Rabu, 15 Februari 2017 18:17:00
Ketua KPPS Lakukan Kecurangan, Panwaslu Minta Pemungutan Suara Diulang
Oleh: Redaksi
Rabu, 15 Februari 2017 18:17:00
KAMPAR(POROSRIAU.COM)--Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kampar, Provinsi Riau merekomendasikan pemungutan suara ulang di satu tempat pemungutan suara di Desa Kumantan pada Kamis (16/2) besok, karena ditemukan pelanggaran.
"Pencoblosan di TPS 3 ini dihentikan karena adanya indikasi kecurangan yang dilakukan Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara setempat," kata Anggota Panwaslu Kampar, Aprijon dihubungi dari Pekanbaru, Rabu.
Kecurangan yang dilakukan Ketua KPPS itu diduga karena yang bersangkutan mencoblos empat kali dengan empat surat suara. Pelaku diduga mencoblos empat surat suara yang sudah disediakan sebelum warga datang ke lokasi tersebut, dan memasukannya ke kotak suara. Atas kejadian ini pencoblosan dihentikan, ujar Aprijon.
Setelah memperhatikan beberapa hal, lanjutnya Panwas Kabupaten Kabupaten Kampar memberikan beberapa rekomendasi. Yang pertama adalah Ketua KPPS tersebut direkomendasikan untuk dipecat.
"Rekomendasi selanjutnya, melakukan pemungutan suara ulang. Dari sini, TPS tersebut menyanggupi melakukan pemungutan ulang pada Kamis besok," tegas Aprijon.
Terkait Ketua KPPS tersebut yang berinisial In sudah sedang diperiksa untuk kemudian diajukan ke Sentra Penegakan Hukum Pemilihan Kepala Daerah Kampar.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan proses penyidikan di Gakumdu Pilkada dilakukan setelah ditemukan unsur pelanggaran ataupun pidana dalam penyelenggaraan Pilkada.
"Biasanya penyidikan berlangsung selama tujuh hari. Selanjutnya dilimpahkan ke jaksa untuk diteliti, ada waktu lima hari sebelum diserahkan kembali. Pengembalian ini kalau ada kekurangan dan dinyatakan lengkap,," ulasnya.
Setelah dinyatakan lengkap, kata Guntur, berkasnya akan dilimpahkan ke pengadilan untuk sidang yang harus berlangsung singkat hanya beberapa hari saja.
"Proses masuk ke Gakumdu hingga ke jaksa dan pengadilan, tidak lebih dari sebulan," ujar Guntur.(antara)
Editor: Chaviz
Lima KPPS Sail Mundur, Ketua KPU: Saya Belum Dapat Informasi
9 tahun laluPEKANBARU(POROSRIAU.COM) - Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru, Riau akan mempertanyakan Panitia Pemungutan Suara di Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya terkait mundurnya lima anggota Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara didaerah itu.
Sekjen DPP PDI P Tagih Kebulatan Tekad Warga Senapelan
9 tahun laluPEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Warna kemeriahan kampanye dialogis pasangan calon nomor 5 yakni pasangan calon Walikota, Destrayani Bibra dan Wakil Walikota, Said Usman Abdullah akrab disapa BISA di lapangan Bukit Kecamatan Senapelan berlangsung dengan sangat
Romi Minta Pilkada Pekanbaru Ditunda
9 tahun laluPEKANBARU(PORSRIAU.COM)-- Lagi-lagi kekacauan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang di tetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru terkuak, kali ini tidak hanya ada pemilih ganda di Kecamatan Tenayan Raya ternyata juga ada temuan Daftar Pemilih Tetap (D
BISA Bogkar Video Aksi Pembongkaran Ilegal Kotak Suara
9 tahun laluPasangan Calon (Paslon) Walikota dan Walikota Pekanbaru Drs H Dastrayani Bibra MSi dan Said Usman Abdullah, pasangan BISA secara resmi melaporkan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekanbaru, yang dilaksanakan 15 Februari lalu, ke Badan Pe
KPU Bengkalis Minta Masyatrakat Berpartisipasi Mengawasi Pilkades Serentak
9 tahun lalu96 Desa di Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 11 Juli yang akan datang.









