Selasa, 02 Juni 2026
  • Home
  • NASIONAL
  • Sofian Effendi: Indonesia Darurat Korupsi Kepala Daerah
Rabu, 14 November 2018 15:18:00

Sofian Effendi: Indonesia Darurat Korupsi Kepala Daerah

Oleh: Redaksi
Rabu, 14 November 2018 15:18:00
BAGIKAN:
Ilustrasi.(Foto:Int)

JAKARTA(POROSRIAU.COM)--Ketua Dewan Pengurus The Habibie Center sekaligus Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Sofian Effendi, mengatakan alasan banyak kepala daerah terjerat korupsi lantaran biaya politik yang mahal. Para kepala daerah yang terpilih ini berusahamencari uang tambahan untuk menutup biaya yang dikeluarkan saat pencalonan.

Sofian menuturkan gaji seorang bupati berkisar Rp 8-9 juta. Sementara itu ongkos politik yang harus dikeluarkan agar terpilih mencapai puluhan miliar. Ia mencontohkan kasus korupsi mantan bupati Klaten, Sri Hartini. Dalam pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terungkap jika ia mengeluarkan Rp 56 miliar untuk menjadi bupati.

"Jelas tidak akan mungkin mengembalikan cost dari kantong sendiri. Dia pasti cari biaya untuk recover cost itu karena dari gaji sendiri enggak mungkin," katanya saat memberi pidato kunci dalam seminar nasional Darurat Korupsi Kepala Daerah di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu, 14 November 2018.

Menurut Sofian, dengan gaji bupati antara Rp 8-9 juta maka perlu 100 tahun menjabat jika ingin menutup ongkos politik yang sudah dikeluarkan saat pemilihan.

Sofian mengatakan sudah tepat jika saat ini Indonesia disebut darurat korupsi kepala daerah. Merujuk data Kementerian Dalam Negeri, sejak 2004 sudah ada 434 kepala daerah yang terjaring OTT KPK. "Mengapa banyak kepala daerah kena OTT, karena berusaha recover cost yang dikeluarkan untuk terpilih. Biaya jadi pejabat di Indonesia ini mahal," kata dia.

Menurut Sofian, dengan maraknya kepala daerah korupsi di Indonesia membuat anggaran yang dikeluarkan pemerintah menjadi tidak efektif alias bocor. Dari APBN yang berjumlah Rp 2.200 triliun, kata dia, bocor Rp 880 miliar. "Bayangkan uang sebesar Rp 880 miliar tidak berguna untuk pembangunan, memperbaiki public service ke masyarakat, akibatnya uang yang dikeluarkan tidak berhubungan dengan manfaat yang diterima oleh rakyat," katanya.***

Editor: Chaviz

Sumber: tempo.co

  Berita Terkait
  • Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Meranti ke-8, Bupati Ajak Segenap Masyarakat Bersatu Padu Bangun Meranti

    10 tahun lalu

    SELATPANJANG (POROSRRIAU.COM) - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si bertindak sebagai Pembina Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Meranti Ke-8 Tahun 2016. Upacara dalam rangka mengenang terbentuknya Kabupaten Meranti pada Tanggal 19 Desember 20

  • ICI : Tahan Tersangka SPPD Fiktif Dipenda Bengkalis

    10 tahun lalu

    BENGKALIS (POROSRIAU) – Ketua Badan Pekerja Nasional Indonesia Corruption Investigation (BPN-ICI) Darwis AK, Kamis (28/7). Mendesak Kejaksaan Negeri Bengkalis agar segera menahan tersangka du

  • Kajari, Soal SPPD Fiktif, Para Tersangka Pasti Kita Tahan

    10 tahun lalu

    Kejaksaan Negeri Bengkalis di desak untuk segera menahan tersangka dugaan korupsi kasus surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bengkalis tahun 2012 - 2013.

  • Setelah Setnov, KPK Diminta Usut Dugaan Suap Zulhas

    9 tahun lalu

    Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Ketua DPR nonaktif Setya Novanto dalam kasus korupsiproyek pengadaan e-KTP, masyarakat berharap agar KPK dapat mengusut tuntas semua kasus dugaan korupsi yang melibatkan para wakil rakyat.

  • Diduga Timses Zul As Kerjakan Proyek Tak Sesuai Bestek

    10 tahun lalu

    Wajar kami minta Walikota ikut bertanggung jawab dalam persoalan ini, karena kontraktornya merupakan orang kepercayaan Zulkifli As pada pilkada lalu.dan disebut-sebut banyak membantu Zulkifli As

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.