Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • ROHUL
  • Dibekuk Polsek Rambah Hilir, Warga Tualang Siak Terancam 20 Tahun Penjara
Rabu, 17 Oktober 2018 19:47:00

Dibekuk Polsek Rambah Hilir, Warga Tualang Siak Terancam 20 Tahun Penjara

Oleh: Toni
Rabu, 17 Oktober 2018 19:47:00
BAGIKAN:
DMS, warga tualang Siak Saat diamankan Polsek Rambah Hilir.(Foto: Toni)

ROHUL(POROSRIAU.COM)---Jajaran Polsek Rambah Hilir Polres Rokan Hulu (Rohul) membekuk pria berinisial DMS  (37 th) karena memiliki senjata api rakitan ilegal

Pelaku ditangkap di Jalan lintas Pasir Pengaraian Dalu-Dalu saat akan melarikan diri ke Kebun Karet milk warga Desa Rambah kecamatan Rambah Hilir, kabupaten Rohul, Senin (15/10/2018). Pagi.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP M.Hasym Risahondua SIK M.Si melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono mengatakan, awalnya Aiptu Juller anggota Polsek Rambah Hilir di telfon oleh Personil Satlantas Polres Rohul,yang menginformasikan bahwa telah terjadi tabrak lari yang dialami oleh Personil Polsek Tambusai.

Mendapatkan informasi tersebut, beberapa personil Polsek Rambah Hilir mendadak melakukan Razia di depan kantor Polsek Rambah Hilir. Tak seberapa lama berselang tepatnya pukul 07 50 WIB mobil Merk Mitshubishi  jenis L 300 Pick up  mendadak berhenti berkisar‎ jarak 200 meter dari Mapolsek, karna dinilai mencurigakan kemudian anggota kepolsian mendekati mobil tersebut.

“ Melihat ada polisi yang datang, dua orang yang berada di dalam mobilpun lari tunggang langgang ke dalam kebun karet dengan membawa tas sandang berwarna hitam” ujar Nanang.

Merasa aneh dengan gelagat kedua pria tersebut lalu personil polsek Rambah Hilir melakukan pengejaran dengan dibantu oleh warga setempat.

Dalam aksi kejar kejaran antara aparat kepolisian dan Bandit Jalanan dikebun karet  tersebut,pada jam 08 30 WIB, seorang dari dua Bandit tersebut yang mengaku bernama Dwi Manunggal Sawiji, pria kelahiran  Solo (Jawa Tengah)  beralamat di Rt 001 RW 006 Desa pinang Sebatang timur,Kecamatan Tualang Kabupaten Siak berhasil di bekuk aparat kepolisian dan selanjutnya digelandang ke Polsek Rambah Hilir,” imbuhnya.

Tim yang dimpin oleh kapolsek Rambah Hilir Iptu Budi Ikhsani dan di back up dari Tim opsnal Polres Rohul langsung bergerak cepat untuk memburu dan melakukan Penyisiran terhadap seorang pelaku lainya yang sempat kabur,Pada pukul 10 30 WIB. Disana Tim‎ berhasil menemukan sebuah tas warna hitam yang diduga milik  tersangka DMS.

“ Saat tas diperiksa  ditemukan didalam satu pucuk senpi Rakitan ilegal jenis Revolver dengan empat amunisi aktif dan satu pucuk senjata air sofgun dan 10 butir peluru serta beberapa kunci T,‎dari hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa tas dan seluruh isinya adalah miliknya,‎” Jelas Nanang

‎Dalam kasus ini, polisi masih memburu teman DMS dan telah mengamankan satu buah tas warna hitam merk zegari, satu pucuk senpi rakitan jenis revolver, empat amunisi kaliber 38 dan satu buah senjata Airsofgun Berserta 10 butir peluruny,4 buah kunci leter T berikut empat anak mata kuncinya,tiga buah obeng,dua buah kunci L,satu helai Masker,dan satu bungkus obat anti nyamuk soffel.

Kini DMS dan barang buktinya telah di amankan ke Maposek Rambah Hilir guna pemeriksaan lebih lanjut,pelaku akan di jerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 Tahun Penjara,” ujarnya. (tony)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Pedagang Tempe, Ini Motifnya

    8 tahun lalu

    SIAK (POROSRIAU.com) - Pelaku pembunuhan pedagang tempe Nur Mahmudi (24) berhasil dibekuk jajaran Polres Siak, polisi berhasil mengamankan otak pelaku dan 2 rekannya yang terlibat dalam pembunuhan sadis itu, motif pelaku diketahui karena merasa sakit hati

  • Pembobol Brangkas Bank BRI Kotabaru Behasil Dibekuk Polisi

    7 tahun lalu

    Setelah berkerja keras, akhirnya Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, berhasil mengungkap pencurian brankas milik BRI Unit Kotabaru, sekaligus menangkap tiga orang pelakunya, di Sungai Gergaji Kelurahan Kotabaru Reteh, pada hari Rabu, tanggal 3

  • Dibekuk, Terduga Pelaku Pembobolan ATM BNI di Selatpanjang Terancam 7 Tahun Penjara

    8 tahun lalu

    SELATPANJANG (POROSRIAU.COM) - NA (18) tak dapat mengelak saat diamankan polisi. Wajah warga Selatpanjang Jalan Handayani ini tampak di CCTV ATM BNI di Banglas yang diduga dibobol maling pada Ahad (18/12/2016) malam.

  • Lagi Maket Sabu, Dua Pengedar Diringkus Polsek Siak Hulu

    8 tahun lalu

    KAMPAR(POROSRIAU.COM) - Kamis, (5/1/2017) sekira pukul 18.00 wib, tim opsnal Polsek Siak Hulu Resor Kampar melakukan penangkapan terhadap 2 pengedar narkotika jenis shabu-shabu, disebuah pondok yang berlokasi di jalan Lintas Timur wilayah Desa Baru Kecama

  • Pesta Sabu di Rumah Kos, Lima Pria dan Dua Wanita Dibekuk Polisi

    8 tahun lalu

    KAMPAR(POROSRIAU.COM)-Jajaran Polsek Siak Hulu Kabupaten Kampar, berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu – sabu.  Para pelaku dibekuk personil Polsek Siak Hulu di

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.