Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • BENGKALIS
  • Dugaan Korupsi Bioethanol, Kejari Bengkalis Akan Alihkan ke BPK RI
Rabu, 27 Juli 2016 14:50:00

Dugaan Korupsi Bioethanol, Kejari Bengkalis Akan Alihkan ke BPK RI

Rabu, 27 Juli 2016 14:50:00
BAGIKAN:
RIAUGREEN.COM
Kajari Bengkalis Rachman Dwi Saputra

POROSRIAU.com- Terkait dugaan Korupsi Bioethanol di Balitbang Kabupaten Bengkalis, yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Pekanbaru (BPK-P), pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis akan alihkan ke BPK - RI. 

 
Hal tersebut, dikarenakan pihak BPK-P belum juga selesai melakukan audit yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1 Milyar lebih. Terhitung dari usulan Kejari Bengkalis, hingga kini telah memakan waktu 9 bulan, sejak dari bulan November 2015 hingga bulan Juni 2016 ini.
 
Sehingga dengan persoalan ini, Kejari Bengkalis telah berkomitmen, jika sampai bulan Agustus nanti juga tidak ada kabarnya dari BPK-P, maka pihaknya akan mengalihkan ke BPK-RI.
 
"Kalau memang sampai bulan Agustus nanti tidak juga kelar, maka akan kita alihkan ke BPK-RI, sebab saya nilai sudah lama betul, usulan kita itu kita masukkan ke BPK-P,"kata Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra, Rabu (27/07/16).
 
Dia juga menjelaskan, soal dugaan SPPD fiktif di Dispenda Bengkalis, yang kini telah ditetapkan 4 orang tersangka, pihaknya masih menunggu perhitungan kerugian yang dilakukan pihak Inspiktorat Bengkalis.
 
"Kita telah menyurati pihak Inspektorat beberapa hari lalu, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita terima balasannya, agar kasus ini segera dapat ditindak lanjuti sebagaimana mestinya,"imbuhnya. (d'ari)
Editor: Chici

Sumber: Riaugreen.com

  Berita Terkait
  • ICI : Tahan Tersangka SPPD Fiktif Dipenda Bengkalis

    8 tahun lalu

    BENGKALIS (POROSRIAU) – Ketua Badan Pekerja Nasional Indonesia Corruption Investigation (BPN-ICI) Darwis AK, Kamis (28/7). Mendesak Kejaksaan Negeri Bengkalis agar segera menahan tersangka du

  • Kajari, Soal SPPD Fiktif, Para Tersangka Pasti Kita Tahan

    8 tahun lalu

    Kejaksaan Negeri Bengkalis di desak untuk segera menahan tersangka dugaan korupsi kasus surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bengkalis tahun 2012 - 2013.

  • Diduga Rekayasa Kasus Baznas Dumai, Ardi Sebut Seizin Jaksa

    tahun lalu

    Perencanaan atas dasar kejahatan atau persekongkolan terindikasi kuat pada kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Baznas Dumai Tahun Anggaran 2019 hingga 2021 yang berdampak timbulnya kerugian keuangan negara sebesar Rp1.420.405.500,00. Ardi

  • Layak kah Wabup Bengkalis Muhammad Dipenjara KPK?

    8 tahun lalu

    POROSRIAU.com- Riau dikenal dengan sebutan “Petro Dollar” karena kaya dengan minyak bumi dan perkebunan kelapa sawit.“Atas minyak, bawah minyak” kerap terdengar istilah ters

  • GNPK RI : Komisi III Jangan Sebatas Hoax

    8 tahun lalu

    DUMAI(POROSRIAU.com)- Masalaah Proyek overlay jalan Bintan yang diduga kuat dikerjakan timses Zulkifli As yang pengerjaannya tidak sesuai dengan bestek yang ada mendapat perhatian serius dari semua

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.