Kamis, 03 September 2026
  • Home
  • NASIONAL
  • KPK Pastikan Idrus Marham Terlibat Pembahasan PLTU Riau-1
Jumat, 03 Agustus 2018 09:31:00

KPK Pastikan Idrus Marham Terlibat Pembahasan PLTU Riau-1

Oleh: Redaksi
Jumat, 03 Agustus 2018 09:31:00
BAGIKAN:
Menteri Sosial Idrus Marham.(Foto:Int)

JAKARTA(POROSRIAU.COM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Menteri Sosial Idrus Marham terlibat dalam pembahasan proyek PLTU Riau-1 yang kini terindikasi suap. Kepastian itu sebagaimana alat bukti rekaman CCTV yang telah disita komisi anti rasuah.

Demikian disampaikan juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/8).

“Sudah kami dalami dalam  pemeriksaan sebagai saksi dua kali (terkait) beberapa pertemuan dan pembahasan terkait dengan PLTU Riau-I,” ujar Febri.

Lebih jauh Febri mengatakan, dalam rekaman CCTV tersebut memperlihatkan adanya pertemuan  dibeberapa lokasi seperti rumah Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, kantor pusat PLN, dan sejumlah lokasi lainnya. 

“Dari bukti-bukti yang ditemukan tersebut memang ada beberapa pertemuan-pertemuan yang teridentifikasi dan perlu diklarifikasi lebih lanjut pada pihak-pihak yang bersangkutan,” kata dia.

Ia mengatakan, pertemuan-pertemuan Idrus, Sofyan Basir dan para tersangka saat ini masih dalam pengembangan KPK. Seraya memastikan akan kembali menghadirkan Dirut PLN Sofyan Basir ke ruang pemeriksaan.

“Nanti tentu akan kami menjadwalkan ulang, kami panggil lagi sebagai saksi, kapan nanti akan disampaikan,” ujarnya. 

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Laode M Syarief juga tak menampik adanya peran Idrus Marham dan Sofyan Basir. Hal itulah yang mendasari pihaknya memeriksa Idrus dan Sofyan.

“Kalau dipanggil sebagai saksi dianggap yang bersangkutan mungkin mengetahui kasus tersebut,” kata Laode.

Pada kasus ini KPK telah menetapkan mantan Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo sebagai tersangka. Usai menjebloskan keduanya ke tahanan, KPK mulai mengembangkan perkara ini ke keterlibatan pihak lain. Salah satunya, KPK mencium adanya peran Idrus Marham dan Sofyan Basir bersama Eni Saragih untuk memuluskan Blackgold, perusahaan yang sahamnya dimiliki Kotjo, agar ikut mengerjakan proyek pembangkit listrik mulut tambang itu. 

Idrus dan Sofyan pun mengakui mengenal kedua tersangka tersebut usai menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu. 
(Aktual)

Editor: chaviz

  Berita Terkait
  • Mundur dari Mensos, Sirajuddin Abdul Wahab: Idrus Marham Ingin Fokus Hadapi Masalah Hukum

    8 tahun lalu

    Kata dia, alasan kedua yang mendasari Idrus Marham segera mundur dari jabatannya adalah karena ingin penanganan masalah gempa Lombok berjalan dengan lancar. Pasalnya, Mensos adalah posisi penting dalam penanganan korban gempa.

  • Setya Novanto Tunjuk Idrus Marham, Ace Hasan: Harus Ada Bukti Tertulis

    9 tahun lalu

    Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan Idrus Marham belum tentu menjadi pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar setelah Setya Novanto menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, pengangkatan Idrus itu menungg

  • Hanya Di Indonesia, DPR Dipimpin Seorang Tahanan

    9 tahun lalu

    Keputusan Setya Novanto tidak ingin mundur dari kursi Ketua DPR menuai banyak kritik. Novanto dinilai tidak etis dalam berpolitik.

  • Kasus Suap PLTU Riau, KPK Tambah Dua Saksi untuk Kotjo

    8 tahun lalu

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah dua saksi baru untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) dalam kasus suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Keduanya adalah Presiden Direktur PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB)

  • Pansus RPIK Kunjungi Kawasan Industri Tenayan

    8 tahun lalu

    Guna mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pembangunan Industri Kota Pekanbaru 2018-2038 (RPIK), Tim Pansus DPRD Kota Pekanbaru yang dibentuk sudah melakukan beberapa kali melakukan kunjungan kerja, diantaranya mendatangi Ke

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.