Jumat, 20 Januari 2017 17:15:00
Dishub Amankan Jukir Yang Memarkirkan Sepeda Motor di Pedestrian
Oleh: rls/red
Jumat, 20 Januari 2017 17:15:00
PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui bagian UPTD Parkir mengamankan seorang juru parkir (Jukir) bernama Rio (20), Jumat (20/1) di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan toko Kimia Farma.
Pria yang merupakan warga Jalan Sumber Sari, Kecamatan Limapuluh ini diamankan karena dengan sengaja menyuruh pemilik sepeda motor untuk memarkirkan sepeda motornya di atas pedestrian. Apa yang dilakukan Rio ini tentu melanggar aturan yang berlaku. Sebab pedestrian itu fungsinya untuk pejalan kaki. Setelah diamankan, maka petugas membawanya ke kantor Dishub Kota Pekanbaru di Jalan Dr. Sutomo No. 88 untuk dilakukan pendataan.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Aripin HR, SH. kepada awak media, Jumat (20/1) melalui Kepala UPTD Parkir Bambang Armanto SH. mengatakan, memang benar jika pihaknya mengamankan seorang jukir yang dengan sengaja memarkirkan sepeda motor di pedestrian. "Ya jukir itu kita amankan saat petugas melakukan patroli rutin setiap hari. Kemudian, saat melintas di Jalan Sudirman, petugas melihat ada sepeda motor yang parkir di pedestrian di depan toko Kimia Farma. Makanya kita langsung amankan jukir itu dan dibawa ke kantor Dishub," ungkap Bambang.
Dijelaskan Bambang, setelah berada di kantor Dishub, maka jukir itu diberikan pengarahan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya untuk memarkirkan sepeda motor di pedestrian, karena jelas melangar aturan yang berlaku.
"Kita langsung data dan berikan pembinanaan jukir itu. Selain itu, kita buat surat pernyataan supaya tak mengulanginya. Bila jukir tetap melakukan lagi, maka kita panggil koordinatornya agar jukir itu dipecat," tegas Bambang.
Lebih jauh Bambang menambahkan, selain itu pihaknya bukan hanya mengedepankan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja. Namun, pihaknya juga terus melakukan pengawasan dan salah satunya di tempat pedestrian. Karena pedestrian ini adalah hak bagi pejalan kaki, sehingga harus dilakukan pengawasan.
"Kita bukan saja mengejar PAD. Tetapi, kita juga melakukan pengawasan pedestrian. Hal ini kita lakukan agar bisa memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki " ungkap Bambang.
Diterangkan Bambang, agar para jukir yang ada di wilayah Kota Pekanbaru tidak memarkirkan sepeda motor di pedestrian. "Janganlah juru parkir memarkirkan sepeda motor di pedestrian. Hal ini agar kenyamanan dan ketertiban bagi pejalan kaki tidak terganggu," harap Bambang. (Kominfo/Red)
Editor: Chaviz
Teman Makan Teman, Sepeda Motor Pemancing Dibawa Kabur Teman Mancingnya
10 tahun laluBangkinang (POROSRIAU.com) - Memang luar biasa, kawan memakan kawan, seorang tukang pancing IS alias IW (LK 41 TH) warga Sail Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru mencuri sepeda motor temannya sesama pemancing ikan.
Tarif Parkir Sepeda Motor di Belakang MP Rp2000, DPRD Ingatkan Warga Jangan Mau Bayar
9 tahun laluPengendara sepeda motor, Novi (25) mengaku kaget dengan tarif parkir yang diterapkan oleh Juru Parkir (Jukir) yang berada di Jalan Teuku Umar tepat di belakang Mal Pekanbaru dan depan Hotel Grand Zuri. Saat mengeluarkan uang parkir Rp1000 juri parkir meno
Polsek Siak Hulu Amankan Tiga Tersangka Kasus Curanmor
9 tahun laluUnit Reskrim Polsek Siak Hulu Resor Kampar amankan 3 terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Desa Pangkalan Baru Kec. Siak Hulu pada Sabtu (6/5/2017) sekira pukul 10.00 wib.
Dishub Pekanbaru Amankan 12 Jukir Nakal Sepanjang 2017
9 tahun laluPEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru di tahun 2017 gencar menggelar razia keberbagai lokasi parkir. Hasilnya, Dishub berhasil mengamankan 12 ora
Siang Bolong, Maling Bobol Dua Ruko di Bengkalis
10 tahun laluBENGKALIS(POROSRIAU.com) - Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kota Bengkalis kembali terjadi. Senin (1/8/2016) siang, dua dari empat ruko di Jalan Arif Rahman berhasil diobok-obok pencuri.









