Rabu, 29 Juni 2022 10:48:00
Diiduga tidak memiliki izin, Sejumlah PUB dan KTV Bebas Menyediakan Minuman Beralkohol
Oleh: M. Adhhari
Rabu, 29 Juni 2022 10:48:00
Editor: M. Syahrul Aidi
Tanpa Mengantongi Izin,Tempat Karoke Bebas Menjual Miras
4 tahun laluSebagai warga Kota Dumai Kita sudah sepantasnya cemas. Biang penyakit masyarakat (pekat), yakni peredaran minuman keras (miras) sudah diluar batas. Diduga sebagian besar tempat hiburan karoke yang belum mengantongi izin menjualnya dengan bebas.
Walikota Diminta Tutup Tempat Dugem Membandel
4 tahun laluPertumbuhan tempat dugem di Kota Idaman semakin pesat dan dianggap menjadi biang penyakit masyarakat (Pekat). Kondisi ini sudah berada pada tahap sangat mengkuatirkan dan menjadi ancaman serius serta dinilai tidak terkendali. Parahnya lagi, para pengusaha
Miras Beredar Bebas, Polisi Dimintas Segera Berantas
4 tahun laluMaraknya peredaran ilegal miras yang diduga diperdagangkan di sebagian besar tempat hiburan malam di Kota Dumai secara bebas dinilai sudah diluar batas. Tumbuh kembangnya bisnis ilegal secara pesat tersebut disebabkan lemahnya pengawasan dan penindakan. P
Antisipasi Masuknya Barang Luar dan Kadaluarsa, SKPD Perlu Tingkatkan Pengawasan
9 tahun laluPEKANBARU(POROSRIAU.COM),-- Jelang Natal dan tahun baru seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta untuk meningkatkan pengawasan terutama terhadap produk-produk makanan dan minuman luar yang masuk dan beredar dan juga barang kadaluarsa di Pek
Pulau Rupat Dikapling-Kapling Pengusaha
10 tahun laluAh Kam, pria asli Rupat yang berdomisili di kota Dumai diduga kuat memiliki lahan perkebunan kelapa sawit dan karet mencapai 1.000 hektar berlokasi di Dusun I RT 03/RW 01 desa Dungun Baru









