Rabu, 13 Maret 2019 11:18:00
Klaim Pembebasan Siti Aisyah Bikin Malu Indonesia
Rabu, 13 Maret 2019 11:18:00
Bantah Ada Lobi Indonesia, Mahathir Mohamad: Pembebasan Siti Aisyah Murni Sesuai Hukum

Bantah Ada Lobi Indonesia, Mahathir Mohamad: Pembebasan Siti Aisyah Murni Sesuai Hukum
Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad membantah kabar yang menyebut bahwa pemerintah Malaysia menyerah pada tekanan diplomatik serta lobi untuk membebaskan Siti Aisyah dari kasus pembunuhan seorang warga negara Korea Utara yang diduga kaka tiri Kim Jong Un, yakni Kim Jong Nam awal pekan ini (Senin, 11/3).
"Saya tidak punya informasi (mengenai hal itu)," tegas Mahathir saat menanggapi pertanyaan wartawan pada konferensi pers di parlemen pada Selasa (12/3).
Dia memastikan, pembebasan Siti Aisyah murni sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Ini adalah keputusan yang dibuat oleh pengadilan. Dia diadili dan dia diberhentikan. Jadi ini adalah proses yang mengikuti hukum," kata Mahathir.
"Saya tidak tahu detailnya. Tetapi, penuntut dapat memberikan pembebasan yang tidak sebesar pembebasan," sambungnya seperti dimuat Straits Times.
Siti Aisyah diketahui bebas awal pekan ini setelah jaksa penuntut Malaysia menjatuhkan dakwaan terhadapnya dalam langkah mengejutkan di pengadilan.
Penegasan Mahathir berlainan dengan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Cahyo Rahadian Muzhar, tidak lama setelah Siti Aisyah diputus bebas.
Dalam siaran pers Humas Ditjen AHU yang diterima redaksi, Cahyo menjelaskan, pembebasan Siti Aisyah didasari oleh permintaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly kepada Jaksa Agung Malaysia.
Jaksa Agung Malaysia, klaimnya, kemudian memutuskan untuk menggunakan wewenangnya berdasarkan Pasal 254 Kitab Hukum Acara Pidana Malaysia, yaitu untuk tidak melanjutkan penuntutan terhadap kasus Siti Aisyah.(rmol)
Apical Group Cepat Tanggapi Stunting di Dumai dengan Program Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal
2 tahun laluDalam gerakan signifikan untuk memerangi malnutrisi dan mempercepat pengurangan stunting di Dumai, sebagai komitmen perusahaan kepada DPPKB (Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) atas penanggulangan stunting, Apical Group
Haviz Tampil Memukau Dewan Juri Di Kontes KDI, Kini Masuk Delapan Besar
6 tahun laluHavis tampil memukau, para juru memberikan pujian kepada anak dari pasangan Bainur Effendi dan Siti Rahmah itu.
Reuni Dua Dasawarsa SMANSIX Pekanbaru '96 Berlansung Seru dan Penuh Keceriaan
10 tahun laluMasa-masa SMA bagi banyak orang adalah masa-masa yang penuh kenangan dan sulit tuk dilupakan. Ini pula yang dirasakan para alumni SMAN 6
Komisi D DPRD Provinsi Riau Kunjungan Kerja ke Negeri Serambi Mekkah
10 tahun laluKomisi D DPRD Provinsi Riau, jumat yang lalu, (20/5) melakukan kunjungan ke negeri serambi mekah, Nangroe Aceh Darussalam yang disambut baik oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan di ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh.
Said : Meranti Siap Jalankan Instruksi Wapres
10 tahun laluKedatangan Wapres Jusuf Kalla ke Riau ini merupakan suatu kebanggaan bagi kita semua. Tentunya instruksi dan ajakan beliau untuk memajukan daerah dan senantiasa tetap menjaga lingkungan dan melestarikannya









