Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • PEKANBARU
  • Polda Riau Tangkap Cukong Ilegal Logging, Dua Masih DPO
Rabu, 08 Maret 2017 09:06:00

Polda Riau Tangkap Cukong Ilegal Logging, Dua Masih DPO

Oleh: Redaksi
Rabu, 08 Maret 2017 09:06:00
BAGIKAN:
int
ILUSTRASI

PEKANBARU(POROSRIAU.COM)--Tim gabungan Polda Riau dan jajaran dalam beberapa hari ini berhasil mengamankan 3 orang tersangka pembalakan liar di Cagar Biosfir Giam Siak Kecil (GSK), Kabupaten Bengkalis. Satu diantaranya diduga sebagai cukong atau pemberi dana operasional.

Petugas mengamankan pelaku EDG (37) yang bertugas sebagai pendana para pekerja ilegal logging di hutan Giam Siak Kecil.

"Kita berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga sebagai pendana operasional para pekerja di lokasi perambahan hutan," jelas Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara .

Ditambahkan Kapolda Riau, tersangka EDG ini diamankan di Kota Medan, karena menampung kayu. Sebelumnya, dua orang tersangka lainnya sudah ditangkap oleh tim gabungan Polda Riau dan jajaran beberapa waktu lalu di waktu yang berbeda.

"Tersangka pertama MIR (34) yang bertugas sebagai pembelah kayu, kedua SUL (48) sebagai pengolah kayu," tambah Kapolda.

Dilanjutkan Kapolda Riau , mereka ini bekerja atas dasar suruhan dari RZ diduga merupakan sebagai pendana. Saat ini RZ masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain itu pelaku yang bernama STH juga masuk dalam daftar DPO.

"Informasi yang kita terima mudah-mudahan dapat membatu polisi dalam mengungkap sampai keakar-akarnya.Kita sudah mengantongi identitas para pelaku yang sebagai pendana para pelaku pembalakan liar hutan GSK" tutup Kapolda Riau.

Saat ini, tim gabungan jajaran kepolisian Polda Riau masih berada di cagar biosfer unyuk melakukan penjagaan dihutan Cagar Biosfir Giam Siak Kecil, agar tidak lagi adanya kegiatan penjarahan hutan.(red/tribrata)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Polres Bengkalis Amankan Truk Pengangkut 5 Ton Kayu Ilegal

    8 tahun lalu

    BENGKALIS(POROSRIAU.COM)—Polisi Resor (Polres) Bengkalis berhasil mengamankan sebuah kendaraan colt diesel BM 9724 RO yang dikemudikan tersangka DW (48). Kendaraan tersebut diamankan setelah

  • Tak Perlu Waktu Lama, Buser Polresta Berhasil Tangkap Pembunuh Sadis Di Jalan Hasanuddin

    8 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRISU.COM)--Tidak perlu waktu lama, ST (29thn) pembunuh sadis di jalan Hasanuddin Pekanbaru hari sabtu malam minggu berhasil ditangkap Polisi di Padang Panjang dengan bekerjasama dengan Polda Sumbar

  • Jembatan Sungai Mentawai Ambruk Diterjang Banjir, 4 Desa Terisolir

    8 tahun lalu

    ROHUL (POROSRIAU.COM)--Jembatan sungai Mentawai di jalan lintas Provinsi Riau, menghubungkan Kelurahan Rokan dengan empat desa di Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali hanyut pada Selasa (28/2/2017) siang sekitar pukul 12.00 WIB.

  • Polres Dumai Tangkap Pengedar Narkoba

    8 tahun lalu

    DUMAI(POROSRIAU.COM)--Sat Res Narkoba Polres Dumai menangkap seorang pria bernama YR (36thn) warga Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai karena mengedar Narkoba jenis Shabu kemaren hari Rabu (01/03/2017).

  • Sindikat Prostitusi Online Terkuak, DPRD: Hukum Pelaku Seberat Mungkin

    8 tahun lalu

    Terkuaknya sindikat prostitusi online di Kota Pekanbaru baru-baru ini, membuat berbagai kalangan mengapresiasi kinerja aparat kepolisian dalam hal ini Polda Riau.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.