Selasa, 21 April 2026
  • Home
  • NASIONAL
  • Hary Tanoe Dipanggil Bareskrim Terkait Kasus SMS Ancaman
Selasa, 04 Juli 2017 06:50:00

Hary Tanoe Dipanggil Bareskrim Terkait Kasus SMS Ancaman

Oleh: Redaksi
Selasa, 04 Juli 2017 06:50:00
BAGIKAN:
int
Hary Tanoesoedibjo

JAKARTA(POROSRIAU.COM) - Hary Tanoesoedibjo dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka pagi ini, Selasa (4/7) di Direktorat Siber Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Dia disangkakan melanggar Undang-undang ITE karena diduga mengirim pesan ancaman kepada jaksa Yulianto.

Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengatakan penyidiknya menjadwalkan agenda pemeriksaan Hary Tanoe pukul 09.00 WIB.

"Panggilan untuk besok jam 09.00 WIB," kata Fadil ketika dikonfirmasi detikcom, Senin (2/7/2017) malam.

Namun hingga kemarin malam, Fadil mengaku penyidik belum menerima kabar terkait akan hadir atau tidaknya Hary Tanoe untuk menggenapi panggilan pertama penyidik.

"Belum ada (konfirmasi kehadiran)," ujar mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya itu.

Hary Tanoe ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Juni lalu. Penetapan tersangka Hary Tanoe didasari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri pada 14 Juni 2017.

Sebelumnya Fadil mengungkapkan beberapa alat bukti yang dikantongi kepolisian untuk menaikkan status Hary Tanoe dari saksi terlapor menjadi tersangka. Alat bukti antara lain keterangan saksi, keterangan ahli, surat dan petunjuk.

Seminggu setelah menetapkan Hary Tanoe sebagai tersangka, kepolisian mengirimkan surat permohonan pencegahan Hary Tanoe ke luar negeri. Surat tersebut diterima Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham pada 22 Juni 2017.

Masa pencegahan Hary Tanoe berlaku sejak imigrasi menerima surat hingga 20 hari ke depan.
(*/detik)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Jurus Putar Haluan Partai Perindo

    9 tahun lalu

    Bak petir di siang bolong, Partai Perindo memberikan kejutan di perpolitikan Tanah Air.

  • Kabareskrim: Hary Tanoe Bisa Jadi Tersangka, Jika Sudah Cukup Bukti

    9 tahun lalu

    Jaksa Agung M. Prasetyo menyatakan Hary Tanoesoedibjo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan SMS bernada ancaman yang menjeratnya.

  • Hari ini Ahok Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Terkait Dugaan Penistaan Agama

    10 tahun lalu

    Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Ahok diperiksa terkait laporan dugaan penistaan agama saat dirinya bertemu dengan warga di Kepulauan Seribu pada Rabu (30/9) lalu.

  • Terkait Laporannya, Antasari Akan Diperiksa Pekan Depan

    9 tahun lalu

    JAKARTA(POROSRIAU.COM)--Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pekan depan pihaknya akan memanggil mantan Ketua Komisi Pemberantansan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terkait tindak lanjut laporan Antasari pada tahun 2011.

  • Tiga Pejabat Bea Cukai Mangkir dari Panggilan KPK

    9 tahun lalu

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan tidak hadirnya tiga pejabat Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait permohonan uji materi perkara di Mahkamah Konstitusi.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.