Jumat, 05 Januari 2018 20:12:00
Wanita Pemeran Video Asusila Dengan Bocah Terancam Pidana
Oleh: Redaksi
Jumat, 05 Januari 2018 20:12:00
JAKARTA- Polri mengusut kasus tersebarnya video asusila yang diperankan dua bocah lelaki dengan satu wanita.
Video itu kini telah viral di media sosial.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, penyidik di lapangan sedang mendalami kebenaran video itu.
Mereka juga masih memastikan di mana lokasinya.
“Kami harus lihat dulu, jangan berandai andai. Saya belum lihat. Kalau aturannya kan ada, undang-undang pornografi, UU ITE menyebarkan pornografi enggak boleh juga,” kata dia di Mabes Polri, Jumat (5/1).
Dia menuturkan, baik pemeran atau penyebar sama-sama terancam pidana.
“Jadi yang pertama yang menyebarkan dulu, yang kedua pelaku di dalam video juga kena,” sambung dia.
Setyo menegaskan, kalau nantinya pelaku di video terungkap, maka yang dijerat pidana hanya pemeran dewasa.
"Untuk yang masih anak-anak kan tidak bisa diminta pertanggungjawaban,” imbuhnya. (jpnn)
Editor: Chaviz
Pemeran Video Mesum Dengan Anak Di Bawah Umur Sekarang Hamil, Benarkah Dengan Bocah Itu?
8 tahun laluIntan, pemeran wanita dalam video porno yang melibatkan anak di bawah umur, diketahui saat ini sedang hamil enam bulan.
Tobat Perempuan Pezinah
8 tahun laluDi dalam Islam, zina merupakan perbuatan dosa yang berat. Pelakunya pun untuk pasangan yang belum menikah (ghaira muhshan) terancam pidana dengan cara dicambuk. Sementara itu, pelaku yang sudah menikah (muhshan) terancam dirajam.
FJPI Riau: Kasus Baiq Nuril Bukti Wanita Lemah Dimata Hukum
8 tahun laluBaiq Nuril Maknun, mantan guru honorer di SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dilecehkan oleh Kepala Sekolah tempat dia mengajar, dinyatakan bersalah menyebarkan rekaman bermuatan kesusilaan dan dihukum enam bulan penjara serta denda Rp500 jut
Kompolnas Kompak Diam Sikapi Maraknya Aktivitas Perjudian di Dumai
9 bulan laluMeskipun Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas memerintahkan untuk menindak tegas aktivitas perjudian,namun arahan tak sejalan dengan kondisi di lapangan. Dugaan kuat proses pembiaran oleh APH dan lembaga
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Kampar Gelar Operasi Pekat Serentak
10 tahun laluPolres Kampar beserta Polsek jajaran Menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) secara terintegrasi pada Sabtu Malam (12/11) pukul 20.00 wib hingga pukul 04.00 wib Minggu dinihari.









