Selasa, 14 Maret 2017 18:42:00
Sindikat Prostitusi Online Terkuak, DPRD: Hukum Pelaku Seberat Mungkin
Oleh: Eza
Selasa, 14 Maret 2017 18:42:00
PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Terkuaknya sindikat prostitusi online di Kota Pekanbaru baru-baru ini, membuat berbagai kalangan mengapresiasi kinerja aparat kepolisian dalam hal ini Polda Riau.
Pasalnya bisnis prostitusi online ini sudah sangat meresahkan dan merusak generasi bangsa.
Menyikapi kondisi ini, Wakil DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga, mengapresiasi atas kerja keras Polda Riau dalam membongkar bisnis prostitusi online di Pekanbaru.
"Kita sangat mendukung aparat kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus seperti ini, karena kita melihat sangat meresahkan dan merusakkan kota Pekanbaru" Ungkap Jhon Romi Sinaga, Senin (13/3)
Dengan begitu Romi menegaskan kepada pihak kepolisian bisa bertindak tegas dan memberi hukuman yang setimpal kepada pelaku prostitusi online yang telah meresahkan masyarakat ini.
"Kalau bisa kepada pengguna jasa dan pelaku prostitusi onlinen seperti ini kalau ditangkap dihukum seberat mungkin karena ini meresahkan, cari uang yang halal dong, banyak cara lain" jelasnya.
Terkait adanya Ranperda inisiatif DPRD Kota Pekanbaru tentang perlindungan anak dan perempuan, Politiai PDI P ini menyarankan agar disegerakan digesa dan harus diproritaskan.
"Kalau bisa dalam tahun ini diselesaikan Ranperda inisiatif ini, selain itu kita berharap pemerintah Kota Pekanbaru juga bisa memprioritaskan, sehingga cepat terealisasi ada acuan aturan yang bisa kita terapkan, seperti kasus prostitusi online ini" tuturnya.
Sebagaimana diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Riau membongkar bisnis prostitusi online di Pekanbaru. Tiga mucikari dan tiga Anak Baru Gede (ABG) yang akan melayani pelanggan diamankan petugas.
Penggerebekan dilakukan tim Sub Direktorat III Reskrimum Polda di salah satu kamar hotel berbintang di Pekanbaru pada Jumat (10/3/2017) malam. Rata-rata ABG yang diamankan masih berusia 16 tahun.
Mucikari yang diamankan adalah dua pria dan satu wanita muda. Mucikari dan tiga ABG tersebut dibawa ke Mapolda Riau untuk dimintai keterangan. Salah satu mucikari, masih berstatus mahasiswa.
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Surawan, melalui Kepala Sub Direktorat III, AKBP Fibri Karpiananto, mengatakan, ABG perempuan itu ditawarkan ke pemesan melalui aplikasi chatting. "Di sana diberi foto dan tarifnya," kata Fibri.
Fibri belum akan membeberkan identitas tiga orang terduga mucikari. Ia beralasan kasus ini akan diekspos, Senin (13/3)
Bisnis ilegal tersebut terbongkar setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian. Para mucikari ini bisa dibilang sangat berhati-hati dan selektif memilih pelanggannya.
Seorang mucikari, berinisial DR alias Dedy (23), mengaku mematok harga sekitar Rp800 hingga Rp1,1 juta hanya untuk kencan singkat. Harga ini tergantung fisik dan penampilan Pekerja Seks Komersil (PSK) yang ditawarkan.
Semakin belia si PSK, maka harganya semakin tinggi. Biaya itu tidak termasuk tempat kencan, di mana harus disediakan sendiri oleh pelanggan. Dedy dan dua orang terduga mucikari itu lah yang nanti mengantarkan langsung PSK-nya ke hotel. "Kasus ini masih kita kembangkan," pungkas Fibri.(Eza)
Editor: Chaviz
Kasus Pemerkosaan Siswi SD, DPRD Desak Penegak Hukum Beri Hukuman Setimpal Terhadap Pelaku
8 tahun laluMengetahui adanya kasus pemerkosaan yang menimpa siswu kelas VI sekolah Dasar (SD) di Pekanbaru, DPRD Kota Pekanbaru mengutuk keras. Pasalnya aksi bejat tersebut diduga dilakukan oleh dua orang oknum staf kampus ternama di Pekanbaru Riau baru-baru.
Komisi 3 DPRD Kota Dumai Jangan Hanya Diam
10 tahun laluKendati proyek lanjutan over lay jalan Bintan senilai Rp.2,3 M dihentikan pekerjaannya untuk perbaikan bes akibat tidak sesuai bestek. Hendra,warga sekitar meminta kasus ini menjadi skala prioritas penegak hukum untuk dipantau bahkan mengusutnya.
Kompolnas Kompak Diam Sikapi Maraknya Aktivitas Perjudian di Dumai
7 bulan laluMeskipun Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas memerintahkan untuk menindak tegas aktivitas perjudian,namun arahan tak sejalan dengan kondisi di lapangan. Dugaan kuat proses pembiaran oleh APH dan lembaga
Cegah Beredar Permen Dot Diduga Ada Narkoba, BPOM dan Disperindag Diminta Turun Kelapangan
9 tahun laluTerkait di temukannya jajanan anak berbentuk permen dot di duga mengandung narkoba diminta segera di cegah. Jangan sampai jajanan serupa beredar di Pekanbaru ini.
Persekusi, Ancaman Kebebasan Berekspresi
9 tahun laluPOROSRIAU.COM--Ada dua istilah yang baru-baru ini aku ketahui sejak satu tahun terakhir ini. Pertama kata Begal yang kedua kata “Persekusi”. Kedua kata ini sering muncul setelah melihat









