Senin, 21 Agustus 2017 16:56:00
Desember Mendatang, 84 Desa Di Kampar Akan Laksanakan Pilkades Serentak
Oleh: Shm
Senin, 21 Agustus 2017 16:56:00
Desember
BANGKINANG(POROSRIAU.COM)--Dari 251 desa yang ada di Kabupaten Kampar, telah dilantiknya 105 orang Kepala Desa Tahap Pertama pada tahun 2015 lalu, dan tahap kedua pada tahun 2017 ini akan kembali dipilih dan dilantik 84 kepala desa yang telah habis masa jabatannya, dan sisanya akan dilakukan pemilihan dan pelantikan sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan bersama.
Begitu dikatakan Bupati Kampar, Azis Zaenal dalam arahannya pada acara sosialisasi pemilihan kepala desa serentak bergelombang yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kampar, Senin (21/8) yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Kapolres Kampar, Kepala SKPD, seluruh camat dan kepala desa yang da di Kabupaten Kampar.
Ditambah Azis, pada pemilihan kepala desa yang jatuh pada tanggal 28 Desember nanti, saya sangat berharap, agar pemilihan kepala desa dilakukan secara demokratis, beri masyarakat seluas-luasnya hak mereka untuk menentukan pilihan mereka sesuai dengan hati nurani masing-masing.
" saya dan seluruh forum komunikasi perangkat daerah akan mengawal dan mengawasi jalannya Pilkades serentak nantinya, tidak boleh ada intimidasi,biarkan masyarakat bebas memilih sesuai dengan hati nurani mereka masing-masing agar kedepannya Kabupaten Kampar yang baik sesuai dengan yang kita harapkan dapat terwujud, " jelas Azis.
Pada kesempatan tersebut, Azis juga menghimbau kepada seluruh kepala desa, Agar menjauhi diri dari narkoba, kalaupun sekarang sudah ada yang terjerat, tolong secepatnya bertobat, karena suatu waktu kami bersama forkopinda akan melakukan sidak ke desa-desa yang rawan dan akan melakukan tes urin ditempat kepada kades dan stafnya, jika ada ditemukan kades yang menggunakan narkoba maka saat itu juga kami akan melakukan tindakan tegas kepada mereka.
Kemudian yang tidak kalau pentingnya adalah mengenai penggunaan dana desa, tolong gunakan ada semaksimal mungkin sesuai dengan kebutuhan masyarakat, jangan membangun asal-asalan saja, gunakan sesuai aturan yang berlaku, untuk diketahui pada tahun 2018 sana desa akan ditunda pendistribusian nya karena terindikasi Pada tahun 2017 ini banyak kepala desa yang melakukan korupsi anggaran dana desa, untuk itu say minta para kades untuk benar-benar berhati-hati menggunakan dana tersebut.
Azis mengajak untuk membuat kondisi baru di Kabupaten Kampar ini, karena pemilihan kades bukannya ajang untuk mendapatkan rezky yang banyak, anda jadi kades masyarakat berharap banyak untuk kemajuan pembangunan, kalau kita berbuat terbaik untuk masyarakat, kita akan dikenang oleh masyarakat, Jadilah anda orang-orang yang dicintai dan disegani oleh masyarakat. (shm)
Editor: Chaviz
DPRD Rohul: Perda Pilkades Serentak Perlu Direvisi
8 tahun laluROHUL(POROSRIAU.COM)--Dengan masih adanya persoalan yang timbul saat pelaksanaan Pemilihaan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap pertama 1 Desember 2016 lalu, itu jadi catatan bagi DPRD Rohul.
Kode Status Lima Desa Sudah Ketetapan Mendagri
8 tahun laluPemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kembali menegaskan bahwa lima desa (Rimba Makmur, Rimba Jaya, Muara Intan, Intan Jaya dan Tanah Datar) tetap masuk dalam wilayah Kabupaten Kampar.
Jaga Keutuhan NKRI, TNI dan POLRI Gelar Patroli Gabungan
8 tahun laluDemi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) lakukan patroli gabungan.‎
Polres Kampar Dampingi PJ Bupati Rakor Operasi Lilin Siak 2016
8 tahun laluBANGKINANG(POROSRIAU.COM)-- Polres Kampar menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral tentang pelaksanaan Operasi Lilin Siak 2016 dalam rangka Pengamanan Perayaan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017.pada Rabu Tanggal 14 Desember 2016.
Sebelum 13 Pebruari Kades Terpilih akan Dilantik
8 tahun laluROHUL(POROSRIAU.COM)--Terkait gugatan serentak 16 calon kepala desa Rokan Hulu (Rohul), Riau yang diajukan pihak yang tidak menerima hasil Pilkades itu, semuanya kandas di “tangan ” tim