Jumat, 13 Oktober 2017 06:12:00
Ada-Ada Aja, Pesta Miras Oplosan Pakai Jengkol, Empat Pemuda Tewas
Oleh: Redaksi
Jumat, 13 Oktober 2017 06:12:00
JAKARTA(POROSRIAU.COM)--Empat orang tewas akibat pesta miras oplosan di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Para korban diketahui meminum miras dibarengi dengan makan jengkol.
"Betul ada laporan mengatakan bahwa ada kematian empat orang dari enam orang yang meminum miras oplosan yang dicampur dengan jengkol pada hari Minggu (8/10)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo saat jumpa pers di Polsek Cipayung, Kamis (12/10/2017).
Andry mengatakan, setelah meminum miras oplosan tersebut, korban mengalami pusing kepala, sakit pada bagian dada, dan muntah-muntah darah. Andry menambahkan, keenam korban kemudian dilarikan ke rumah sakit pada Selasa (10/10) sampai akhirnya empat di antaranya meninggal dunia.
Andry menyebutkan keempat korban tewas adalah Subagio, Aris Pratama, Marulli, dan Supri. Dua korban lainnya, Fares dan Primus, sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri.
"Dua yang kritis sedang dirawat. Kita berupaya untuk disembuhkan. Nanti kita harapkan, jika sehat, mereka akan jadi saksi," ucapnya.
Andry melanjutkan, dari peristiwa tersebut, polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial OM. OM diketahui sebagai pemilik serta produsen miras oplosan tersebut.
"Yang bersangkutan ini sudah tersangka karena memproduksi miras tersebut yang jelas-jelas melanggar UU Pangan," ucapnya.
Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 jeriken berisi minuman beralkohol, 9 botol minuman cola, dan 21 bungkus plastik miras yang sudah dioplos. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut. (detik)
Editor: Chaviz
Pelihara King Cobra, Pemuda Kampar Mendadak Viral di Medsos
9 tahun laluSatu keluarga di Desa Mentulik Kabupaten Kampar, , menjadi pusat perhatian karena memelihara satwa liar yang mematikan dan ditakuti manusia, yakni dua ular jenis Raja Kobra liar.
Pemuda Pancasila Kawal HUT Kabupaten Bengkalis
9 tahun laluJauh dari kata anarkis dan premanisme, ratusan Pemuda Pancasila (PP) berhasil mengawal guna membantu mensukseskan keberlangsungan terselenggaranya dalam rangka HUT Kabupaten Bengkalis ke 505.
Polres Meranti Ringkus 6 Tersangka dan 114,31 gram Sabu Sabu
8 tahun laluMERANTI(POROSRIAU.COM) - Kepolisian Resor Meranti,, berhasil meringkus enam orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan di rumah saudara Kabok yang
Diiduga tidak memiliki izin, Sejumlah PUB dan KTV Bebas Menyediakan Minuman Beralkohol
4 tahun laluSebagaimana diketahui, terhadap peredaran minuman beralkohol tanpa izin, bagi pelakunya akan diancam dengan pidana penjara dan/atau denda yang diatur dalam Pasal 204 KUHP yang memuat “Barangsiapa menjual, menawarkan, menyerahkan atau membagi-bagikan
KontraS Desak Pelaku Kasus 'Meranti Berdarah' Dihukum Maksimal
10 tahun laluSELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis menjerat para pelaku Meranti Berdarah dengan ancaman pidana maksimal.









