Senin, 19 Desember 2016 21:40:00
Dibekuk, Terduga Pelaku Pembobolan ATM BNI di Selatpanjang Terancam 7 Tahun Penjara
Oleh: Nur
Senin, 19 Desember 2016 21:40:00
SELATPANJANG (POROSRIAU.COM) - NA (18) tak dapat mengelak saat diamankan polisi. Wajah warga Selatpanjang Jalan Handayani ini tampak di CCTV ATM BNI di Banglas yang diduga dibobol maling pada Ahad (18/12/2016) malam.
Setelah diamankan pada Senin (19/12/16) sekitar pukul 09:30 WIB pagi, NA pun mengaku perbuatannya tersebut. Dihadapan polisi, NA mengaku perbuatan tersebut dia lakukan sendirian dengan maksud ingin mengambil uang yang berada di dalam ATM dengan cara membuka paksa brankas ATM menggunakan linggis yang telah disiapkan.
Kini, NA terpaksa harus meringkuk dibalik jeruji besi Polres Kepulauan Meranti. Dia diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti berupa satu buah linggris, dan satu helai baju kotak-kotak warna putih hitam yang diduga diduganakannya saat menjalankan aksi.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIk, didampingi Kasat Reskrim AKP Rusyandi Zuhri Siregar SSos menjelaskan, penangkapan terhadap terduga pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan dan atau pengrusakan di ATM BNI Jalan Banglas Selatpanjang, atau tepatnya didepan Kantor Badan Lingkungan Hidup Kepulauan Meranti ini sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/137/XII/2016/RIAU/SPKT/RES. KEP. MERANTI.
"Berdasarkan rekaman CCTV yang telah dibuka, diperoleh gambar wajah pelaku, kemudian tim dari Sat Reskrim melakukan pengembangan dan penyelidikan. Setelah itu, diketahuilah identitas pelaku. Kemudian, pada Senin 19 Desember 2016 sekitar pukul 09.30 WIB tim melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya di Jalan Handayani Selatpanjang," kata Bali, sapaan akrab Kapolres Kepulauan Meranti itu.
Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, jelas Kapolres, tersangka pelaku dikenakan pasal 363 Jo pasal 53 dan atau pasal 406 KUHP Ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Saat ini pelaku telah diamankan di kantor Sat Reskrim untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ATM BNI di Jalas Banglas Selatpanjang ini diduga dibobol maling pada Ahad (18/12/2016) malam. Namun, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun waktu itu, pelaku tidak berhasil membawa uang tunai yang ada di dalam ATM tersebut.
Informasi beredar, kasus pembobolan mesin ATM ini baru diketahui setelah warga setempat hendak masuk untuk melakukan transaksi di dalam ATM tersebut. Saat itu, warga tersebut melihat kondisi mesin ATM telah rusak.
"Kita mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya kejadian ini, sekira pukul 22.00 WIB," kata Kasat Reskrim, sewaktu di lokasi kejadian.
Menurut Kasat, meski mesin ATM mengalami kerusakan, namun uang yang ada di dalam brankas ATM tidak berhasil dibawa kabur maling. Untuk mengusut kasus tersebut, Kasat mengaku pihaknya akan memeriksa CCTV yang ada di dalam ruang ATM tersebut.
Untuk kepentingan penyelidikan, berankas ATM bersama CCTV langsung dibawa oleh petugas Bank bersama polisi untuk diamankan.(nur)
Editor: Chaviz
Diciduk Polisi, Pelaku Pembunuhan IRT Terancam Dipenjara Seumur Hidup
6 tahun laluMotif pembunuhan yang dilakukannya, mengaku dipicu rasa cemburu terhadap korban RN.
Dibekuk Polsek Rambah Hilir, Warga Tualang Siak Terancam 20 Tahun Penjara
6 tahun laluPelaku ditangkap di Jalan lintas Pasir Pengaraian Dalu-Dalu saat akan melarikan diri ke Kebun Karet milk warga Desa Rambah kecamatan Rambah Hilir, kabupaten Rohul, Senin (15/10/2018). Pagi.
Lama Dicari, Penadah Motor Curian Dibekuk Polisi
8 tahun laluPekanbaru(POROSRIAU.com) - Kepolisian Sektor Tampan, berhasil meringkus penadah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah lama diburu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Pedagang Tempe, Ini Motifnya
8 tahun laluSIAK (POROSRIAU.com) - Pelaku pembunuhan pedagang tempe Nur Mahmudi (24) berhasil dibekuk jajaran Polres Siak, polisi berhasil mengamankan otak pelaku dan 2 rekannya yang terlibat dalam pembunuhan sadis itu, motif pelaku diketahui karena merasa sakit hati
Polres Meranti Ringkus Dua Orang Pengedar Sabu
8 tahun laluSELATPANJANG(POROSRIAU.COM)--Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulaun Meranti berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu - sabu. Senin (30/1) sekitar pukul 12.00 Wib.