Jumat, 03 Mei 2019 15:00:00
Polisi dan Bea Cukai Sita 137 Kg Sabu Asal Malaysia
Jumat, 03 Mei 2019 15:00:00
JAKARTA (POROSRIAU.COM- Bareskrim Polri bersama Direktorat Polisi Air Baharkam Polri serta Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 137 kilogram sabu asal Malaysia. Sabu ini diselundupkan lewat jalur laut untuk disebar ke beberapa kota di Sumatera.
"Diamankan 137 kilogram metamfetamin atau sabu dari 14 tersangka yang kami kejar selama hampir sebulan belakangan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).
Pengungkapan jaringan ini bermula dari penangkapan 26 kilogram sabu di Dusun II Gajah Mati, Babat Rupat, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Jumat, 11 April 2019.
"Kemudian dilakukan pengembangan sehingga tim dapat mendeteksi sebuah mobil Avanza berwarna silver dengan nomor polisi BK 1046 OC yang digunakan untuk operasional pelaku lainnya," terang Eko.
Pada Senin (22/5) pukul 05.00 WIB, penyidik menyergap mobil tersebut di SPBU Ujung Tanjung, Dumai, Riau dan mendapati 15 kilogram sabu di dalamnya.
Pengembangan berlanjut hingga ke laut. Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Direktorat Polisi Air Baharkam dan Direktorat Jenderal Bea Cukai menangkap seorang pria yang sedang berlayar di perairan Kuala Pereulak, Aceh Timur pada Rabu, 24 April 2019.
"Tersangka berlayar dari perairan Pennag, Malaysia menuju Aceh menggunakan kapal jenis oskadon dengan membawa 5 kilogram sabu. Saat penangkapan, tersangka sempat membuang bungkusan berisi sabu ke laut. Tapi yang dibuang berhasil diamankan setelah kami melakukan pengejaran dengan kapal Bea Cukai," jelas Eko.
Dari pengakuan tersangka di laut, didapati informasi barang tersebut berasal dari kapal jaring ikan KM Jasa Mulia GT 10. Tim gabungan kembali mengejar dan menggeledah kapal tersebut pada keesokan lusanya, Jumat (26/4) dinu hari.
"Mengamankan 4 ABK dan nahkodanya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 30 bungkus sabu dengan berat masing-masing 1 kilogram sehingga total yang diamankan di kapal tersebut sabu seberat 30 kilogram. Kapal itu digunakan untuk mengangkut sabu dari Malaysia menuju perairan Ujung Curam, Aceh Timur," ungkap Eko.
Di hari yang sama, masih kata Eko, tim gabungan melakukan pengembangan ke sebuah rumah kosong di Pasar III Marelan Barat, Jalan Masjid, Medan Marelan, Sumatera Utara. Di situ ditemukan dua tas di bawah tempat tidur, masing-masing berisi 25 dan 26 kilogram sabu.
"Total dirumah kosong itu berhasil kami amankan 51 kilogram sabu. Di rumah ada dua tersangka yang berperan sebagai penerima barang. Pelaku lainnya bersembunyi di hotel," ucap Eko.
Perburuan berakhir pada Sabtu, 27 April 2019, di mana tim gabungan menyergap dua mobil yaitu Avanza silver dan HRV putih di area parkir SPBU 24307160 Sukamaju, Jalan Lintas Palembang-Jambi KM 105, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
"Ditemukan 10 kilogram sabu. Pengakuan pelaku membawa sabu tersebut dari Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau menuju Betung, Sumsel. Mulai dari kurir, pengendali, hingga pemilik barang berhasil kami amankan," ujar Eko.
Dari serangkaian operasi ini, kesebelas tersangka yang telah diamankan adalah SN (nahkoda kapal oskadon), SS (nahkoda kapal KM Jasa Mulia), TM (ABK kapal KM Jasa Mulia), RM (ABK kapal KM Jasa Mulia), DI (ABK kapal KM Jasa Mulia), MR (penyimpan sabu di gudang rumah kosong/anak buah HR).
Selanjutnya SO (kurir), HR (penerima dan penyimpan), BI (kurir), IS (pengendali), HE (kurir), RM (kurir), MA (pengendali), HR (kurir).
"Pasal yang disangkakan kepada para pelaku adalah Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup," kata Eko.(dtc)
Pasutri Simpan Setengah Kilogram Sabu Asal Malaysia di Kotak Tusuk Gigi
9 tahun laluBENGKALIS (POROSRIAU.COM)- Pasangan suami istri berinisial CC (45) dan istrinya BK (30), terpaksa diamankan jajaran Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Provinsi Riau. Pasutri yang diduga bandar narkoba itu ditangkap Rabu (21/12/2016), siang tadi bersama set
Bawa Dua Kg Sabu Dari Malaysia, Warga Aceh Digulung Polisi
8 tahun laluPelaku membawa narkotika diduga sabu sabu dari malaysia (Johor) dengan menggunakan kapal kayu yang bermuatan garam tujuan Selat Panjang Kabupaten Meranti
Hari Kesepuluh Operasi Antik, Polda Riau Sita 40 KG Sabu Dan 50.000 Butir Ekstasi
5 tahun laluPEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi pada Jumat siang (5/3/2021) merelease kasus narkoba jumlah besar yang berhasil diungkap oleh Tim gabungan Ditresnarkoba Polda
Petugas Gabungan Bea Cukai Amankan Sabu Senilai Rp8 Miliar, Dua Pelaku Berhasil Diringkus
4 bulan laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Berkat informasi dari masyarakat, Kamis, 4 Desember 2025, tepatnya di Jalan Raya Duri, Kec. Pinggir, Kab. Bengkalis, Riau. Petugas gabungan Bea Cukai, berhas
Polres Jakarta Barat Sita Setengah Kilogram Sabu dan Ratusan Butir Pil Ekstasi dari Tangan Oknum Polisi Rohil di Pekanbaru
9 tahun laluLakukan pengembangan sampai ke wilayah Kota Pekanbaru, Riau, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Porles Jakarta Barat, meringkus dua bandar narkoba jaringan internasional, berinisial RH alias Baim (36) dan TH (35), Minggu (11/12/2016) siang, pukul 10.00 WIB.









