Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • BENGKALIS
  • ICI : Tahan Tersangka SPPD Fiktif Dipenda Bengkalis
Kamis, 28 Juli 2016 15:02:00

ICI : Tahan Tersangka SPPD Fiktif Dipenda Bengkalis

Kamis, 28 Juli 2016 15:02:00
BAGIKAN:
Ketua ICI Bengkalis Darwis

BENGKALIS (POROSRIAU) – Ketua Badan Pekerja Nasional Indonesia Corruption Investigation (BPN-ICI) Darwis AK, Kamis (28/7). Mendesak Kejaksaan Negeri Bengkalis agar segera menahan tersangka dugaan korupsi kasus surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kabupaten Bengkalis tahun 2012- 2013. “ Kita meminta agar Kejaksaan segera menahan tersangka” ungkapnya.


Menurutnya, Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Mei 2016 lalu, ke 4 tersangka masing- masing HMZ (KPA), YUB (Kepala Bidang), AB (PPTK) dan IN (Bendahara pembantu) di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis masih belum dilakukan penahanan. “ Kita sangat heran , penetapan tersangka sudah lama, kenapa pihak Kejaksaan belum juga melakukan penahanan. Ada apa semua ini “ tanya Darwis kepada sejumlah wartawan.

Dia berharap pihak Kejari mengusut tuntas kasus tersebut dan tidak mengulur- ulur waktu. "Saya yakin Kejaksaan profesional menangani hal ini, tetapi jangan mengulur waktu,"imbuhnya.

Kepala Kejaksaan Bengkalis Rahman Dwi Saputra saat dikonfirmasi mengatakan akan melakukan penahanan terhadap 4 tersangka dugaan korupsi SPPD Fiktif.

"Sabar, pasti kita tahan,"singkatnya.(boc/red)

  Berita Terkait
  • Kajari, Soal SPPD Fiktif, Para Tersangka Pasti Kita Tahan

    10 tahun lalu

    Kejaksaan Negeri Bengkalis di desak untuk segera menahan tersangka dugaan korupsi kasus surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bengkalis tahun 2012 - 2013.

  • Dugaan Korupsi Bioethanol, Kejari Bengkalis Akan Alihkan ke BPK RI

    10 tahun lalu

    Terkait dugaan Korupsi Bioethanol di Balitbang Kabupaten Bengkalis, yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Pekanbaru (BPK-P), pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis akan alihkan ke BPK - RI.

  • Hingga November Ini, Kejati Riau Tangani 40 Perkara Korupsi

    9 tahun lalu

    Dari jumlah perkara yang ditangani, 29 di antaranya sudah selesai hingga ke penuntutan dan sisanya masih melengkapi berkas perkara. Ditargetkan hingga akhir tahun ini, sisa berkas perkara dapat diselesaikan.

  • Asyik Nyabu, Polisi Tangkap Kepala Desa Meranti

    10 tahun lalu

    SELATPANJANG (POROSRIAU.com) –Kepala Desa Putri Puyu Kecamatan Tasik Putri Puyu BERINISIAL SHL (40) terpaksa merasakan dingginnya jeruji besi Polres Bengkalis. Pasalnya, Kepala Desa dan dua r

  • Polda Riau Resmi Tahan Ketua DPRD Bengkalis

    9 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM) –Polda Riau akhirnya resmi menahan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, berinisial HW, yang diduga terlibat kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2012 lalu. Pena

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.