Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • KAMPAR
  • Bupati Kampar : Saya Berjanji Akan Tertibkan Usaha Galian C, Walaupun Memiliki Izin
Rabu, 15 Mei 2019 07:24:00

Bupati Kampar : Saya Berjanji Akan Tertibkan Usaha Galian C, Walaupun Memiliki Izin

Rabu, 15 Mei 2019 07:24:00
BAGIKAN:
Foto: Ilustrasi(Net).

BANGKINANG (POROSRIAU.COM) - Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto berjanji akan tertibkan usaha galian C beroperasi tanpa izin. Karena menurutnya usaha galian C ini tidak hanya merusak insfrastruktur jalan, tetapi juga kerusakan alam.

Penegasan ini disampaikan oleh Bupati Kampar saat memimpin rapat koordinasi penegakan peraturan dan penindakan penambangan galian C yang tidak memiliki izin bersama Tim Yutisi, Senin (13/05) di ruang rapat Bappeda Kampar.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan agar tim Yutisi ini segera secepatnya melakukan tindakan terhadap usaha galian C ilegal tersebut. Pada rapat ini terlihat hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kampar, Cokroaminoto, Kasat Pol PP Kampar Hambali, para Camat, tim Yustisi Kampar, Kapolsek XIII Koto Kampar serta perwakilan masyarakat.

Diakui Bupati Kampar, usaha galian C bisa menambah pendapatan daerah, tetapi lebih banyak merugikan masyarakat. Oleh karena itu ia menilai sudah sepatutnya pemerintah daerah secara arif dan bijaksana mengambil tindakan untuk menghentikan aktifitas galian C ini yang ada di wilayah Kampar. Selain itu Bupati Kampar juga menyebutkan bahwa aktifitas penambangan batu ini walaupun memiliki izin, namun juga sangat menganggu ketentraman.

"Kita sama-sama tahu usaha galian C ini sangat menggangu ketentraman dan merusak lingkungan. Untuk itu, ini juga sangat patut untuk dipermasalahkan oleh pemerintah daerah nantinya," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar telah melayangkan surat kepada Pemerintah Provinsi Riau melalui Gubernur Riau. Dan telah dijawab agar Pemda Kampar segera berkoordinasi dengan pihak provinsi untuk menangani masalah galian C tersebut. Dan Bupati Kampar yang murah senyum ini kembali menegaskan bahwa ada atau tidak adanya izin usaha galian C tersebut, namun jika merusak lingkungan dan merusak sarana dan prasarana masyarakat segera ditutup.

Sementara itu Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar, Cokroaminoto menyampaikan bahwa kegiatan dan aktifitas penambangan galian C tanpa izin telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan ini dapat mengakibatkan kerusakan dan pencemaran lingkungan, serta juga telah merusak sarana dan prasarana seperti jalan dan jembatan. Ditambahkannya, aktifitas penambangan galian C ini juga mengganggu kepentingan umum yang menimbulkan dampak sosial. Dan pelaku usaha selalu ingkar janji dengan komitmen yang sudah disepakati menutup usaha ilegalnya tersebut. ***

Editor: Redaksi

Sumber: goriau.com

  Berita Terkait
  • PT MUK Blak-blakan Soal Penggunaan Tanah Timbun Ilegal

    6 tahun lalu

    Pembangunan jalan Nasional dari Simpang Logo sampai Mengkapan-Tg Buton, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Riau sepanjang 100 km yang menelan biaya Rp140 Miliar yang dimenangkan oleh PT Mutu Utama Kontruksi Akui Gunakan (PT MUK), ternyata menggunakan mater

  • Tak Kantongi Izin, 3 Tambang Galian C Di Tambusai Utara Ditutup Tim Gabungan

    7 tahun lalu

    Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Tim Gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Polres dan Satpol PP, Babinsa setempat tertibkan tambang galian C di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Se

  • Gara-gara Izin Ekspor, Nasib Freeport Tahun Ini di Ujung Tanduk

    8 tahun lalu

    POROSRIAU.COM-- Pemerintah tengah berjuang untuk meningkatkan nilai tambah hasil mineral dalam negeri. Salah satunya, dengan meminta perusahaan tambang yang beroperasi di dalam negeri harus mengolah mineral melalui pabrik pengolahan dan pemurnian atau sme

  • Jadi Pembicara di Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti, Bupati: Promosikan Komoditi Sagu Meranti Agar Lebih Mendunia

    7 tahun lalu

    JAKARTA(POROSRIAU.COM) - Perkenalkan Sagu Meranti di Tingkat Nasional, Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si menjadi pembicara dalam acara Sarasehan Pengembangan Pangan Lokal Berbasis Sagu, The 2nd I

  • Bupati Meranti Lounching Gerakan Nasional Orang Tua Membaca Buku

    7 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Peran aktif orang tua siswa sangat diperlukan dalam memotivasi semangat belajar anak khususnya dalam membaca buku. Dalam rangka membangkitkan semangat para orang tua mu

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.