Sabtu, 18 April 2026
  • Home
  • PEKANBARU
  • Realisasikan Bangun Pasar Setiap Kecamatan, DPRD Desak Pemko Siapkan Lahan
Kamis, 30 Maret 2017 18:29:00

Realisasikan Bangun Pasar Setiap Kecamatan, DPRD Desak Pemko Siapkan Lahan

Oleh: Eza
Kamis, 30 Maret 2017 18:29:00
BAGIKAN:
int
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST

PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Wacana Pemerintah Kota Pekanbaru untuk membangun pasar tradisional di setiap kecamatan bakal di realisasikan. DPRD desak Pemerintah Kota (Pemko) untuk dapat menyiapkan lahan. 

Kondisi lapangan saat ini, keberadaan pasar masih sembrawut apalagi dihadapkan dengan masalah baru dengan menjamurnya pasar kaget dan pasar jongkok yang hampir tersebar di Kota Pekanbaru.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST meminta kepada Pemko Pekanbaru untuk dapat mempersiapkan terlebih dahulu lahan-lahan yang akan dijadikan pasar tradisional di setiap kecamatan agar para pedagang yang berjualan di pasar kaget dan pasar jongkok dapat ditata dengan baik.

"Saat ini yang perlu dipikirkan Pemko bagaimana menyediakan lahan yang tepat untuk bisa dipergunakan sebagai lahan pembangunan pasar di setiap kecamatan yang ada, agar para pedagang yang berada di pasar kaget dan pasar jongkok nantinya bisa berjualan di tempat yang telah disediakan pemerintah sehingga pasar dapat dikelola dan pedagang dapat ditata sebaik mungkin," kata Sigit Yuwono, Kamis (30/3)

Sigit juga menilai jika nantinya di setiap kecamatan memiliki pasar resmi tentunya semua menjadi jelas mulai dari pengelolaan dan penataan pasar, hingga restribusi yang didapat oleh Pemko Pekanbaru sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Keberadaan pasar kaget dan jongkok tersebut tentunya kita tidak bisa melarang, adanya pasar kaget karena masyarakat menginginkan pasar yang terdekat. Untuk itulah dengan adanya pasar di setiap kecamatan nantinya pedagang-pedangang yang biasa berjualan di pasar kaget dapat dikola dengan baik," jelasnya.

Politisi Demokrat ini juga menambahkan jika Pemko nantinya membangun pasar di setiap kecamatan maka harus membangun pasar yang refresentatif dan memikirkan untuk jangka waktu kedepannya agar tidak menimbulkan dampak akibat pembangunan pasar nantinya.

"Jika pembangunan pasar disetiap kecamatan di lakukan tentunya harus menbangun pasar yang refresentatif dan memikirkan dampak-dampak yang ditimbulkan akibat keberadaan pasar nantinya, agar tidak menimbulkan kemacetan, dan masalah lainnya," pungkasnya. (Eza)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Duit investor terbenam Rp217 juta, Status Tanah Pasar Induk Panam Baru Jual Beli Akte Notaris

    10 tahun lalu

    Pembangunan Pasar Induk diluas lahan 3,2 hektar milik pemko yang berada di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, ternyata belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemko Pekanbaru.

  • Tak Ada Kejelasan, Komisi IV Pertanyakan Pembangunan Pasar Induk Diluas Lahan 3,2 Hektar ke Pemko

    9 tahun lalu

    Meski digadang-gadangkan segera di lakukan Pembangunan Pasar Induk, namun kepastian waktu pembangunan pasar induk belum ada kejelasan. Untuk itu Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, mempertanyakan realisasi pembangunan pasar induk diluas lahan 3,2 hektar yang b

  • Komisi D DPRD Provinsi Riau Kunjungan Kerja ke Negeri Serambi Mekkah

    10 tahun lalu

    Komisi D DPRD Provinsi Riau, jumat yang lalu, (20/5) melakukan kunjungan ke negeri serambi mekah, Nangroe Aceh Darussalam yang disambut baik oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan di ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh.

  • Keluh Kesah Terkait Zonasi, Hingga Viral di Medsos Netizen Dumai

    7 tahun lalu

    DUMAI (POROSRIAU.COM) – Sejak berakhirnya penutupan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SLTA pada tanggal 8 Juli 2019, banyak kalangan dari orangtua calon siswa Kota Dumai berkeluh k

  • Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Siapkan Anggaran 146 Miliar

    9 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Memperkenalkan tipoksi OPD baru di tahun 2017, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Senin (9/1) menggelar dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Pekanbaru.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.