Minggu, 19 April 2026
  • Home
  • KAMPAR
  • PJ Bupati Kampar : Cerminan Hubungan Baik Antara Legislatif Dan Eksekutif
Kamis, 15 Desember 2016 09:03:00

PJ Bupati Kampar : Cerminan Hubungan Baik Antara Legislatif Dan Eksekutif

Oleh: Shm
Kamis, 15 Desember 2016 09:03:00
BAGIKAN:
Shm
PJ Bupati Kampar Syahrial Abdi AP. MS.i dan Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri S.Ag saat menandatangani KUA PPAS usai Paripurna Pembahasan KUA PPAS APBD P 2016 di Gedung DPRD Kampar.

BANGKINANG(POROSRIAU.COM)-- Penandatanganan MOU KUA dan PPAS ini merupakan cerminan hubungan baik antara legislatif dan eksekutif di kabupaten Kampar. Perubahan kebijakan belanja pada perubahan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2016 dilakukan pada belanja tidak langsung. Proses pembahasan KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2016 merupakan bagian dari proses penyusunan dan pembahasan APBD tahun anggaran 2016 secara keseluruhan.

Hal ini dikatakan Pj. Bupati Kampar Syahrial Abdi ketika memberikan sambutan usai menadatangani MOU KUA dan PPAS perubahan anggaran tahun 2016 diruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Bangkinang Kota, (Rabu 14/12)

Dalam Sambtannya Syahrial Abdi mengungkapkan bahwa Tahap ini merupakan tahap penandatanganan MOU, dengan demikian masih ada beberapa tahap lagi yang harus kita lalui sehingga dapat ditetapkan dan disahkan perubahan APBD P tahun anggaran 2016, ini semua diharapkan tahapan selanjutnya dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Beberapa kebijakan tuntutan situasi dan kondisi secara nasional dan daerah yang mewarnai dan menggambarkan KUA dan PPAS perubahan anggaran tahun 2016 diantaranya perkembangan penganggaran yang tidak sesuai dengan KUA sehingga tidak terjadi keseimbangan pendapatan daerah.

Syahrial Abdi juga menambahkan Selain itu pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan jenis belanja, selanjutnya keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih dari tahun sebelumnya digunakan dalam tahun perjalanan, dan mendanai kegiatan dan yang belum dianggarkan pada tahun APBD murni tahun anggaran 2016.  

Selain itu ketentuan peraturan Pemerintah nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan Menteri dalam Negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, Perubahan APBD dilaksanakan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD papar Syahrial Abdi.

Keadaan ini meyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebakan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, keadaan daruratdan keadaan luar biasa ucap Syahrial Abdi. (Shm).

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Hj Hermiati Tuding OPD Hanya Penjilat dan Hanya Segan sama Bupati

    9 tahun lalu

    Singa betina dari Fraksi Partai Golkar, Hj Hermiati geram melihat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kampar yang tidak hadir dalam sidang Paripurna DPRD Kampar. Dengan agenda penyampaian hasil reses anggota DPRD Kampar. Dimana sidang sempat di tunda oleh p

  • Rapat Menjaga Kamtibmas Serta Mengantisipasi Konflik SARA

    10 tahun lalu

    Utamakan pencegahan Konflik dalam penyelesaian masalah yang terjadi dalam masyarakat dengan mempersatukan visi dan misi seluruh elemen yang ada di Kabupaten Kampar, Keragaman suku, budaya, agama dan masyarakat merupakan potensi timbulnya konflik, semua in

  • RAPBD-P Meranti 2018 Disahkan, Banggar DPRD: Apresiasi kepada Pemda Meranti yang tidak merumahkan tenaga Honorer.

    8 tahun lalu

    Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim mengikuti Rapat Paripurna Laporan Banggar dan Pengambilan Keputusan Pengesahan RAPBD-P Tahun 2018, kegiatan dalam rangka memperjuangkan kepentingan rakyat itu, pada kesempatan itu Eksekutif dan Legislatif sepa

  • Fraksi DPRD Meranti Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Usulan Pemerintah Daerah

    8 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - DPRD Kepulauan Meranti melaksanakan rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah Kepulauan

  • Dukung Kinerja Polda, Pemda Kampar Hibahkan Tanah Untuk Pembangunan SPN

    10 tahun lalu

    Dalam rangka mendukung kinerja kepolisian Daerah Riau dalam peningkatan kinerja Untuk Menciptakan Polisi yang handal yang menempatkan polisi Garda terdepan dalam mengayomi, melayani serta memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.