PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru hingga saat ini merasa belum puas dengan capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari lima objek pajak yang telah over target. Pasalnya, masih ada enam objek pajak lagi yang mesti dioptimalkan. Diketahui, dari sebelas objek pajak yang dikelola Bapenda naik 25 persen di bandingkan tahun lalu.
"Saya sebetulnya lebih senang membicarakan yang tidak memenuhi target dari pada memenuhi target. Kalau memenuhi target itu alhamdulillah kawan-kawan sudah optilmal. Dari 11 objek pajak itu hanya lima yang memenuhi target, sementara enam itu tidak memenuhi target. Banyak persoalan-persoalan yang mesti harus kita benahi. Dari enam yang belum memenuhi target ini.., itu bisa klasifikasi lagi. Pertama memang kita sudah melakukan upaya tetapi belum maksimal, yang kedua kita memang tidak melakukan upaya. Upaya kita baru 0,0, itu memang harus kita akui. Contohnya Pajak Air Bawah Tanah.. memang ada penjelasannya. Penjelasannya apa.. Pajak Air Bawah Tanah itu izinnyakan di provinsi, setelah ada izin tentu kita pungut pajaknya.. kalau izinnya tidak keluar, tentu tidak bisa kita pungut pajaknya. Itu ada penjelasannya, tapi saya tidak mau mencari kambing hitamnya. Yang penting itu kita belum optimal," ungkap Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, H Azharisman Rozie ketika di wawancara terkait lima objek pajak yang telah over target, di Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (19/12/2017).
Selain Pajak Air Bawah Tanah, diungkapkan pula beberapa pajak yang pengelolaannya belum optimal, seperti Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Mineral Bukan Logam (Galian C) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB).
"Pajak Burung Walet, apapun alasannya kita belum optimal. Kemudian yang ketiga Pajak Galian C, sekarang namanya Mineral Bukan Logam. Kita mengetahui bahwa kita juga belum optimal. Objek pajak kita untuk Galian C boleh dikatakan tidak ada di Kota Pekanbaru, batu bata tidak punya izin.. Kemudian yang lain material itu dibawa dari luar. Tetapi ini bisa kita ambil melalui BPKAD, itu waktu saat pencairan.. yang membangun berarti dia butuh material. Nah itu bisa kita ambil pajak dari situ. Nah tiga ini kita belum optimal. Kemudian yang dua lagi PBB, kita sampai sekarang sudah satu tahun saya melakukan cleansing data, data warisan yang kita dapatkan dari... bukan kadis lama, ingat!!!. Dari KPP atau DJP, Dirjen Pajak (data warisan,red), itu masih menyisakan persoalan. Apa persoalannya, dari kita tinjau kelapangan, kita lakukan cleansing data, banyak ditemukan by name by dress," terang Haris, panggilan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru..
Karena belum optimal, sehingga capaian pajak (PBB) masih jauh dari harapan. Dari target Rp 65 miliar terealisasi sekitar Rp 60 miliar. Kedua, Pajak Hotel disini ada perbedaan persepsi antara Bapenda dengan PHRI terkait tingkat hunian hotel, dampaknya realisasi pajak masih belum tercapai. Ketiga, Pajak Reklame dari 36 ribu reklame yang tersebar di Pekanbaru belum semua yang membayar pajak, dari potensi Rp 100 miliar terealisasi sebesar Rp 20 miliar.
"Apapun alasannya itulah yang akan kami benahi tahun depan, sehingga pencapaiannya bisa optimal. Ini belum kita garap sama sekali (Galian C,red). Tapi kedepan kita memiliki trik jitu untuk menggenjot PAD dari sektor pajak tersebdut," ungkap Haris.
Sebelumnya, Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru, H Syoffaizal, Senin (18/12/2017) mengungkapkan data lima objek pajak yang telah over target. Diantaranya Pajak BPHTB. Pajak BPHTB ini ditargetkan sebesar Rp 132 miliar, dengan realisasi sebesar Rp 153 miliar atau 115,89 persen. Pajak Parkir, target Rp 14 miliar, realisasi sebesar Rp 16 miliar atau 110,83 persen. Pajak Restoran target Rp 75 miliar, realisasi sebesar Rp 75.6 miliar atau 100,37 persen dan Pajak Hiburan dari target Rp 13 miliar, realisasi sebesar 13.36 miliar atau 100,17 persen, serta Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dengan persentase over sebesar 101,46 persen.
"Kita optimis hingga tutup tahun ini pemasukan akan semakin banyak. Saat ini orientasi kerja kami di Bapenda adalah bagaimana duit masuk ke Kas Daerah. Ada beberapa objek pajak lagi yang pencapaiannya belum 100 persen dan inilah yang akan kami genjot hingga tutup tahun ini," ungkap H Syoffaizal.
Lebih jauh disampaikan Syoffaizal, ada beberapa upaya untuk mempercepat pemasukan pajad daerah, diantaranya tetap buka layanan di hari libur, jemput bola dengan kendaraan pajak keliling, serta mensosialisasikan taat bayar pajak kepada seluruh wajib pajak.
"Meminta si wajib pajak untuk membayar pajaknya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Maka dari itu sosialisasi terus kita tingkatkan, jika dia lupa kita ingatkan, jika dia tidak bisa menghitung pajak kita bantu menghitungnya, jika dia tidak mau bayar pajak kita akan beri teguran dan sanksi kepada mereka," ujar H Syoffaizal.
Dikatakannya, membayar pajak kepada Pemerintah Kota Pekanbaru tidaklah rugi. Pasalnya, dijelaskan H Syoffaizal, pajak nantinya akan dimanfaatkan untuk membangun seluruh infrastruktur yang ada di Kota Pekanbaru. Seperti jalan, trotoar, halte dan fasilitas umum, layanan kesehatan, pendidikan dan lainnya.
"Inilah contoh manfaat dari pajak yang kami kumpulkan, ayo bangun Pekanbaru dengan taat bayar pajak," imbaunya.(fir)