Selasa, 02 Juni 2026
  • Home
  • PEKANBARU
  • Satpol PP Pekanbaru Siap Amankan Lahan Milik Pemko
Senin, 17 April 2017 11:31:00

Satpol PP Pekanbaru Siap Amankan Lahan Milik Pemko

Oleh: Firman Tanjung
Senin, 17 April 2017 11:31:00
BAGIKAN:
Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian
PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Walaupun Satpol PP Kota Pekanbaru saat ini kekurangan personil, namun tak menjadi penghalang dalam menuntaskan semua pekerjaan rumah, seperti halnya dalam melakukan pengamanan aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, baik itu aset bergerak seperti kendaraan dinas maupun aset lahan.
 
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian ketika dikonfirmasi POROSRIAU.COM melalui telefon genggamnya terkait dugaan aset yang saat ini dikuasai oleh oknum masyarakat, seperti aset lahan di Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, serta aset lahan yang berada persis disamping Kantor Lurah Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, menegaskan, pihaknya siap mengamankan aset milik Pemko jika diminta oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
 
"Kalau nanti ada permintaan kepada kita suruh membantu pegamanan aset, kita siap. Sekali lagi kita siap. Kalau ada permintaan dari satker terkait, kita akan tempat kan personil (diatas lahan milik Pemko Pekanbaru,red). Kalau tidak ada permintaan tidak mungkin kita tempatkan," ungkap Zulfahmi Adrian, Senin (17/4/2017).
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, lahan yang berada di Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya‎, diduga dikuasai oknum masyarakat dan digunakan untuk berdagang dengan sistem sewa-menyewa. Bukan itu saja, menurut sumber, lahan yang berada di sebelah Kantor Lurah Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, yang telah dihibahkan masyarakat ke Pemko Pekanbaru, juga dikuasai pihak lain.
  
"Harusnya BPKAD melakukan pendataan seluruh aset milik daerah, jika berbentuk lahan harus jelas dan diperjelas surat menyuratnya. Dengan begitu tidak ada lagi kasus lahan pemerintah yang di klaim milik warga Kota Pekanbaru, seperti kasus beberapa tahun lalu di Kelurahan Rintis, lahan yang sudah didirikan bangunan Puskesman diambil alih warga," ungkap warga yang enggan disebut namanya kepada media.
 
Hal senada diungkapkan salah seorang pejabat dilingkungan Pemko Pekanbaru yang enggan namanya publikasikan. Dikatakannya, seharusnya pihak yang bertanggung jawab dan memiliki tupoksi tentang pengamanan aset harus tegas dalam menyikapi persoalan tersebut.
 
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, ketika dikonfirmasi terkait aset yang dikuasai oleh oknum masyarakat menegaskan, dengan segala keterbatasan yang saat ini ada di BPKAD, pihaknya akan tetap memprioritaskan apa yang menjadi temuan dilapangan.
 
"Kami sangat berterimakasih sekali kepada masyarakat yang sudah memberikan kontrol ataupun mengingatkan kami untuk mengamankan aset milik daerah. Kelemahan kita kita akui, karena keterbatasan kita, baik dari sisi SDM, maupun keterbatasan waktu dan dana untuk melakukan pengamanan aset itu. Tetapi sekai lagi, apa yang menjadi laporan masyarakat ini akan menjadi prioritas kita, karena ini kita anggap sudah sangat mengganggu dan berdampak buruk terhadap aset-aset kita. Kalau benar laporan masyarakat ini, ini sudah mengambil hak orang lain. Kita akan turunkan tim terpadu dan akan melibatkan Satpol PP," ucap Alek Kurniawan ketika ditemui diruang kerjanya.
 
Kepada pengguna barang, Kepala BPKAD mengingatkan, agar segera menyikapi persoalan ini.
 
"Dan yang utama sekali, kepada pengguna barang kita ingatkan juga, seperti tanah yang di Kulim, pengguna barangnya siapa, atau lahan di Harapan Raya, Puskesmas itu, pengguna barangnya kan Camat itu. Makanya nanti kita akan surati Camat untuk menertibkan ini dan kita akan turun bersama tim terpadu," ujar Kepala BPKAD.
 
Ketika ditanya terkait batas waktu pengambilan aset milik Pemko yang saat ini disinyalir dikuasai oleh oknum masyarakat, dikatakan Kepala BPKAD, Alek Kurniawan.
 
"Sesegera mungkin. Makanya, kita bilang tadi, kita terbatas waktu karena ada pekerjaan lain yang mesti di selesaikan bersamaan. Tapi apa yang menjadi laporan masyarakat ini menjadi prioritas utama. Sedikit kita tambah, sebelum kita turun, kepada oknum masyarakat yang menguasai ataupun memanfaatkan lahan pemerintah tanpa se izin ataupun ada perjanjian kerjasama yang bentuknya ilegal, kita minta segera meninggalkan tempat tersebut sebelum kita turun," ujar Kepala BPKAD, Alek Kurniawan menegaskan.(fir)
Editor: Firman Tanjung

  Berita Terkait
  • Pemko Dinilai Gagal Amankan Aset

    9 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - ‎Sebagian masyarakat Kota Pekanbaru menilai kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dalam hal ini Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) lemah. Hal ini terbukti masih adanya lahan milik Pemko yang disiny

  • Ambil Alih Aset, BPKAD Gelar Rapat Dengan Tiga Instansi

    9 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Menindaklanjuti informasi adanya dugaan aset yang dikuasai oleh oknum masyarakat, seperti aset lahan di Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya‎, serta lahan yang berada di sebelah Kantor Lurah Tangkerang Selatan, Kec

  • Kaban Satpol PP Pekanbaru Mengaku Sulit Tertibkan Kafe Di SM Amin

    9 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Ada yang aneh dari pernyataan Kepala Badan (Kaban) Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian. Dirinya mengaku sulit untuk menertibkan usaha tak berizin yang berdiri diatas lahan milik pribadi.

  • BPKAD Akan Turunkan Tim Terpadu Ambil Alih Aset Lahan

    9 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Menyikapi hal ini, Kepala BPKAD, Alek Kurniawan ketika dikonfirmasi, Senin (10/4/2017) menegaskan, dengan segala keterbatasan yang saat ini ada di BPKAD, pihaknya akan tetap memprioritaskan apa yang menjadi temuan dilapangan.

  • Duit investor terbenam Rp217 juta, Status Tanah Pasar Induk Panam Baru Jual Beli Akte Notaris

    10 tahun lalu

    Pembangunan Pasar Induk diluas lahan 3,2 hektar milik pemko yang berada di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, ternyata belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemko Pekanbaru.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.