Kamis, 02 November 2017 15:52:00
Setya Novanto Marah Besar, Laporkan Puluhan Akun Medsos
Oleh: Redaksi
Kamis, 02 November 2017 15:52:00
JAKARTA(POROSRIAU.COM)--Masih ingat foto Ketua DPR RI Setya Novanto yang tengah berbaring di ranjang RS Premier Jatinegara, Jakarta, beberapa waktu lalu?
Nah, hal itu sekarang malah berbuah masalah. Sebab, Ketua Umum Golkar itu marah dan tak terima dirinya dijadikan meme-meme yang bertujuan untuk mengejek-ejeknya.
Karena itu, ia pun langsung melaporkan puluhan akun media sosial, baik yang ada di facebook, twitter maupun di instagram
Laporan polisi itu sendiri dibuat Novanto ke Bareskrim Polri dengan total 32 akun media sosial.
Kepala Subdirektorat II Cyber Crime Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengejar sejumlah pemilik akun media sosial tersebut.
Malahan pihaknya sudah menetapkan salah satu aku medsos, yakni pemilik akun instagram @dazzlingdyann sebagai tersangka lantaran ikut menyebar editan meme Novanto.
“Kita masih mengejar pelaku lain yang dilaporkan oleh kuasa hukum Pak Novanto,” kata Kombes Pol Asef Safrudin ssat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (2/11).
Diketahui sebelumnya, Setya Novanto melalui kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi melaporkan penyebar meme kliennya ke Bareskrim Polri pada (10/10) lalu.
Dalam laporan dengan Nomor: LP/1032/X/2017/Bareskrim itu tertulis nama pelapor yakni Yuda Pandu yang juga kuasa hukum Setya Novanto.
Menurut Fredrich, foto kliennya tersebut diedit sedemikian rupa sehingga menyebabkan citra negatif kepada Setya Novanto yang merupakan Ketua DPR.
Diketahui sebelumnya, Setya Novanto melalui kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi melaporkan penyebar meme kliennya ke Bareskrim Polri pada (10/10) lalu.
Dalam laporan dengan Nomor: LP/1032/X/2017/Bareskrim itu tertulis nama pelapor yakni Yuda Pandu yang juga kuasa hukum Setya Novanto.
Menurut Fredrich, foto kliennya tersebut diedit sedemikian rupa sehingga menyebabkan citra negatif kepada Setya Novanto yang merupakan Ketua DPR.
Diketahui sebelumnya, Setya Novanto melalui kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi melaporkan penyebar meme kliennya ke Bareskrim Polri pada (10/10) lalu.
Dalam laporan dengan Nomor: LP/1032/X/2017/Bareskrim itu tertulis nama pelapor yakni Yuda Pandu yang juga kuasa hukum Setya Novanto.
Menurut Fredrich, foto kliennya tersebut diedit sedemikian rupa sehingga menyebabkan citra negatif kepada Setya Novanto yang merupakan Ketua DPR.
"Fotonya di edit, kemudian menimbulkan efek negatif bagi masyarakat. Orang yang tidak tahu apa-apa akan membenci,” jelas Fredrich.
Setidaknya ada 32 akun Medsos yang dilaporkan terdiri atas 15 akun Twitter, 9 akun Instagram, dan 8 akun Facebook.
Mereka diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Berikut 32 akun media sosial yang dilaporkan Setya Novanto ke Bareskrim Polri
Twitter
1. https://twitter.com/YKW1AM
2. https://twitter.com/antox_bondre
3. https://twitter.com/bimasatr061
4. https://twitter.com/iqbalembal
5. https://twitter.com/bagas_satrioo
6. https://twitter.com/tabah110258
7. https://twitter.com/IrwanSuryadi
8. https://twitter.com/Fauzan_vcc
9. https://twitter.com/hidahidaan
10. https://twitter.com/pemudatakhijrah
11. https://twitter.com/DikdikHakim
12. https://twitter.com/Moch_Rofiun
13. https://twitter.com/gavarakun
14. https://twitter.com/JalanSoreSore
15. https://twitter.com/Timnas_Day
Instagram
1. https://instagram.com/nonogerard/
2. https://instagram.com/ajie_gergaji
3. https://instagram.com/indonesiavoice_/
4. https://instagram.com/dazzlingdyann
5. https://instagram.com/ridwan.muhammad91/
6. https://instagram.com/awreceh.id/
7. https://instagram.com/pemaulana
8. https://instagram.com/kotakkotakalay/
9. https://instagram.com/ala_nganu
Facebook
1. https://facebook.com/MemePolitikIndo
2. https://facebook.com/netti.hutabarat
3. https://facebook.com/ponang.syahputra
4. https://facebook.com/andre.hadiyavsadath
5. https://facebook.com/loriz.annas
6. https://facebook.com/tonizanama.ariyanto
7. https://facebook.com/azis.putra.tanya.kenapa
8. https://facebook.com/tonizanama.ariyanto
Editor: Chaviz
Sumber: Pojoksatu.id
Selain Polisikan Mahfud MD, Pengacara Setnov Juga Laporkan 25 Penyidik KPK Dan 32 Akun Medsos
7 tahun laluSelain Mahfud MD, Fredrich melaporkan 25 penyidik KPK ke polisi. Sayang, dia menolak menyebut identitas penyidik dan jenis aduan yang dia laporkan. Dia beralasan hingga kini belum ada surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) atas laporannya tersebut.
Kelahiran Generasi Z, Kematian Media Cetak
7 tahun laluDi Indonesia, melihat kehadiran internet secara komersial di sini pada 1994, bisa dibilang Generasi Z adalah mereka yang lahir medio 1990-an hingga medio 2000-an.
Aksi Setya Novanto Pura-pura Telepon Viral di Medsos
8 tahun laluKetua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto menjadi perbincangan publik sejak terseret kasus korupsi megaproyek e-KTP. Kini, Setnov begitu dia disapa, dicekal bepergian keluar negeri selama 6 bulan. Tujuannya, KPK dan pengadilan akan meminta keteran
Kuasa Hukum Setya Novanto Kembali Laporkan Pimpinan KPK
7 tahun laluKuasa hukum Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) kembali melaporkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindakan perlawanan terhadap putusan pengadilan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Margarito: Sebentar-Sebentar Lapor, Jadikan Saja Jokowi Ketum Golkar!
7 tahun laluAhli hukum tata negara Margarito Kamis mengkritik sebagian pimpinan DPD Partai Golkar tingkat provinsi yang menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/11/2017).