Selasa, 21 April 2026
  • Home
  • DUMAI
  • Walikota Dumai Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2025
Rabu, 01 April 2026 13:38:00

Walikota Dumai Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2025

Oleh: Syahrul
Rabu, 01 April 2026 13:38:00
BAGIKAN:
Kontributor
Walikota Dumai, H Paisal, SKM, MARS didampingi Sekretaris Daerah, Fahmi Rizal, SSTP, MSi dan Inspektur Daerah Kota Dumai Drs. Riki Dwi Woro, MSi serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota Dumai mendatangi Kantor BPK RI di Pekanbaru dala

DUMAI, POROSRIAU.COM – Walikota Dumai, H Paisal, SKM, MARS mendatangi Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia di Pekanbaru, Selasa (31/03/26) kemarin.Kedatangan tersebut dalam rangka menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited). Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Binsar Karyanto P., S.T., M.M., CSFA., GRCA., GRCP

Penyerahan yang dilakukan  tepat waktu ini adalah bukti komitmen Pemko Dumai dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Sebagai wujud kepatuhan dan komitmen terhadap amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pemerintah Kota Dumai mendatangi Kantor BPK Republik Indonesia di Pekanbaru. Kedatangan tersebut dalam rangka menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 (unaudited).

" Alhamdulillah, hari ini kita telah menyerahkan LKPD unaudited tahun anggaran 2025 kepada BPK Perwakilan Riau. Ini adalah bukti komitmen Pemko Dumai dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Kami sangat menyadari, pengelolaan keuangan yang baik adalah kunci utama dalam menjalankan roda pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Dumai," ujar H Paisal yang didampingi Sekretaris Daerah, Fahmi Rizal, SSTP, MSi

H Paisal mengeaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses pemeriksaan lanjutan yang akan dilakukan oleh tim auditor BPK. Segala data dan informasi yang dibutuhkan akan dipenuhi oleh pihaknya secara kooperatif.

H Paisal juga berharap agar Kota Dumai dapat kembali mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

" Harapan kita bersama, dengan khidmat bersama seluruh perangkat daerah, Dumai bisa kembali meraih hasil terbaik demi menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas keuangan daerah," tambahnya.

Tampak ikut bersama rombongan Walikota Dumai yakni, Inspektur Daerah Kota Dumai Drs. Riki Dwi Woro, MSi serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota Dumai. 

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Binsar Karyanto mengapresiasi ketepatan waktu Pemerintah Kota Dumai dalam menyerahkan laporan keuangan tersebut.

Penyerahan LKPD unaudited tersebut akan ditindaklanjuti oleh tim BPK dengan melakukan pemeriksaan terinci di lapangan.

Pada sisi lain, penyerahan LKPD Unaudited merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan sebelum memasuki tahapan pemeriksaan oleh BPK. Dokumen tersebut menjadi langkah awal dalam rangkaian proses audit atas laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.

Adapun LKPD Unaudited yang disampaikan memuat sejumlah komponen utama, meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Selain laporan utama, pemerintah daerah juga menyertakan dokumen pendukung, seperti surat pernyataan tanggung jawab kepala daerah, hasil reviu Inspektorat, laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), laporan ikhtisar realisasi kinerja pemerintah daerah, hingga ikhtisar laporan dana kelurahan.

Penyerahan LKPD bertujuan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui penyampaian yang tepat waktu, diharapkan pemerintah daerah dapat memenuhi standar tata kelola keuangan yang baik sekaligus mendukung kelancaran proses pemeriksaan.(infotorial)

Editor: Syahrul

  Berita Terkait
  • BPKP Diminta Audit Menyeluruh Pembangunan DIC

    8 bulan lalu

    Meskipun usianya masih muda,Masjid Agung Habiburrahman DIC dan menaranya seperti sudah berusia renta. Belum genap usia satu tahun,bangunan masjid sudah mengalami penurunan yang signifikan sehingga menimbulkan keretakan dinding dan rusaknya lantai, serta m

  • UMK Dumai 2017 Rp 2,6 Juta

    10 tahun lalu

    DUMAI (porosriau.com) - Dewan Pengupahan Kota (DPK) Dumai, telah melakukan rapat penetapan upah minimum Kota (UMK) tahun 2017. Hasilnya, ditetapkan UMK Kota Dumai sebesar Rp 2.655.373.

  • Bupati Solok Selatan Serahkan LKPD ke BPK

    9 tahun lalu

    Tahun ini Pemkab Solok Selatan kembali berupaya mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam penilaian laporan keuangannya. Harapan ini disampaikan langsung Bupati Solok Selatan, H.Muzni Zakaria, ketika menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah

  • 18 Pemda Teken MoU Distribusi Gas untuk 78.216 Rumah Tangga

    7 tahun lalu

    Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) menandatangani nota kesepahaman dengan 18 Pemerintah Kabupaten/Kota tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga Tahun Anggaran 2019.

  • Kebijakan Wako Soal Seragam Sekolah, Berkah Bagi Pedagang Pasar Senggol

    9 bulan lalu

    DUMAI, POROSRIAU.COM - Tiap tahun biasanya Pedagang kain di pasar senggol Dumai, mengeluh karena  sepinya pembeli terutama di saat tahun ajaran baru sekolah dimulai. Namun berbeda untuk t

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.