Rabu, 26 April 2017 10:43:00
Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Oleh: Shm
Rabu, 26 April 2017 10:43:00
BANGKINANG(POROSRIAU.COM)--Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Polres Kampar tangkap pelaku penggelapan sepeda motor, pada Selasa sore (25/4/2017) di Jalan Suka Karya Kec. Tampan Kota Pekanbaru.
Tersangka kasus penggelapan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AN alias AA (LK 34) warga Dusun II Karya Bakti Desa Sei Paku Kec. Kampar Kiri Kab. Kampar.
AN alias AA dilaporkan oleh Asril warga Desa Padang Sawah Kampar Kiri, karena telah menggelapkan sepeda motor Honda CBR miliknya yang sebelumnya dipinjam oleh pelaku dengan alasan untuk pergi membeli nasi.
Peristiwa ini berawal pada Minggu sore (23/4/2017), saat itu pelapor sedang dalam perjalanan hendak pulang ke rumahnya di Desa Padang Sawah.
Korban dihubungi oleh rekannya sdr. Budin lewat telpon selularnya yang memberitahu bahwa AN alias AA ingin bertemunya karena ada yang ingin dibicarakan, kemudian korban menunggunya dan bertemu serta berbincang-bincang bersama.
Tidak berapa lama, AN alias AA ini meminjam sepeda motor Honda CBR milik korban dengan alasan pergi membeli nasi ke rumah makan karena lapar.
Karena sudah kenal baik dengan tersangka maka korban meminjamkan sepeda motornya itu, beberapa waktu kemudian AN alias AA ini menghubungi korban bahwa dia pulang dahulu ke rumahnya di Desa Domo dan setelah itu berjanji akan mengantarkan motor yang dipinjamnya.
Setelah ditunggu hingga malam bahkan keesokan harinya, pelaku tak kunjung datang mengembalikan motor milik korban, sementara telpon selularnya tidak lagi bisa dihubungi.
Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 17 juta dan melaporkannya ke Polsek Kampar Kiri untuk pengusutan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Panit Reskrim Polsek Kampar Kiri Iptu Zulfatrianto melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka.
Pada Selasa siang (25/4) didapat informasi yang bersangkutan berada di Jalan Suka Karya Kec. Tampan Kota Pekanbaru, Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri dipimpin Iptu Zulfatrianto segera mengejarnya ke daerah tersebut, sekitar pukul 17.45 wib tersangka berhasil diamankan bersama sepeda motor yang digelapkannya.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Jhon Firdaus SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan Kapolsek bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.(shm)
Editor: Chaviz
Polsek Tambang Ringkus 4 Komplotan Pencuri Mobil
7 tahun laluKepolisian Sektor (Polsek) Tambang melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) pelaku pencurian 1 unit mobil L300 yang terjadi di Dusun 4 Bakuok Desa Aur Sati, Kecamatan Tambang, Kamis (9/3/2017).
Polres Rohul Ringkus Komplotan Maling Ternak Sapi Dikecamatan Tambusai
7 tahun laluTim opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau bekerjasama dengan Reskrim Polsek Tambusai membekuk empat pelaku tindak pidana pencurian ternak sapi yang selama ini meresahkan masyarakat di Pasar Senin Desa Sukamaju kecamatan Tambusa
Berkat Informasi dari Masyarakat, Polsek Kampar Kiri Amankan Pelaku Narkoba
7 tahun laluUnit Reskrim Polsek Kampar Kiri ciduk seorang pelaku narkoba di wilayah Desa Kebun Durian pada Selasa dini hari (9/5/2017).
Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penganiayaan
7 tahun laluPelaku penganiayaan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah MK alias RN (LK 20), warga Dusun IV Desa Ranah Kec. Kampar.
Teman Makan Teman, Sepeda Motor Pemancing Dibawa Kabur Teman Mancingnya
8 tahun laluBangkinang (POROSRIAU.com) - Memang luar biasa, kawan memakan kawan, seorang tukang pancing IS alias IW (LK 41 TH) warga Sail Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru mencuri sepeda motor temannya sesama pemancing ikan.