Minggu, 03 Mei 2026
  • Home
  • MERANTI
  • Kejaksaan Negri Selatpanjang Resmi Tahan Hariyadi SSt MTI
Rabu, 03 Januari 2018 20:33:00

Kejaksaan Negri Selatpanjang Resmi Tahan Hariyadi SSt MTI

Oleh: Manik
Rabu, 03 Januari 2018 20:33:00
BAGIKAN:
Kadis PU Meranti Hariyadi saat tiba di lapas Selatpanjang, Rabu (3/1/2018)

SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Kejaksaan Negri Selatpanjang resmi menahan  Kepala DPU PRPKP Kabupaten Kepulauan Meranti, Hariyadi SSt MTI,  pada Rabu (3/1/208) , terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan dermaga Sungai Tohor Barat tahun 2015 senilai Rp3,2 miliar.

Setelah lama tidak terlihat, akhirnya Rabu (3/1/2017) Pukul 17.00 WIB. Ia tampak keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti bersama sejumlah pegawai Kejari menggunakan mobil menuju klinik Dokter Nugroho di Jalan Kesehatan.

Ditemui di klinik, Hariyadi tampak sedang mengantre jadwal pemeriksaan kesehatan.

Kepada POROSRIAU.COM, Hariyadi mengatakan, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sebelum pihak Kejari melakukan penahanan atas dirinya.

Sebelum cek kesehatan di klinik ini, saya sudah diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejari secara estafet sejak Pukul 10.00 WIB, pada tengah hari
istirahat untuk makan siang dan dilanjutkan lagi sampai pukul 17.00 WIB.

Hariyadi juga mengaku datang ke Kejari memenuhi panggilan penyidik
tanpa ada keluarganya yang ikut, hanya didampingi seorang pengacara.

"Saya ikhlas, mungkin ini adalah yang terbaik, keluarga saya juga tetap memberikan semangat, mungkin
dengan ini saya bisa beristirahat.
ujar Hariyadi.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Pidsus Kejari Selatpanjang mengatakan, penahanan terhadap tersangka terkait dugàan korupsi proyek pembangunan Dermaga STB tersebut dilakukan untuk kelancaran pemeriksaan.

Selain Hariyadi, pihaknya juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka yang sudah ditahan lebih dulu, sebagai saksi terhadap tersangka lain, ucap Roy.(nik)

Editor: Chaviz fernandes

  Berita Terkait
  • Terkait Dugaan Korupsi Proyek Dermaga STB TA 2015 Kejari Meranti Tahan 3 Tersangka

    8 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Kasus dugaan korupsi dalam pengerjaan dermaga Sungai Tohor Barat, Kecamatan Tebingtinggi Timur tahun anggaran 2015, yang menelan biaya  senilai Rp3,2  mili

  • Bupati Meranti Buka Panen Hadiah Simpedes 2017

    9 tahun lalu

    Turut hadir mendampingi anggota DPRD Meranti Edy Mashudi, Camat Tebing Tinggi, Danramil 02/TT Mayor Art Bismi Tambunan, Kapolres Kepulauan Meranti, Kepala Kejaksaan Negri Selatpanjang, Ketua MUI dan Ketua LAM Kabupaten Kepulauan Meranti.

  • KontraS Desak Pelaku Kasus 'Meranti Berdarah' Dihukum Maksimal

    9 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis menjerat para pelaku Meranti Berdarah dengan ancaman pidana maksimal.

  • Jadi Pembicara di Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti, Bupati: Promosikan Komoditi Sagu Meranti Agar Lebih Mendunia

    8 tahun lalu

    JAKARTA(POROSRIAU.COM) - Perkenalkan Sagu Meranti di Tingkat Nasional, Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si menjadi pembicara dalam acara Sarasehan Pengembangan Pangan Lokal Berbasis Sagu, The 2nd I

  • Polda Riau Resmi Tahan Ketua DPRD Bengkalis

    9 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM) –Polda Riau akhirnya resmi menahan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, berinisial HW, yang diduga terlibat kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2012 lalu. Pena

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.