Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • HUKUM
  • Tarif Rp 6 Juta, Suami Jual Istri dengan Layanan Foursome
Jumat, 20 Maret 2020 20:01:00

Tarif Rp 6 Juta, Suami Jual Istri dengan Layanan Foursome

Jumat, 20 Maret 2020 20:01:00
BAGIKAN:
detikcom
Jumpa Pers Polres Tuban

POROSRIAU.COM - Praktik suami jual istri dengan layanan seks berempat atau foursome terbongkar di Tuban. Ardian Elga Mardhani (28) menawarkan paket foursome tersebut hingga Rp 6 juta per orang.

Ardian menjaring pelanggan di Twitter. Ketika ada lelaki hidung belang tertarik, maka mereka akan membahas tarif di aplikasi percakapan WhatsApp.

"Harganya variasi sesuai dengan layanan yang diminta pelanggan. Mulai satu juta setengah hingga enam juta. Itu per orang," tutur Ardian dalam jumpa pers di Mapolres Tuban, Jumat (20/3/2020).

Pelaku menjelaskan, untuk paket Rp 6 juta tersebut, pelanggan sudah mendapatkan layanan full service. Tarif tersebut juga sudah termasuk biaya sewa hotel.

Di Tuban, pria asal Karanganyar, Jawa Tengah itu sudah 2 kali menjual istrinya dengan layanan seks foursome. "Transaksi ini juga pelaku yang merupakan suami yang interaksi dengan calon pelanggan sebelumnya dengan cara ditransfer terlebih dahulu uangnya," kata Kapolres Tuban, Ruruh Wicaksono.

Kasat Reskrim Tuban AKP Yoan Septi Hendri menambahkan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat Pasal UU ITE dan KUHP Pasal 296 dan 506. Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Ada banyak barang bukti yang diamankan polisi. Seperti dua HP warna Gold dan ungu, seprei warna putih, handuk warna putih, dua bantal kecil warna pink serta selimut warna putih.

Kemudian uang Rp 2 juta, satu kotak kondom berisi 12 dan enam kondom bekas pakai di tempat sampah warna hitam. Lalu beberapa tisue habis pakai di tempat sampah, satu botol Durex Play, satu tablet obat Primolut, 3 buah celana dalam laki-laki, satu setel lingerie warna hitam dan satu buku nikah.(detik.com)

  Berita Terkait
  • Wanita Ini Jual Keperawanan Putrinya Senilai Rp 350 Juta

    7 tahun lalu

    RUSIA(POROSRAU.COM)--Seorang ibu tertangkap basah saat akan menjual keperawanan putrinya yang masih berusia 13 tahun kepada orang kaya seharga £ 19.000 atau sekitar Rp 350 juta.

  • Kepsek SMPN 14 Dumai Coreng Dunia Pendidikan

    8 tahun lalu

    DUMAI (POROSRIAU.com) –Sikap Bijaksana Drs.Yunir Kepala Sekolah SMPN 14 Dumai, di nilai tidak terpuji, karena perilaku yang di buatnya telah mencoreng dunia pendidikan dengan mengabaikan sura

  • Ku Tak Ingin Sandang Status Janda kedua kalinya

    8 tahun lalu

    DUMAI(POROSRIAU.com) – Er  seorang perempuan kelahiran Medan 28 tahun lalu tinggal di jalan Seputaran Jalan Sultan Syarif Kasim Kota Dumai, pernah menyandang status janda, namun setahun

  • Pedagang Kecewa, Kondisi Bangunan Pasar Lembayung Kerinci Kanan Banyak yang Bocor

    8 tahun lalu

    SIAK (POROSRIAU.COM) - Pasar tradisional "Lembayung" yang terletak di Kampung Gabung Makmur Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, merupakan pasar "Baru" yang dibangun oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopperindag)

  • Serius Berantas Pungli, Kejaksaan Negeri Siak Pasang Spanduk "Nomor Pengaduan"

    8 tahun lalu

    Hari ini terlihat spanduk di pagar pintu masuk Kejari Siak. Spanduk yang bertuliskan 'Suap Pungli Laporkan ke Saber Pungli Kejaksaan Negeri Siak' di nomor 0812 7069 0189. Selasa 14/03/2017, spanduk berukuran kecil itu sengaja dipasang di pagar d

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.