Minggu, 14 Juni 2026
  • Home
  • NASIONAL
  • Selain Polisikan Mahfud MD, Pengacara Setnov Juga Laporkan 25 Penyidik KPK Dan 32 Akun Medsos
Sabtu, 25 November 2017 12:34:00

Selain Polisikan Mahfud MD, Pengacara Setnov Juga Laporkan 25 Penyidik KPK Dan 32 Akun Medsos

Oleh: Redaksi
Sabtu, 25 November 2017 12:34:00
BAGIKAN:
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.(Foto: Int)

JAKARTA(POROSRIAU.COM)- Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, melaporkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan 25 penyidik KPK ke polisi. Fredrich menyebut pernyataan Mahfud yang menyebut Novanto pura-pura sakit termasuk pencemaran nama baik.

"Itu penghinaan pencemaran nama baik, mutlak 100 persen," kata Fredrich dalam sesi wawancara dengan Najwa Shihab di Catatan Najwa. detikcom bekerja sama dengan Najwa Shihab untuk menayangkan wawancara tersebut hari ini, Jumat (24/11/2017).

Selain Mahfud MD, Fredrich melaporkan 25 penyidik KPK ke polisi. Sayang, dia menolak menyebut identitas penyidik dan jenis aduan yang dia laporkan. Dia beralasan hingga kini belum ada surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) atas laporannya tersebut.

"Itu masih rahasia. Saya hanya bukan kalau sudah SPDP atau jadi tersangka atau sudah ada penangkapan," kata Fredrich.

Dia juga melaporkan 32 akun media sosial ke polisi karena dinilai menghina Novanto. Namun, kata Fredrich, dari laporan tersebut, polisi mengembangkan sehingga tak kurang dari 69 akun media sosial dia polisikan.

"Saya laporkan 32 akun, itu dikembangkan oleh Cyber Crime sehingga ada 69 akun (dia polisikan)," kata Fredrich.

Pernyataan Fredrich tersebut diragukan oleh peneliti hukum pada Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Donal Fariz. Pasalnya, menurut Donal, pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE tentang pencemaran nama baik itu absolut mutlak.

"Saya agak heran, Pasal 27 ayat 3 itu delik aduan absolut. Jadi apa yang diadukan, itulah yang diusut," kata Donal yang tampil bersama Fredrich dalam Catatan Najwa.***

Editor: Chaviz

Sumber: detik.com

  Berita Terkait
  • Diduga Lakukan Fitnah, Kuasa Hukum Amril Mukminin Terancam 10 Tahun Penjara

    8 tahun lalu

    Tiga orang kuasa hukum Bupati Bengkalis Amril Mukminin, dengan inisial PP, IW, dan A diduga kuat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara memfitnah perusahaan pers harianberantas.co.id, melalui sebuah laporan ke Polda Riau akibat pemberitaan me

  • Kuasa Hukum Setya Novanto Kembali Laporkan Pimpinan KPK

    9 tahun lalu

    Kuasa hukum Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) kembali melaporkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindakan perlawanan terhadap putusan pengadilan dan penyalahgunaan kekuasaan.

  • Otto Hasibuan, Strategi Baru Pembelaan Novanto Hadapi KPK

    9 tahun lalu

    Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsar meyakini kehadiran Otto Hasibuan sebagai pengacara Setya Novanto bakal membawa strategi khusus dalam pembelaan. Otto dikenal memiliki karakter berbeda dengan pengacara

  • Didampingi Pengacara, Bupati Meranti Laporkan Akun Facebook Yanti Susi Ke Direskrimsus Polda Riau.

    8 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM) -  Akun Facebook "Yanti Susi" yang dinilai telah menyebarkan berita Finah dan Hoax terhadap Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, dilaporkan ke Po

  • Kelahiran Generasi Z, Kematian Media Cetak

    9 tahun lalu

    Di Indonesia, melihat kehadiran internet secara komersial di sini pada 1994, bisa dibilang Generasi Z adalah mereka yang lahir medio 1990-an hingga medio 2000-an.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.