Senin, 06 Maret 2017 15:21:00
Ternyata Izin Pabrik Karet PT Bangkinang Diperpanjang Pemko
Oleh: Eza
Senin, 06 Maret 2017 15:21:00
DPRD Ngaku Warga Sudah Tak Sanggup Diracuni Bau
PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zaidir Albaiza SH MH, mengaku heran sebab, Pemko Pekanbaru telah mengeluarkan izin perpanjangan pabrik karet PT Bangkinang yang berada di Jalan Taskurun, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Padahal kata Zaidir, Pemko Pekanbaru melalui OPD terkait dalam pengakuannya mengatakan bahwa pabrik karet tidak lagi diperpanjang. Akibat kebijakan Pemko Pekanbaru yang memperpanjang izin itu, warga RW 2 yang berada sekitar pabrik, mengadu kepadanya secara lisan.
"Kita sudah menggelar rapat lengkap dengan lurah, dan sudah jelas semua masyarakat terang-terangan menolak kalau pabrik ini izinnya diperpanjang. Kok aneh malah esoknya lurah mengeluarkan izin baru," kata Zaidir, kepada wartawan, Senin (6/3)
Dijelaskannya, pabrik itu sudah tak layak lagi berada di tengah kota, karena berakibat kepada dampak lingkungan dan aroma bau busuk yang timbul akibat sistem pengolahannya tersebut.
"Coba lihat, limbahnya itu sangat berbahaya terhadap kesehatan masyarakat. Apalagi pabrik ini berada di tengah pemukiman warga lagi," ujarnya
Politisi dari PKB ini menangih janji dan komitmen yang dibuat oleh Pemko Pekanbaru. Yang mana, dalam statment nya pada tahun 2016 lalu, pabrik ini akan dipindahkan.
"Saya minta Pemko Pekanbaru menepati janjinya. Walikota sebelumnya janji pada 2016 pabrik itu akan pindah. Masyarakat sudah tidak sanggup lagi diracun oleh bau nya yang timbul dari pabrik tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Pekanbaru, M. Jamil, mengatakan, Pemko Pekanbaru akan merelokasi dua pabrik karet yang berada di permukiman padat penduduk yakni PT Rekri di Rumbai dan PT Bangkinang di Marpoyan Damai.
"Pemerintah kota tidak lagi memberi izin perpanjangan usaha bagi kedua perusahaan karet tersebut," kata Jamil, Kamis, (16/6) lalu.
Jamil mengaku, rencana pemindahan dua pabrik karet itu sebelumnya sudah disepakati sejak lima tahun lalu. Namun kesepakatan itu belum bisa dilakukan karena terganjal aturan ikatan kontrak kerjasama hingga menunggu masa berlaku izin berakhir.
"Jadi saat ini perpanjangan izin dua pabrik karet tersebut sudah kami tolak," ungkap Jamil belum lama ini.(Eza)
Editor: Chaviz
Bahas Soal Izin PT Bangkinang, Komisi I Lakukan Hearing
9 tahun laluMengetahui kejelasan persoalan yang ada di PT Bangkinang, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Senin (13/3) menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan pabrik karet PT Bangkinang yang berada di Jalan Taskurun RW 2 Kelurahan Wonorejo Kecamatam Marpoyan Damai
Menteri Pertanian Tanam Jagung di Kebun PTPN V
9 tahun laluBANGKINANG(POROSRIAU.COM)--Guna mewujudkan swasembada pangan menuju masyarakat sejahtera, mandiri, aman, dan damai TNI, Pemerintah Provinsi Riau, dan PTPN V melaksanakan Penanaman Jagung Perdana di lokasi perkebunan sawit PTPN V Desa Sei Galuh Kecamatan T
Duit investor terbenam Rp217 juta, Status Tanah Pasar Induk Panam Baru Jual Beli Akte Notaris
10 tahun laluPembangunan Pasar Induk diluas lahan 3,2 hektar milik pemko yang berada di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, ternyata belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemko Pekanbaru.
Gara-gara Izin Ekspor, Nasib Freeport Tahun Ini di Ujung Tanduk
9 tahun laluPOROSRIAU.COM-- Pemerintah tengah berjuang untuk meningkatkan nilai tambah hasil mineral dalam negeri. Salah satunya, dengan meminta perusahaan tambang yang beroperasi di dalam negeri harus mengolah mineral melalui pabrik pengolahan dan pemurnian atau sme
Manjakan Umat di Jalan Berkhidmat
9 bulan laluDitengah kesibukan menata barang dagangan, tak menghalangi Doni dan Titin menyambut kami.Meskipun raut wajahnya terlihat sedikit lelah,namun senyum pasangan suami istri itu terlihat cerah. Dari pelataran Dumai Islamic Center, Doni bercerita banyak tentang









