Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • PEKANBARU
  • Kasus Pemerkosaan Siswi SD, DPRD Desak Penegak Hukum Beri Hukuman Setimpal Terhadap Pelaku
Selasa, 04 September 2018 21:28:00

Kasus Pemerkosaan Siswi SD, DPRD Desak Penegak Hukum Beri Hukuman Setimpal Terhadap Pelaku

Oleh: eza
Selasa, 04 September 2018 21:28:00
BAGIKAN:
Ilustrasi.(Foto:Int)
PEKANBARU(POROSRIAU.COM)---- Mengetahui adanya kasus pemerkosaan yang menimpa siswu kelas VI sekolah Dasar (SD) di Pekanbaru, DPRD Kota Pekanbaru mengutuk keras. Pasalnya aksi bejat tersebut diduga dilakukan oleh dua orang oknum staf kampus ternama di Pekanbaru Riau baru-baru.
 
Untuk itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafis meminta aparat penegak hukum segera memberi hukuman yang setimpal, bahkan agar memberi efek jera dan kasus tersebut tidak terulang dikemudian hari maka Undang-Undang kebiri bagi pelaku kejahatan seksual pada anak diterapkan.
 
"Memalukan, pelaku yang merupakan tenaga pendidik sanggub berbuat bejat seperti itu. Maka kita minta harus dihukum seberat mungkin, kalau perlu Undang-undang kebiri diterapkan atau kalau tidak ditembak mati saja, karena berbuat bejat tersebut sudah membuat masa depan korban jadi suram," Ungkap Zulfan Hafis, Selasa (4/9)
 
Kepada pihak-pihak terkait Politisi Nasdem ini berharap bisa memberi pendamping psikologis pada korban, pasalnya insiden tersebut tentu perlu mendapat perhatian khusus agar korban bisa tetap menjalani aktivitas seperti biasa dan tidak dikucilkan.
 
"Kepada anak juga kita harap diberi pendamping psikologis atas insiden yang menimpa korban, karena sudah pasti masa depan anak ini suram maka perlu pendamping," jelasnya.
 
Agar peristiwa serupa tidak terulang kembali, Zulfan menghimbau semua pihak untuk berperan aktif melakukan pengawasan, terutama peran keluarga dan masyarakat.
 
"Kita himbau masyarakat terutama orang tua lebih ektra mengawasi anak-anak, perhatikan betul lingkungan bermain anak, karena mayoritas pelaku kejahatan pada anak merupakan orang terdekat," ungkapnya. (eza)
Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Cegah Beredar Permen Dot Diduga Ada Narkoba, BPOM dan Disperindag Diminta Turun Kelapangan

    8 tahun lalu

    Terkait di temukannya jajanan anak berbentuk permen dot di duga mengandung narkoba diminta segera di cegah. Jangan sampai jajanan serupa beredar di Pekanbaru ini.

  • KontraS Desak Pelaku Kasus 'Meranti Berdarah' Dihukum Maksimal

    8 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis menjerat para pelaku Meranti Berdarah dengan ancaman pidana maksimal.

  • Sindikat Prostitusi Online Terkuak, DPRD: Hukum Pelaku Seberat Mungkin

    8 tahun lalu

    Terkuaknya sindikat prostitusi online di Kota Pekanbaru baru-baru ini, membuat berbagai kalangan mengapresiasi kinerja aparat kepolisian dalam hal ini Polda Riau.

  • Tersulut Api Cemburu, Kakek Oma Habisi Nyawa Nenek Fatimah Secara Sadis

    6 tahun lalu

    Nenek Fatimah berusia 50 tahun dibunuh oleh kakek Ahmad Hidayat alias Oma yang berusia 63 tahun. Aksi pembunuhan Kakek Oma terhadap Nenek Fatimah itu terjadi di Kampung Mangkalaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

  • Buntut Dugaan Kriminalisasi Pers, SPI Siap Usung Kasus Bansos Bengkalis ke Mabes Polri dan KPK

    6 tahun lalu

    Hal tersebut sebagaimana dikatakan Kordinator Lapangan (Korlap) SPI Feri Sibarani, kepada sejumlah awak media di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, beberap waktu lalu.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.