Jumat, 17 April 2026
  • Home
  • PEKANBARU
  • DPRD Anggap Penggelontoran Operasional Lurah dan Camat Belum Saatnya
Kamis, 19 Januari 2017 19:12:00

DPRD Anggap Penggelontoran Operasional Lurah dan Camat Belum Saatnya

Oleh: Eza
Kamis, 19 Januari 2017 19:12:00
Selesaikan Dulu Soal Hak Pekerja
BAGIKAN:
int
Ketua fraksi PKB, Zaidir Albaiza SH MH.

PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Anggaran lurah dan camat bernilai ratusan juta untuk operasional lurah dan camat di Kota Pekanbaru mendapat kritikan tajam dari Legislatif Kota Pekanbaru. Pasalnya anggaran yang susah di turunkan Pemko Pekanbaru sebesar Rp876 juta untuk penunjang kinerja lurah dan camat dianggap belum tepat untuk saat ini.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua fraksi PKB, Zaidir Albaiza SH MH. Ia menganggap anggaran itu tidak terlalu mendesak untuk saat ini. Sebab, dalam kondisi keuangan kas daerah yang minim, hal itu merupakan sebuah pemborosan dan belum tepat sasaran.

"Belum saatnya (anggaran lurah dan camat) dilakukan. Apalagi, dalam kondisi sekarang seperti THL yang dipangkas gajinya, pengurangan THL, persoalan gaji THL sampah. Harusnya itu yang harus dibenahi dulu," kata Zaidir ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Kamis (19/01)

Apalagi ditengah kondisi ekonomi yang saat ini tengah sulit, Zaidir menegaskan agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, diminta lebih bijaksana dan profesional melakukan kucuran anggaran untuk hal-hal yang dibutuhkan saat ini.

"Di tengah kondisi yang saat ini sedang kacau, harusnya lebih memprioritaskan ke arah yang lebih penting dulu. Kan persoalan gaji pekerja belum selesai karena ada pemotongan. Selesaikan dulu itu, kalau ekonomi sudah baik tidak ada salahnya dianggarkan kembali," tegasnya.

Pemko Pekanbaru, diminta berpikir kembali mengeluarkan kebijakan untuk anggaran operasional lurah dan camat saat ini. Menurutnya, zaman sekarang belum tepat.

"Masih banyak yang urgent didanai lagi, hak orang belum dibayar, seperti tunjangan guru, PNS, listrik yang belum dibayar, harusnya benahi itu dululah," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemko Pekanbaru melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggarkan dana tujungan kondisi kerja sebesar Rp 876 juta di APBD tahun 2017 untuk seluruh camat dan lurah se Kota Pekanbaru.

Alasan Pemko Pekanbaru memberikan tunjangan itu tak lain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan aksi tindak Pungutan Liar (Pungli) yang saat ini marak di kantor dan instansi pelayanan pemerintah. (Eza)

 

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Hidup Dengan 7 Anak, Tina Banting Tulang Jadi Buruh Cuci

    9 tahun lalu

    )-- Kristina (30) warga Jalan Tanjung Batu gang berdikari kelurahan pesisir, kecamatan Lima Puluh, terpaksa banting tulang menjadi buruh cuci harian demi menghidupi ketujuh orang anaknya yang masih kecil.

  • DPRD Himbau Setiap Rumah Dan Perkantoran Pasang Bendera Merah Putih

    9 tahun lalu

    Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Jon Romi Sinaga menghimbau kepada masyarakat Pekanbaru, mulai 1 Agustus 2017 agar seluruh rumah perkantoran diwajibkan memasang bendera merah putih

  • Fraksi DPRD Dumai Sepakati Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

    3 tahun lalu

    Walikota Dumai memberikan tanggapan dan atau jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Dumai terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Dumai tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Dumai Tahun 2022.

  • Hina "Dewan Tidak Ada Apa-Apanya" ,Sekdes Pauh Ranap Dipolisikan

    10 tahun lalu

    Berdasarkan Informasi yang berkembang,beberapa hari terakhir bahwa Sekretaris Desa (Sekdes) Pauh Ranap Kecamatan Peranap,dengan inisial Abdlh, juga selaku PJS Kepala Desa (Kades) di desa tersebut dilaporkan ke pihak Polres Indragiri Hulu (Inhu), Kamis (21

  • Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Meranti ke-8, Bupati Ajak Segenap Masyarakat Bersatu Padu Bangun Meranti

    9 tahun lalu

    SELATPANJANG (POROSRRIAU.COM) - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si bertindak sebagai Pembina Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Meranti Ke-8 Tahun 2016. Upacara dalam rangka mengenang terbentuknya Kabupaten Meranti pada Tanggal 19 Desember 20

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.