Senin, 15 Juni 2026
  • Home
  • PEKANBARU
  • Bapenda Pekanbaru Turlap Cek Objek Pajak Yang Belum Terdata
Kamis, 22 Februari 2018 17:34:00

Bapenda Pekanbaru Turlap Cek Objek Pajak Yang Belum Terdata

Oleh: Firman
Kamis, 22 Februari 2018 17:34:00
BAGIKAN:
Petugas Bapenda Kota Pekanbaru data objek pajak.(Foto: Bapenda)
PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Dalam menggenjot pendatan asli daerah (PAD) sektor pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melakukan berbagai upaya. Seperti yang dilakukan Bidang Pajak Daerah dan Lainnya (PDL), yakni turun lapangan (Turlap) dan mendata objek pajak yang belum terdata.
 
Informasi ini diungkapkan Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil didampingi Kepala Bidang (Kabid) PDL, Adi Lesmana, beserta Kasubid Pajak, Agus Salim kepada POROSRIAU.COM, Kamis (22/2/2018).
 
"Pendaftaran objek pajak baru (Turlap,red), sasarannya terhadap objek pajak yang belum terdaftar di Bapenda, kita data dan akan kita daftarkan. Makanya kita jemput bola kelapangan," ungkap Muhammad Jamil.
 
Selain mendata objek pajak, dikataka Muhammad Jamil, pihaknya juga melayangkan surat pemberitahuan pada wajib pajak (WP) yang belum memenuhi kewajibannya.
 
"Terhadap WP Self Assessment (WP yang menghitung pajak sendiri,red) yang belum memenuhi kewajibannya, artinya dalam beberapa bulan ini belum melaporkan STTPD dan penyetoran, itu langsung kita berikan surat pemberitahuan atau teguran agar mereka melaporkan itu. Kemudian  ini terkait dengan analisa awal kita, mungkin belum sesuai menurut kita, makanya kita jemput bola kelapangan, tetapi ketidaksesuaian ini harus dipastikan dengan pemeriksaan. Ini sifatnya masih persuasif. Jadi kepada wajib pajak diminta untuk melaporkan STTPD dia atau laporan pendapatan dia real. Jadi sesuai dengan apa yang mereka (WP,red) pungut. Itu ada tiga kalsifikasi, ada pajak hotel, restoran dilapangan, anggota lapangan setiap turun untuk hal ini," jelasnya.
 
Ketika disinggung lokasi objek pajak mana saja yang disasar oleh petugas, dijawab Plt Kepala Bapenda Pekanbaru. "Kita ada beberapa UPT yang keliling dan melaporkan hasilnya kepada kita. Jadi ada laporannya setiap hari," ujarnya.(fir)
Editor: Firman Tanjung

  Berita Terkait
  • UPT Pendapatan Rumbai Datangi 19 WP Nunggak PBB 2017

    8 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Menindaklanjuti ribuan tunggakan Wajib Pajak (WP) Pajak Bumi Bangunan (PBB) 2017 yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Unit Pelayanan Terpadu Bapenda (UPT Bapenda) Kecamatan Rumbai turun lapangan (Turl

  • Bapenda Pekanbaru Temukan Banyak Restoran Nunggak Pajak

    8 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Belum tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbagai sektor pajak, seperti pajak restoran, disebabkan banyaknya tunggakan yang dilakukan Wajib Pajak (WP) yang ada di Kota Pekanbaru. Selain itu, banyak WP belum memahami cara

  • Tingkatkan PAD, Kejari Pekanbaru Siap Dampingi Bapenda Jika Tersandung Kasus

    8 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Berdasarkan kesepakatan (MoU) yang telah ditandatangani antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru Desember 2017 lalu, Bapenda kian genjar t

  • Walikota Pekanbaru Tegaskan Evaluasi Kinerja Berlaku Seluruh OPD

    9 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT pada media beberapa hari lalu, tepatnya usai membuka kegiatan Seminar Forum RT/RW di hotel Mutiara Merdeka, Senin (4/12), mengungkapkan, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pekanbaru dalam k

  • Sasar Pajak Skala Besar, Masih Ada Rp 4 Miliar Potensi PBB Akan Ditagih Dispenda

    10 tahun lalu

    PEKANBARU (PR) - Dalam dunia perpajakan, ada yang disebut dengan data sampah. Data sampah artinya adalah data yang belum terverifikasi kebenarannya. Inilah yang tejadi saat ini di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.