Minggu, 29 Desember 2024
  • Home
  • PEKANBARU
  • Dua Parpol tak Penuhi Syarat, Komisioner KPU Riau Hadiri Rekapitulasi Parpol di Jakarta
Minggu, 18 Februari 2018 13:27:00

Dua Parpol tak Penuhi Syarat, Komisioner KPU Riau Hadiri Rekapitulasi Parpol di Jakarta

Oleh: Redaksi
Minggu, 18 Februari 2018 13:27:00
BAGIKAN:
Tahapan rekapitulasi nasional verifikasi kepenggurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2019.(Foto:MC Riau)
PEKANBARU(POROSRIAU.COM) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia bertempat di Hotel Grand Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta melaksanakan tahapan rekapitulasi nasional verifikasi kepenggurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2019.
 
Pelaksanaan rekapitulasi dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman tepat pukul 10.38 wib didampingi lengkap 6 komisioner KPU RI lainnya, 5 anggota Bawaslu RI lengkap, anggota DKPP RI Alfitra Salam serta pimpinan dan perwakilan 16 partai politik calon peserta Pemilu 2019 secara lengkap.
 
Pelaksanaan rekapitulasi nasional ini dijadwalkan selama seharian penuh. Setelah selesai rekapitulasi nasional nanti akan dilanjutkan langsung dengan pengesahan partai politik peserta Pemilu tahun 2019.
 
Hadir juga perwakilan partai politik dari unsur pimpinan adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan, Wakil Ketua PAN Hanafi Rais.Menurut Ilham Yasir, komisioner KPU Riau yang turut hadir di kegiatan Rekapitulasi Parpol dilansir MC Riau.go.id, yakni:
 
1. PAN, memenuhi syarat.
2. Partai Berkarya, memenuhi syarat.
3. PBB, tidak memenuhi syarat.
4. PDI-P, memenuhi syarat.
5. Demokrat, memenuhi syarat.
6. Gerindra, memenuhi syarat.
7. Garudaz memenuhi syarat.
8. Golkar, memenuhi syarat.
9. Hanura, memenuhi syarat.
10. PKPI, tidak memenuhi syarat.
11. PKS memenuhi syarat.
12. PKB, memenuhi syarat.
13. Nasdem, memenuhi syarat.
14. Perindo, memenuhi syarat.
15. PPP, memenuhi syarat.
16. PSI, memenuhi syarat.
 
"Dua partai tak memenuhi syarat, seperti PKPI dan PBB tidak memenuhi syarat, tentu tak mengikuti Pemilu.***
Editor: Chaviz Fernandez

  Berita Terkait
  • Ini Persyaratan Calon Anggota PPK Dan PPS yang Akan Ditetapkan KPUD Siak

    7 tahun lalu

    Dalam waktu dekat ini, pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Siak akan melakukan perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau 2018.

  • KPU Indragiri Hulu Temukan 1.221 Data Ganda

    6 tahun lalu

    Komisioner KPU Inhu, Divisi Data dan Informasi, Dwi Afriansyah, mengatakan, angka tersebut merupakan DPT hasil pencermatan yang dilakukan sejak penetapan DPT tingkat kabupaten beberapa waktu lalu.

  • Syafruddin Atan Wahid : Kemenangan PKS Dan Paslon 02 adalah Satu Paket Menuju Indonesia Menang

    6 tahun lalu

    DUMAI (POROSRIAU.COM) - Sosok Calon Anggota Legislatif (Caleg) 2019 Kota Dumai yang maju mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 2 ini, sudah tidak asing lagi dikalangan birokrasi Pemerintah Daerah Kota

  • Tingkatkan Partisipasi Pemilih, PPK Kecamatan Pelalawan Laksanakan Rapat Pleno Terbuka

    7 tahun lalu

    PELALAWAN (POROSRIAU.COM)— Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Pelalawan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi data pemilihan Pilgubri tahun 2018, Kamis lalu (08/03/2018) di Bala

  • Partai Berkarya Riau Sebut Pemilu Serentak 2019 Membinggungkan Dan Melelahkan

    6 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Partai Berkarya menyebut Pemilu Legislatif kali ini merupakan Pemilu yang membingungkan dan membuat Berkarya dan partai baru lainnya kewalahan. Ketua DPW Berkar

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.