Kamis, 02 Mei 2024
  • Home
  • NASIONAL
  • Terkait Pembakaran Bendera Tauhid, ini Komentar Maruf Amin
Kamis, 25 Oktober 2018 19:31:00

Terkait Pembakaran Bendera Tauhid, ini Komentar Maruf Amin

Oleh: Redaksi
Kamis, 25 Oktober 2018 19:31:00
BAGIKAN:
Aksi pembakaran bendera tauhid beberapa waktu lalu.(Foto:Int)

JAKARTA(POROSRIAU.COM)--Calon Wakil Presiden Maaruf Amin, menyerukan seluruh pihak menyerahkan proses investigasi pembakaran bendera Tauhid di Garut, kepada pihak kepolisian.

Maruf Amin mengatakan apapun kesimpulan yang nanti diumumkan pihak kepolisian harus didukung dalam rangka menjaga keutuhan bangsa. Sementara itu terkait perdebatan apakah bendera yang dibakar merupakan bendera organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau bukan, Maruf juga mengatakan agar diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk menginvestigasi," kata Maruf Amin usai menghadiri deklarasi relawan nasional Persaudaraan Jokowi Pro Pekerja Migran Indonesia (Jopromig) di Pondok Gede, Bekasi, Kamis (25/10/2018).

"Kan kita tidak tahu apa yang terjadi. Kita serahkan kepada polisi untuk menginvestigasi," lanjut dia.

Hari ini, LBH Pusat HAM Islam Indonesia (Pushami) resmin melaporkan Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Yaqut Chalil, ke Bareskrim Mabes Polri. Yaqut dilaporkan karena kasus pembakaran bendera berkalimat Tauhid yang dilakukan anggota Banser NU pada peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Yaqut dilaporkan oleh LBH Pushami ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/B/365/X/2018/BARESKRIM. Pelapor sendiri atas nama Aziz Yanuar Prihatin yang juga sebagai ketua biro hukum Pushami.

"Kami bermaksud melaporkan tindakan dari oknum Banser dan ketua umumnya ya yang sudah diduga melakukan pelecehan terhadap simbol Tauhid yang diakui sebagai simbol umat Islam di seluruh dunia," ujarnya di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis sore.

BACA JUGA: Mui Riau Mengutuk Keras Pembakar Bendera Tauhid

Dua orang oknum Banser NU yang dilaporkan diantaranya Rohis dan Faisal. Keduanya merupakan pelaku pembakaran bendera yang ada di dalam video. Kedua orang tersebut sempat ditahan Polda Jawa Barat namun belakangan sudah dibebaskan.

Sedangkan Yaqut dilaporkan karena beberapa statementnya yang dianggap provokatif melalui media massa. Namun ia tidak merinci apa saja pernyataan yang dimaksud.

"Statementnya banyak ya tadi kita sudah sampaikan kepada kepolisian, mungkin nanti lebih jelasnya lansgung ke penyidik," pungkasnya, dilansir Suara.com

Dalam pembuatan laporanya, Aziz membawa barang bukti untuk memperkuat laporanya tersebut. Beberapa barang bukti diantaranya CD berisi video pembakaran bendera dan lampiran berita media online.

BACA JUGA: Kisah Mush'ab, Sahabat Pemegang Bendera Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam yang Syahid dalam Perang Uhud

Aziz menegaskan jika laporan ini sebagai bentuk protes keras mereka terhadap aksi Bansor NU yang dinilai arogan. Pasalnya bukan hanya melalukan pembakaran bendera Tauhid, Banser NU dinilai sering melakukan sweeping atribut HTI secara semena mena.

Ia berharap polisi dapat mengusut tuntas perkara yang mereka laporkan itu. Pasalnya kasus pembakaran bendera bertulisan Tauhid sudah meresahkan masyarakat dan harus dipertianggung jawabkan secara hukum. Untuk diketahui, ini kali kedua Yaqut dilaporkan setelah sebelumnya LBH Street Lawyer melaporkan Yaqut karena kasus yang sama.***

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Aksi Damai Umat Muslim di Rohul, Kecam Pembakaran Bendera Tauhid

    6 tahun lalu

    Ratusan umat Muslim berasal dari sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melakukan aksi damai di Taman Kota Pasirpengaraian, Senin (29/10/2018). Aksi itu merupakan pengecaman atas pembakaran bendera Tauhid yang dilakukan oknum Banser di

  • Tagar #BubarkanBanser dan #KompakDamaiIndonesiaku Ramai di Linimasa. Dampak Aksi Pembakaran Bendera

    6 tahun lalu

    Tagar #BubarkanBanser dan #KompakDamaiIndonesiaku ramai di linimasa.

  • MUI Riau mengutuk Keras Pembakar Bendera Tauhid

    6 tahun lalu

    Perbuatan yang telah dilakukan merupakan pelecehan terhadap Islam.

  • Kaban Satpol PP Pekanbaru Mengaku Sulit Tertibkan Kafe Di SM Amin

    7 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Ada yang aneh dari pernyataan Kepala Badan (Kaban) Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian. Dirinya mengaku sulit untuk menertibkan usaha tak berizin yang berdiri diatas lahan milik pribadi.

  • Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau Dicopot

    7 tahun lalu

    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mencopot Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau, Ferdinand Sinaga, akibat dari kaburnya ratusan narapidana yang dipicu pungutan liar di Rumah Tahanan Kelas II-B Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.