019 03:10:00

Kepergok Orangtua, Bocah SD Dicabuli Dua Remaja SMA Secara Bergiliran di Kamar Hotel

Minggu, 07 Juli 2019 03:10:00
BAGIKAN:
Foto : Ilustrasi
PEKANBARU (POROSRIAU.COM)  - Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Pekanbaru dicabuli dua remaja yang masih SMA secara bergantian di kamar hotel, kepergok langsung oleh orangtua korban.
 
Dua orang remaja laki-laki itu masing-masing berinisial D (18 tahun) serta I (18 tahun) dan mereka harus berurusan dengan pihak yang berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
 
Mereka diamankan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya, lantaran diduga mencabuli anak dibawah umur, sebut saja Melati, yang masih berusia 12 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Bahkan kedua remaja ini secara bergiliran melakukan tindakan tak senonohnya pada Jumat (28/06) lalu.
 
Aksi bejat keduanya, dilakukan di Hotel Palace kamar nomor 322 yang berada di Jalan Kaharuddin Nasution, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya. Kedua remaja ini ditangkap polisi, setelah sebelumnya dilaporkan oleh orangtua korban.
 
Orangtua korban ketika itu berupaya mencari keberadaan korban yang tidak kunjung pulang ke rumah. Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar mengatakan, atas dasar itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan, sekaligus turut mencari keberadaan korban.
 
"Kedua pelaku kita amankan pada tanggal 29 Juni 2019. Awalnya itu orang tua korban membuat laporan ke Polsek, dia mencari-cari keberadaan anaknya yang tidak kunjung pulang ke rumah," ucapnya, Kamis (04/07)lalu.
 
Lanjut Kapolsek, orangtua korban lantas mendapatkan informasi jika anak perempuannya menginap di Hotel Palace.
 
"Setelah didatangi ke sana ternyata betul anaknya berada di dalam kamar hotel itu bersama dua orang laki-laki remaja," beber Kapolsek.
 
Saat diintrogasi, kedua pelaku pun mengaku sudah menyetubuhi korban. Hal ini juga dikuatkan dengan pengakuan korban.
 
Orangtua korban pun merasa tak terima dengan perbuatan kedua pelaku itu. Apalagi anaknya dicabuli bergantian oleh mereka.
 
Kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Bukit Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Mereka disangkakan dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
 
"Meski tidak ada pemaksaan saat melakukannya, tapi karena ini anak dibawah umur maka masuk ke dalam pencabulan," pungkas Kompol Bainar.***
Editor: Redaksi

Sumber: tribunpekanbaru.com

  Berita Terkait
  • Detik-detik Mengerikan Tragedi Drama Kolosal Surabaya Membara

    6 tahun lalu

    Erikawati, bocah perempuan berusia sembilan tahun yang menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam tragedi pementasan drama kolosal "Surabaya Membara" di Surabaya, Jumat (9/11/2018) malam, terlepas

  • Dicekoki Tuak, Dua Gadis Remaja Digilir Tujuh Pria

    8 tahun lalu

    Dua orang gadis remaja dicekoki Tuak hingga mabuk dan tak sadarkan diri sebelum akhirnya disetubuhi secara bergiliran oleh tujuh orang pria berkali-kali. Dua orang gadis remaja yang masih berstatus pelajar ini, digilir oleh tujuh pria di sebuah pondoka

  • Wadduh! Pelaku Pembuang Bayi di Minas Ternyata Seorang Remaja yang Baru Lulus SMK

    8 tahun lalu

    Tak butuh waktu lama, Unit Resintel Polsek Minas berhasil menangkap wanita yang sudah membuang bayinya pada Rabu (7/12/2016) kemarin.

  • Silvia Nisa Ananda Zulpan: Senang Dan Bangga Bisa Bertemu Bupati

    7 tahun lalu

    Silvia Nisa Ananda Zulpan Mewakili SDN 05 Bengkalis kelas 5 berhasil menjadi juara lomba bercerita anak tingkat siswa SD yang digelar di Bengkalis 24 Agustus 2017.

  • 28 Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Pekanbaru

    7 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - 62 orang, dengan rincian 28 pasangan diduga mesum, satu wanita tanpa identitas dan lima waria terjaring razia petugas Satpol PP Kota Pekanbaru, (8/9/2017) dini hari.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.